SuaraBogor.id - Publik Bogor dihebohkan dengan beredarnya video viral yang narasi ada kegiatan kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Sentul Internasional Convention Center (SICC) Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Terkait viralnya video ini, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin buka suara. Menurut AKBP Iman Imanuddin, video viral tersebut adalah hoax.
“Kami pastikan bahwa video yang beredar merupakan berita hoax atau berita bohong,” ujarnya seperti dikutip dari Bogordaily.net--jaringan Suara.com
Iman mengungkapkan, polisi langsung menanggapi isu yang tersebar dan melakukan penyelidikan untuk memastikan berita itu.
Baca Juga: Siswi SMA Tetap Khusyuk Salat Meski Temannya Asyik Karaoke, Warganet Debat
“Menanggapi isu yang berkembang di media sosial, kita lakukan penyelidikan terkait beredarnya video kegiatan LGBT tersebut dan itu tidak benar,” jelasnya.
Menurutnya, video yang tersebar merupakan kegiatan Miss Grand Internasional 2022 pada bulan Oktober lalu.
AKBP Imam menyebut, kegiatan itu dihadiri banyak undangan dari berbagai kalangan dengan menggunakan berbagai desain kostum yang beraneka ragam sebagai bentuk kesenian busana.
“Itu kegiatan Miss Grand Internasional 2022 yang digelar sekitar bulan Oktober lalu. Jadi dalam kegiatan tersebut memang dihadiri oleh banyak tamu dan bukan merupakan kegiatan kaum LGBT,” jelasnya.
Sementara itu dalam video viral di media sosial bertuliskan keterangan, “Akibat kita diam, akhirnya di akhir tahun 2022 kaum LGBT + berhasil melakukan acara ini yang dilakukan di SICC Sentul,”
Baca Juga: Disangka Gerobak Sampah, Penampakan Orang Jual Bakso Enak Ini Bikin Gagal Paham
Berita Terkait
-
Siswi SMA Tetap Khusyuk Salat Meski Temannya Asyik Karaoke, Warganet Debat
-
Disangka Gerobak Sampah, Penampakan Orang Jual Bakso Enak Ini Bikin Gagal Paham
-
Gita Savitri Pakai Stunting Untuk Hujat Warganet, Pakar Tidak Setuju dan Bilang Begini
-
Keluarga Curiga Wartawan Grant Wahl Dibunuh saat Meliput Piala Dunia 2022 Qatar
-
Presiden Rusia Vladimir Putin Sahkan UU Anti-LGBT, Pelanggar Bisa Didenda Sampai Rp 1,2 Miliar!
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Pemain Keturunan Yogyakarta Bisa Langsung Gabung Timnas Indonesia U-20 Tanpa Naturalisasi
-
Liga Putri Digelar Bareng Pilpres 2029, Bakal Jadi Alat Politik?
-
Mengenal Buriram United Klub Baru Shayne Pattynama, Ada Hubungan dengan Manchester United?
-
Akal Bulus Oknum Debt Collector Jebak Petugas Damkar Bantu Tagih Utang Pinjol
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
Terkini
-
Lampu Padam, PDAM Menjerit? Klaim DANA Kaget Hari Ini, Saldo Gratis Langsung Cair
-
Siswi SMP Dirudapaksa Berbulan-bulan, Pelaku Baru Diamankan Setelah Korban Melahirkan
-
Tak Perlu Khawatir Belanja di Blibli, Bisa Retur Alasan Apapun Jika Tidak Sesuai
-
Detik-Detik Terakhir Pegawai Kemendagri Sebelum Hilang di Puncak
-
Dapat Uang Gratis dari Modal Klik? Ini Cara Mudah Klaim DANA Kaget