SuaraBogor.id - Kasus berkedok investasi yang dilakukan PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) hingga saat ini masih terus berjalan alot.
Kekinian, Gerakan Maju Perjuangan Uang Rakyat Member Net89 (Gempur Net89) kembali mengamuk dan melaporkan PT SMI ke Bareskrim Polri.
"Kami laporkan dugaan tindak pidana 4 Orang mastermind atau aktor intelektual atau Pelaku utama dari kasus Net89: Andreas Andreyanto, Sammy Lauw, suami istri Daniel Sukamto dan Mira Sukamto beserta puluhan kroni dan sindikatnya," kata ketua Gemput Net89, Hikmat Nugraha, kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).
Dia menjelaskan, bahwa peran Andreas Andreyanto ini adalah pemilik/ pengurus/ management PT SMI yang menjadi induk dari bisnis trading forex Net89, pun juga pemilik SmartEcoTrade pte.ltd di Singapura operator robot trading forex Net89, serta Pemilik Broker BLAfx salah satu dari 5 broker tempat robot Net89 trading.
"Kepemilikan dan penguasaan bisnis dari hulu hingga hilir dalam satu tangan, memungkinkan terjadinya dugaan kuat tindak pidana oleh Andreas Andreyanto dan kroninya, berupa penyalahgunaan dana member Net89," ujarnya.
Hal ini menurut dia sangat selaras dengan keputusan Bareskrim yang sudah menetapkan Andreas Andeyanto, Sammy Lauw dan 6 kroninya sebagai tersangka.
"Namun kami melaporkan sekitar 22 orang, dan mendesak sisanya jadi tersangka juga secepatnya," pintanya.
"Sedangkan Mira Sukamto berikut suaminya Daniel Sukamto, kami laporkan juga sebagai pelaku utama, khususnya Mira Sukamto, karena mereka menjalani peran sebagai manajemen PT SMI dalam beberapa bulan terakhir, terutama saat Andreas Andreyanto dan Sammy Lauw kabur dari Indonesia.
Mira Sukamto adalah otak dibalik aksi operasional PT SMI belakangan ini. Peran dia sangat penting, dan dengan demikian wajib dimintai pertanggungjawabannya," sambungnya.
Keempat aktor intelektual/ mastermind itu adalah pelaku nyata yang menyandera dana puluhan trilyun ratusan ribu member Net89, menyebabkan penderitaan dahsyat bagi rakyat Indonesia, dan sebuah pelanggaran kemanusiaan tingkat berat.
"Ini adalah Laporan Polisi Gelombang Pertama dari GEMPUR NET89, disusul secepatnya oleh Gelombang Kedua. Juga PODOGEMPUR, wadah perjuangan yang sama di bawah GEMPUR NET, akan segera melakukan Laporan Polisi yang sama," tegasnya.
Berita Terkait
-
Cara Perusahaan Swasta Investasi Sosial Demi Ketahanan Pangan Lokal
-
Jadi Ibu Bijak, Ini 5 Tips Kelola Uang THR Anak
-
Dasco Dengar Kabar Investor Dari Qatar Akan Masuk ke Danantara
-
Beda THR Ameena dari Ashanty vs Geni Faruk, Hampir Jadi Korban 'Investasi Bodong' Atta Halilintar
-
Investasi RI Bisa Terancam Gara-gara Ada Isu Oknum Ormas Minta THR ke Pengusaha
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Atalia Praratya Ungkap Isi Hati Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai