SuaraBogor.id - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika atau Ambu Anne mengatakan, bahwa dirinya sudah meyakini bahwa keputusan melakukan gugatan cerai ke Dedi Mulyadi adalah jalan yang tepat.
Hal itu diungkapkan usai Ambu Anne dengan Kang Dedi Mulyadi melakukan mediasi di Pengadilan Agama Purwakarta pada Rabu (16/11/2022) kemarin.
Bahkan, orang nomor wahid di Purwakarta, Jawa Barat itu blak-blakan soal materi gugatan cerai, yakni terkait permasalahan rumah tangga sejak beberapa tahun silam.
“Sehingga jalan akhirnya gugatan cerai,” kata Anne Ratna Mustika, mengutip dari SuaraJabar -jaringan Suara.com, Kamis (17/11/2022).
Baca Juga: Kasus Cerai Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi: Mediasi Tidak Gagal
Kemudian lanjut Anne, perselisihannya dengan Dedi Mulyadi terjadi karena suaminya itu tak mau terbuka soal manajemen keuangan.
Selain itu, Anne mengatakan ia mengalami kekerasan verbal dan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT secara psikis oleh Dedi Mulyadi.
Sehingga tadi mediasi tidak ada kesepakatan dan langsung masuk ke pokok perkara," jelas Anne.
Di lain pihak, Dedi Mulyadi menepis anggapan Anne mengenai mediasi yang gagal. Menurutnya, mediasi tak sepenuhnya gagal.
Ia mengatakan ada sesuatu yang disepakati kedua belah pihak dalam mediasi. Hal itu adalah soal hak asuh anak yang menjadi hak keduanya.
Baca Juga: Berikut Deretan Tuntutan Bupati Anne Ratna Mustika Ceraikan Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi juga membantah pernyataan Anne mengenai KDRT secara psikis yang ia lakukan. Menurutnya, ha itu bisa dibuktikan dengan Anne Ratna Mustika yang tak menunjukkan ciri-ciri atau gejala korban KDRT.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi datang ke Pengadilan Agama Purwakarta untuk menghadiri sidang perceraian dengan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika pada Rabu (16/11/2022).
Pada kesempatan itu, Dedi Mulyadi datang ke Pengadilan Agama Purwakarta menggunakan ojek online atau ojol.
Dalam sidang ke lima tersebut, wanita yang akrab disapa Ambu Anne itu datang sekitar pukul 09.00 WIB di Pengadilan Agama menggunakan mobil Pazero Sport bernomor Polisi T 1 RA.
Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika lalu masuk ke ruang mediasi di Ruang khusus yang dipimpin oleh hakim mediator, di dalam ruangan itu hanya terdapat tiga orang sedangkan kuasa hukum Dedi Mulyadi menunggu di ruang tunggu Pengadilan Agama Purwakarta.
Sekitar 5 menit proses mediasi selesai, kemudian keduanya berlanjut ke ruang sidang utama di ruang Umar Bin Khattab dan dihadapkan dengan ketua majelis hakim Lia Yuliasih.
Hingga pukul 09.35 WIB proses sidang masih berlangsung dengan agenda masuk kedalam materi gugatan.
Sebelumnya, Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa mengatkan gugatan cerai Ambu Anne sudah terdaftar di Pengadilan Agama.
"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika yang melawan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi," katanya, Rabu (21/9/2022).
Dia menerangkan, sidang perdana gugatan cerai Ambu Anne dan Dedi Mulyadi dijadwalkan akan berlangsung 5 Oktober 2022 di Pengadilan Agama Purwakarta.
Berita Terkait
-
Kasus Cerai Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi: Mediasi Tidak Gagal
-
Berikut Deretan Tuntutan Bupati Anne Ratna Mustika Ceraikan Dedi Mulyadi
-
Tuntutan Bupati Purwakarta Gugat Cerai Dedi Mulyadi Hilang di Pengadilan Agama
-
Dedi Mulyadi Hitung-hitungan, Sindir Ambu Anne terkait Alasan Nafkah: Saya Keluarkan Biaya 20 Juta Per Bulan!
-
Kalah di Final Porprov Jabar 2022, Tim Sepakbola Purwakarta Dapat Motivasi dari Sosok Ini
Tag
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Tersedia 13 Kode Redeem Free Fire Hari Ini, Klaim Sekarang Jangan Sampai Kehabisan!
-
Cuan dengan Klaim 4 Link DANA Kaget Hari Ini, Jangan Sampai Kehabisan!
-
Saldo DANA Kaget Hingga Rp549 Ribu Menanti, Lengkap dengan 3 Link Eksklusif dan Tips Jitu!
-
Inilah 5 Rekomendasi Set LEGO Terbaik Untuk Anak - Anak
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Realme P3 5G Diskon Spesial di Shopee