Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (Antara)
Bupati, Anne Ratna Mustika terhitung mulai tidak berdinas, per hari Rabu, 9 November 2022 hingga 5 hari ke depan.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan, selama dirinya menjalankan ibadah umroh, untuk pelaksana tugas harian Bupati Purwakarta diserahkan kepada Wakil Bupati.
Tag
Berita Terkait
-
Jelang Putusan Cerai dengan Kang Dedi, Ambu Anne Milih Berangkat Umroh
-
Jalani Sidang Perceraian, Dedi Mulyadi Mengaku Pasrah, Begini Harapan Anne Ratna Mustika
-
Sidang Perceraiannya Masih Berlanjut, Dedi Mulyadi Malah Datangi Seorang Janda 5 Anak, Pengganti Ambu Anne?
-
Anne Ratna Mustika Umroh, H Aming Jadi Plh Bupati Purwakarta
-
Sedih Bro! Gugatan Cerai Bikin Kang Dedi Hilang Kehormatan dan Maskulinitas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Datangi Gedung Tegar Beriman, Massa Aksi Minta Bupati Bogor Sampaikan Aspirasi ke Dedi Mulyadi
-
Ribuan Warga Bogor Barat Geruduk Kantor Bupati, Tuntut Tambang Dibuka Kembali: Kami Harus Makan Apa?
-
Tak Cuma Andalkan Ijazah, Menaker Yassierli Sebut Skill Jadi Kunci Utama Dunia Kerja
-
Tragedi Curug Cisadane Bogor: Asyik Berfoto, Tiga Wisatawan Terseret Arus
-
Kepung Kantor Bupati Bogor Besok, 3.000 Warga Parungpanjang Gelar Istigosah Tuntut Kejelasan Tambang