SuaraBogor.id - Oknum Satpol-PP Kabupaten Bogor diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada para pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Stadion Pakansari.
Hal itu diungkapkan salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya. Bahwa, dugaan ada oknum Satpol PP yang pungli PKL.
"Kalau saya mendapatkan informasi dari beberapa PKL yang sudah kita lakukan pendalaman, saya mendapatkan informasinya seperti itu," kata salah satu sumber kepada Suarabogor.id, Jumat (4/11/2022).
Ia menyebut, para PKL di kawasan Stadion Pakansari tidak keberatan untuk melakukan itu asalkan mereka bisa berjualan di lokasi tersebut.
"Artinya para PKL tersebut pun tidak gratis kok, pandangan saya, mereka siap untuk mengikuti aturan yang ada selama usaha mereka bisa berjalan, buktinya selama ini terlepas itu disebut pungli atau bukan pungli mereka memberikan (uang) kok ke Satpol-PP," paparnya.
Kendati demikian, ia meminta, jika perbuatan memberi uang itu masuk dalam kategori pungli, pemerintah Kabupaten Bogor baiknya membuatkan peraturan agar pemberian uang itu dapat masuk dalam pendapat asli daerah (PAD).
"Maksud saya daripada itu masuk ke ranah pungli, tidak masuk ke PAD, dibikinkan saja perbupnya, diatur saja. Dengan adanya aturan yg berlaku, maka ada keuntungan, misal pendapatan daerah cibinong akan meningkat, kedua, para pklnya merasa diayomi, dilindungi, dan dibina, inilah tugas-tugas dari SKPD," tukasnya.
Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Cecep Iman menyebut, pihaknya akan menindak tegas jika benar ada oknum Satpol-PP yang melakukan pungli.
"Makanya akan kita evaluasi, nanti ketika penertiban berlangsung kan muncul tuh nanti (oknum), ada kodok, cicak, tikus buaya. Kalau memang itu muncul dan melibatkan Satpol-PP, saya akan tegas sesuai dengan ketentuan yang ada," ungkapnya.
Baca Juga: Setoran Cuan Dari Tambang Ilegal Diduga Masih Terjadi
"Kalau disitu terbukti ada Satpol-PP yang bermain, sikat saja," lanjutnya.
Kontributor: Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Setoran Cuan Dari Tambang Ilegal Diduga Masih Terjadi
-
Satpol PP Bakal Tertibkan PKL di Kawasan Stadion Pakansari
-
Kurangi Pungli ke Orang Tua Siswa, Sekolah Genjot CSR Dunia Industri
-
3 Stadion Cocok Jadi Markas Timnas Indonesia di Piala AFF 2022, Bukan Cuma di Jakarta
-
Kapolri Keluarkan Aturan Baru Soal Pembuatan dan Perpanjangan SIM Jadi Lebih Mudah, Biayanya Segini
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor