SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tidak jadi menaikkan Harga Eceran Terendah (HET) gas Elpiji 3 kilogram. Hal tersebut disampaikan lewat Keputusan Bupati (Kebup) Nomor 541.11/335/Kpts/Per-UU/2022.
Dalam Kebup tentang Harga Jual Eceran (HET) Liquefied Petroleum Gas tabung Ukuran 3 Kilogram untuk Keperluan Rumah Tangga dan Usaha Mikro di Kabupaten Bogor itu dijelaskan secara rinci bahwa HET Gas LPG 3 Kilogram.
HET Gas Melon itu dijual seharga Rp14.250 ribu rupiah dari agen kepada pangkalan gas. Sementara, HET dari pangkalan Gas LPG 3 Kilogram kepada masyarakat dan UMKM dijual tidak lebih dari Rp16.000 rupiah.
Harga tersebut sudah termasuk kedalam tambahan ongkos angkut dan margin, termasuk pajak-pajak yang sesuai dengan perundang-undangan.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor, Entis Sutisna menyampaikan bahwa penetapan Kebup itu ditetapkan setelah rapat dengan Kemendagri ihwal antisipasi inflasi di daerah.
"Kita dengan kemendagri setiap tanggal 1 itu ada evaluasi terkait inflasi, sehingga ada perintah dari pusat untuk memantau harga-harga di masing-masing kabupaten di indonesia," kata Entis, Selasa (15/11/2022).
"Atas dasar itu Plt bupati menginstruksikan bagian perekonomian dengan Disdagin untuk mengkaji ulang dan muncul lah itu (Kebup) terbaru, untuk sementara kita tidak menaikkan dulu," lanjutnya.
Ia menyebut, Pemkab Bogor dan Aparat Penegak Hukum (APH) akan mensosialisasikan Kebup tersebut kepada para agen dan pangkalan untuk menghindari adanya kenaikan Gas LPG 3 Kilogram secara sepihak.
"Hari ini dari Iswana akan turun ke lapangan menyampaikan SK Bupati yang terbaru, jadi sosialisasi mereka ke lapangan agar dikembalikan ke harga semula," ungkapnya.
"Berikutnya dari kabupaten bogor beserta polres, kejari dan disdagin akan kelapangan memantau harga setelah disosialisasikan," lanjutnya.
Usai disosialisasi, para agen dan pangkalan tidak dibolehkan menjual dengan HET yang telah ditentukan dalam Kebup nomor Nomor 541.11/335/Kpts/Per-UU/2022 itu.
"Setelah disosialisasi (jika) masih bertahan di harga itu akan ditindak, nanti kan SK ini ditempel di masing-masing itu (agen dan pangkalan)," paparnya.
Penindakan dan sanksi, kata dia, akan langsung dilakukan oleh APH kepada para pedagang nakal. "Yang memberikan sanksi aparat penegak hukum," pungkasnya.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Keluarga Korban Tewasnya Anak SD Muhammdiyah Bogor Playen Didatangi Tersangka, Diminta Damai dan Tak Menuntut
-
Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Polisi Temukan Sejumlah Fakta, Termasuk Diduga Tertipu Rp 2,1 Miliar
-
Polisi Beberkan Fakta Sesungguhnya Soal Warga Bogor Hidup Kembali Usai Dinyatakan Meninggal Dunia
-
Pria Yang Meninggal Hidup Kembali di Bogor Masih Jalani Perawatan di Rumah Sakit
-
Kasus Pria di Bogor, Apakah Orang yang Sudah Meninggal Bisa Hidup Lagi?
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah