SuaraBogor.id - Wanita penipu ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol (Pinjaman Online) diancam pasal 372 dan 378 KUHP ancaman 4 tahun penjara.
Pelaku penipuan modus pinjol tersebut menangis saat digiring anggota Polres Bogor, Jumat (18/11/2022).
Pelaku berinisial SAN (29) ini nampak hadir sendirian sebagai tersangka penipuan modus Pinjol kepada ratusan mahasiswa IPB.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menyebut, modus operandi yang dilakukan SAN yakni dengan menawarkan kerjasama pencairan kepada mahasiswa di sejumlah toko online yang diakui milik tersangka.
"Saat dilakukan penyidikan dan konfirmasi toko online tersebut, ternyata toko online atau market place yang diakui tersebut adalah milik orang lain," kata Iman.
Alasan SAN melakukan itu untuk meningkatkan rating toko online miliknya. Sehingga, para korban tertipu untuk mengaktifkan shopee pay later.
"Dengan janji keuntungan yang akan didapat 10 persen dan angsuran pinjaman online dibayar oleh pelaku setiap bulannya," kata Iman, Jumat (18/11/2022).
Akhirnya, para korban ditagih oleh toko pinjol yang mereka pinjam uangnya.
Atas ulah SAN, para korban ditagih toko pinjaman online hingga sampai Rp2,3 miliar dengan market place yang berbeda-beda.
Baca Juga: Tipu Ratusan Mahasiswa IPB Modus Pinjol, Pelaku Menangis Sesenggukan Sambil Menunduk, Ini Tampangnya
Berita Terkait
-
Tipu Ratusan Mahasiswa IPB Modus Pinjol, Pelaku Menangis Sesenggukan Sambil Menunduk, Ini Tampangnya
-
Krisdayanti dan Aurel Berikan Kado Ulang Tahun ke 38 Ashanty, Harganya Gak Kaleng-kaleng: UMR Bogor-Sukabumi Kalah
-
Polres Bogor Berhasil Tangkap Terduga Penipu Pinjol yang Jerat Ratusan Mahasiswa IPB
-
Budi Dalton Diadukan Novel Bamukmin Kasus Penistaan Agama, Uu Dorong Ridwan Kamil di Pilpres 2024
-
Putri Delina Bagikan Foto Pesta Ultah Sule Tanpa Nathalie, Pria di Bogor Hidup Kembali Untuk Hindari Debt Collector
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
5 Poin Penting Sindikat Scam Online Internasional di Sentul Bogor
-
Polres Bogor Tahan Agen Pengantin Pesanan, Inisial IS Resmi Jadi Tersangka TPPO
-
Rekomendasi Baju Koko Promo Ramadhan di Blibli: Pilih yang Adem, Rapi, dan Bisa di Banyak Acara
-
5 Poin Penting Kronologi Pasutri di Cisarua Bogor Dibunuh Karyawan Sendiri Karena Sakit Hati
-
Cari Kerja di Bogor Sulit, Ini Jawaban Bupati Rudy Susmanto