SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tidak jadi menaikkan Harga Eceran Terendah (HET) gas Elpiji 3 kilogram. Hal tersebut disampaikan lewat Keputusan Bupati (Kebup) Nomor 541.11/335/Kpts/Per-UU/2022.
Dalam Kebup tentang Harga Jual Eceran (HET) Liquefied Petroleum Gas tabung Ukuran 3 Kilogram untuk Keperluan Rumah Tangga dan Usaha Mikro di Kabupaten Bogor itu dijelaskan secara rinci bahwa HET Gas LPG 3 Kilogram.
HET Gas Melon itu dijual seharga Rp14.250 ribu rupiah dari agen kepada pangkalan gas. Sementara, HET dari pangkalan Gas LPG 3 Kilogram kepada masyarakat dan UMKM dijual tidak lebih dari Rp16.000 rupiah.
Harga tersebut sudah termasuk kedalam tambahan ongkos angkut dan margin, termasuk pajak-pajak yang sesuai dengan perundang-undangan.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor, Entis Sutisna menyampaikan bahwa penetapan Kebup itu ditetapkan setelah rapat dengan Kemendagri ihwal antisipasi inflasi di daerah.
"Kita dengan kemendagri setiap tanggal 1 itu ada evaluasi terkait inflasi, sehingga ada perintah dari pusat untuk memantau harga-harga di masing-masing kabupaten di indonesia," kata Entis, Selasa (15/11/2022).
"Atas dasar itu Plt bupati menginstruksikan bagian perekonomian dengan Disdagin untuk mengkaji ulang dan muncul lah itu (Kebup) terbaru, untuk sementara kita tidak menaikkan dulu," lanjutnya.
Ia menyebut, Pemkab Bogor dan Aparat Penegak Hukum (APH) akan mensosialisasikan Kebup tersebut kepada para agen dan pangkalan untuk menghindari adanya kenaikan Gas LPG 3 Kilogram secara sepihak.
"Hari ini dari Iswana akan turun ke lapangan menyampaikan SK Bupati yang terbaru, jadi sosialisasi mereka ke lapangan agar dikembalikan ke harga semula," ungkapnya.
"Berikutnya dari kabupaten bogor beserta polres, kejari dan disdagin akan kelapangan memantau harga setelah disosialisasikan," lanjutnya.
Usai disosialisasi, para agen dan pangkalan tidak dibolehkan menjual dengan HET yang telah ditentukan dalam Kebup nomor Nomor 541.11/335/Kpts/Per-UU/2022 itu.
"Setelah disosialisasi (jika) masih bertahan di harga itu akan ditindak, nanti kan SK ini ditempel di masing-masing itu (agen dan pangkalan)," paparnya.
Penindakan dan sanksi, kata dia, akan langsung dilakukan oleh APH kepada para pedagang nakal. "Yang memberikan sanksi aparat penegak hukum," pungkasnya.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Keluarga Korban Tewasnya Anak SD Muhammdiyah Bogor Playen Didatangi Tersangka, Diminta Damai dan Tak Menuntut
-
Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Polisi Temukan Sejumlah Fakta, Termasuk Diduga Tertipu Rp 2,1 Miliar
-
Polisi Beberkan Fakta Sesungguhnya Soal Warga Bogor Hidup Kembali Usai Dinyatakan Meninggal Dunia
-
Pria Yang Meninggal Hidup Kembali di Bogor Masih Jalani Perawatan di Rumah Sakit
-
Kasus Pria di Bogor, Apakah Orang yang Sudah Meninggal Bisa Hidup Lagi?
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Saung Batu Penganten Bogor! Destinasi Wisata Alam Cocok untuk Family Gathering, Wajib Dicoba Gen Z
-
Misteri Pembobolan Rumah Kosong di Bogor Raya, Jejak Pelaku Brankas Ratusan Juta Terendus
-
Mengejutkan! Menkeu Purbaya Ancam Bubarkan Satgas BLBI, Sebut Bikin Ribut, Hasil Nol
-
Bukan Hanya Bogor, 3.000 Desa Terjebak dalam Hutan, Mendes PDT Cari Solusi Darurat
-
Mimpi Besar Bilqis, Insinyur Sipil Lulusan Munchen yang Bertekad Ratakan Sekolah di Pelosok Negeri