SuaraBogor.id - SM (34) merupakan pengedar narkoba jenis sabu ditangkap Polresta Bogor Kota di kediamannya di Kampung Lebaksari, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah.
Pelaku ditangkap karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di dalam magic com atau penanak nasi.
Total sabu yang disimpan pun cukup banyak yakni 64,6 gram.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto mengatakan, pihaknya menemukan satu bungkus plastik klip besar narkoba jenis sabu dan empat bungkus plastik klip kecil sabu yang disimpan tersangka di dalam penanak nasi.
“Ditemukan narkoba jenis sabu dengan berat keseluruhan 64,66 gram,” katanya, mengutip dari Metropolitan.id -jaringan Suara.com.
Meski sudah menangkap SM, pihaknya masih mencari dua orang tersangka lain dalam kasus yang sama. Keduanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Sebenarnya ada dua (orang) yang terungkap berhubungan dengan SM ini. Tapi masih DPO,” ujarnya.
Atas perbuatannya, SM yang disebut berperan sebagai pengedar dan pemakai bakal dijerat pasal 112 dan 114, dengan hukuman penjara paling lama 20 tahun.
Baca Juga: Gali Kuburan Untuk Tokoh Masyarakat, Warga Bojonggede Digegerkan Penemuan Granat Nanas
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kabar Baik Bagi Warga Bogor! Lebih dari 1.000 Rumah Layak Bakal Dibangun Lewat Aspirasi Gerindra
-
Diresmikan Presiden Prabowo, Tiga Ruas Jalan Inpres di Kabupaten Bogor Rampung Diperbaiki
-
Tembus Rest Area Puncak, Ini Rute Kereta Api yang Sedang Dikaji Pemkab Bogor
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir