SuaraBogor.id - Wanita penipu ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol (Pinjaman Online) diancam pasal 372 dan 378 KUHP ancaman 4 tahun penjara.
Pelaku penipuan modus pinjol tersebut menangis saat digiring anggota Polres Bogor, Jumat (18/11/2022).
Pelaku berinisial SAN (29) ini nampak hadir sendirian sebagai tersangka penipuan modus Pinjol kepada ratusan mahasiswa IPB.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menyebut, modus operandi yang dilakukan SAN yakni dengan menawarkan kerjasama pencairan kepada mahasiswa di sejumlah toko online yang diakui milik tersangka.
Baca Juga: Tipu Ratusan Mahasiswa IPB Modus Pinjol, Pelaku Menangis Sesenggukan Sambil Menunduk, Ini Tampangnya
"Saat dilakukan penyidikan dan konfirmasi toko online tersebut, ternyata toko online atau market place yang diakui tersebut adalah milik orang lain," kata Iman.
Alasan SAN melakukan itu untuk meningkatkan rating toko online miliknya. Sehingga, para korban tertipu untuk mengaktifkan shopee pay later.
"Dengan janji keuntungan yang akan didapat 10 persen dan angsuran pinjaman online dibayar oleh pelaku setiap bulannya," kata Iman, Jumat (18/11/2022).
Akhirnya, para korban ditagih oleh toko pinjol yang mereka pinjam uangnya.
Atas ulah SAN, para korban ditagih toko pinjaman online hingga sampai Rp2,3 miliar dengan market place yang berbeda-beda.
Berita Terkait
-
OJK Mau Evaluasi Batas Suku Bunga Pinjol, Begini Respon Industri
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
-
Dana Pinjol KoinWorks Rp365 Miliar Dibawa Kabur Borrower, Investor Resah
-
RK Sebut Kredit Tanpa Agunan Bisa Bebaskan Warga dari Jeratan Pinjol
-
Buntut 'Jalan-Jalan ke Bali', Pengamat Sarankan Pj Bupati Ganti Kadinsos Jika Tak Ingin Kepercayaan Masyarakat Hilang
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
SIPD Bermasalah, Pemkab Bogor Minta Bantuan Pusat untuk Lancarkan Proyek Strategis
-
Perumda Air Pemkab Bogor Beri Diskon Spesial, Pelanggan Non-Aktif Bisa Kembali Nikmati Air Bersih Murah
-
Dapat Tiga Keluhan Utama di Dapil 5, Rudy Susmanto Janji Realisasikan Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor
-
Soal TPS di Titik Rawan Bencana, Ini Kata KPU Kota Bogor
-
Fakta Baru Pembunuhan Sadis di Pamijahan Bogor: Motif Uang Gadai Motor di Facebook