SuaraBogor.id - Kasubnit Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreksrim Polrestabes Surabaya, Ipda Tri Wulandari mengatakan, para pelaku pemeran video porno diduga mengambil gambar di bawah bulan Juli 2022.
Dia mengatakan bahwa video tersebut direkam di salah satu kamar lantai 17 hotel tersebut.
“Iya. Kami sudah mendatangi kamarnya di lantai 17 kemarin, kemungkinan pengambilan gambarnya di bawah bulan Juli 2022,” katanya, mengutip dari BeritaJatim -jaringan Suara.com, Senin (7/11/2022).
Untuk diketahui, pihak kepolisian berhasil mengungkap lokasi pengambilan video syur kebaya merah berdurasi 16 menit yang hebohkan publik beberapa pekan ke belakang.
Baca Juga: Tertangkap! Pemeran Wanita dan Pria Video Porno Kebaya Merah Ternyata Warga Surabaya
Video yang hebohkan jagat maya itu ternyata direkam di salah satu hotel di Jalan Sumatera, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya.
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto saat ini kasus video syur wanita kebaya merah sudah ditangani jajarannya.
Terkait pemeran dalam video syur tersebut, Ipda Tri mengatakan bahwa sudah mengantongi identitas pemeran laki-laki dan perempuan.
Saat ini pihak kepolisian tinggal memastikan dan berkoordinasi dengan pihak hotel terkait identitas pemeran video syur tersebut.
“Cek aja. Mencocokkan. Kemungkinan kamar yang dipakai buat vidio benar apak tidak di situ,” ungkapya.
Baca Juga: Berkat Link Video Kebaya Merah, Polisi Amankan Pemain: Lengkap Kronologi
Sementara itu, di laman Twitter salah satu pengguna dengan nama akun @Cla*** unggah foto seorang wanita yang diduga sebagai pemeran video kebaya merah tersebut.
Berita Terkait
-
Juru Sita PN Surabaya Rini Akui Terima Uang Rp 49 Juta dari Pengacara Ronald Tannur
-
Ungkap Awal Hubungannya dengan Ronald Tannur, Juru Sita PN Surabaya Dapat 'Uang Jajan' Rp 5 Juta
-
Mulut Berbusa usai Check In Bareng Cewek di Hotel, MS Tewas Gegara Overdosis Obat Kuat?
-
Tim Hukum Ridwan Kamil Layangkan Tantangan Terbuka ke Lisa Mariana Soal Pembuktian
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Catat! Ini Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat: Harus Punya Tanah Minimal 5 Hektare
-
Penampakan Lokasi Pembuatan Uang Palsu di Bogor, dari Alat Cetak Hingga Bahan Baku
-
Waspada! Ada Pabrik Uang Palsu Rp3,3 Miliar di Bogor
-
Dedie A Rachim Laporkan Kondisi Jalan Longsor Batutulis ke Wamen PU, Ajukan Opsi Jalur Baru
-
BisKita Trans Pakuan Kembali Layani Warga Bogor, Tarif Tetap Rp4.000 dengan Opsi QRIS