Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Jum'at, 18 November 2022 | 13:12 WIB
Tampang pelaku penipu ratusan mahasiswa IPB dengan modus Pinjol ditangkap Polres Bogor [Suara.com/Egi Abdul Mugni]

SuaraBogor.id - Pelaku penipuan dengan modus pinjaman online (Pinjol), menangis sesenggukan di sepanjang konferensi pers yang digelar di Polres Bogor, Jum'at (18/11/2022).

Pelaku berinisial SAN (29) ini nampak hadir sendirian sebagai tersangka penipuan modus Pinjol kepada ratusan mahasiswa IPB.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menyebut, modus operandi yang dilakukan SAN yakni dengan menawarkan kerjasama pencairan kepada mahasiswa di sejumlah toko online yang diakui milik tersangka.

"Saat dilakukan penyidikan dan konfirmasi toko online tersebut, ternyata toko online atau market place yang diakui tersebut adalah milik orang lain," kata Iman.

Baca Juga: Krisdayanti dan Aurel Berikan Kado Ulang Tahun ke 38 Ashanty, Harganya Gak Kaleng-kaleng: UMR Bogor-Sukabumi Kalah

Alasan SAN melakukan itu untuk meningkatkan rating toko online miliknya. Sehingga, para korban tertipu untuk mengaktifkan shopee pay later.

"Dengan janji keuntungan yang akan didapat 10 persen dan angsuran pinjaman online dibayar oleh pelaku setiap bulannya," kata Iman, Jumat (18/11/2022).

Akhirnya, para korban ditagih oleh toko pinjol yang mereka pinjam uangnya.

Atas ulah SAN, para korban ditagih toko pinjaman online hingga sampai Rp2,3 miliar dengan market place yang berbeda-beda.

"Kami sudah tetapkan SAN tersangka dengan sangkaan pasal 372 dan 378 KUHP ancaman 4 tahun penjara," pungkasnya.

Baca Juga: Polres Bogor Berhasil Tangkap Terduga Penipu Pinjol yang Jerat Ratusan Mahasiswa IPB

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Load More