SuaraBogor.id - SM (34) merupakan pengedar narkoba jenis sabu ditangkap Polresta Bogor Kota di kediamannya di Kampung Lebaksari, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah.
Pelaku ditangkap karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di dalam magic com atau penanak nasi.
Total sabu yang disimpan pun cukup banyak yakni 64,6 gram.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto mengatakan, pihaknya menemukan satu bungkus plastik klip besar narkoba jenis sabu dan empat bungkus plastik klip kecil sabu yang disimpan tersangka di dalam penanak nasi.
“Ditemukan narkoba jenis sabu dengan berat keseluruhan 64,66 gram,” katanya, mengutip dari Metropolitan.id -jaringan Suara.com.
Meski sudah menangkap SM, pihaknya masih mencari dua orang tersangka lain dalam kasus yang sama. Keduanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Sebenarnya ada dua (orang) yang terungkap berhubungan dengan SM ini. Tapi masih DPO,” ujarnya.
Atas perbuatannya, SM yang disebut berperan sebagai pengedar dan pemakai bakal dijerat pasal 112 dan 114, dengan hukuman penjara paling lama 20 tahun.
Baca Juga: Gali Kuburan Untuk Tokoh Masyarakat, Warga Bojonggede Digegerkan Penemuan Granat Nanas
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Hadiri Kirab Merah Putih FMP ke-11, Adityawarman Adil: Perkuat Cinta Tanah Air
-
DPRD Kota Bogor Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Dalam Rapat Paripurna
-
Danantara Housing Expo 2026, BRI Koordinasikan Himbara Perluas Akses Pembiayaan Perumahan
-
Hilal Firmansyah Mantap Maju Jadi Calon Ketua KADIN Kabupaten Bogor
-
Detik-detik Kebakaran Mobil Merambat ke Tempat Pengisian BBM di Bogor