SuaraBogor.id - Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan kronologi pembunuhan wanita berusia 28 tahun yang ditemukan jasadnya di Desa Cimandala, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menurutnya, pelaku berinisial AS (49) yang merupakan sopir angkot tersebut hendak memperkosa korban, namun gagal hingga akhirnya dia membunuh wanita tersebut pada Rabu (14/12/2022).
"Pada malam hari korban sepulang kerja menaiki angkot, kebetulan di dalam angkot cuma sendirian, hanya ada antara korban dan pelaku," katanya.
Awalnya, korban dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya di salah satu toko keramik di Kota Bogor, dengan menaiki angkot trayek 08 Citeureup-Pasar Anyar.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Warga Bogor Tolak Ibadah Natal di Cilebut, Ternyata Karena Ini
Pelaku AS kemudian mencoba memperkosa korban yang duduk di kursi depan, tapi gagal. Sehingga, pelaku mengambil pisau di dalam tasnya dan menusuk korban sebanyak 17 kali.
"Dari tusukan terhadapnya, korban tersebut meninggal dunia, lalu mayatnya dibuang pelaku di pinggir Jalan Raya Bogor-Jakarta," kata Iman.
Ia menjelaskan, dari keterangan pelaku, awalnya pelaku melihat korban memainkan telepon genggamnya sehingga muncul niat untuk memilikinya.
"Dan (pelaku) juga memiliki niat memperkosa korban, pada akhirnya korban melawan, akhirnya pelaku menusuk korban sebanyak 17 tusukan," katanya lagi.
Saat ini pihak kepolisian telah melakukan penahanan terhadap AS yang terancam dijerat Pasal 340, 338, 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Hotel di Bogor Untuk Healing Akhir Tahun, Dijamin Puas!
"Untuk barang korban yang berharga, sempat diambil juga oleh si pelaku untuk dimiliki, baik itu HP maupun perhiasan milik korban," ujar Iman lagi.
Sebelumnya, Ketua RT setempat Edi Wanto menjelaskan bahwa awalnya warga sempat mengira jenazah wanita tersebut merupakan korban tabrak lari. Tapi, wanita terbungkus selimut itu ditemukan dalam kondisi luka di leher, sehingga warga langsung melapor ke polisi.
Menurutnya lagi, kondisi jenazah saat awal ditemukan masih mengenakan pakaian lengkap berikut sepatu. Wanita itu juga masih memakai sejumlah perhiasan.
"Memakai rok pendek, tapi sudah agak melorot. Dia pakai kaos putih bergambar Mickey Mouse," kata Edi pula.[Antara]
Berita Terkait
-
7 Tempat Bukber di Bogor Suasana Alam, Makan Enak Sekaligus Healing!
-
6 Tempat Bukber View Pemandangan Indah di Puncak Bogor, Ada yang Milik Keluarga Soeharto
-
Senyum Tipis Manis Nagita Slavina Ikut Resmikan Akses Tol Baru di Bogor
-
Banjir Jabodetabek: Tata Ruang Rusak Parah, Sungai Kehilangan Daya Tampung!
-
Bye-bye, 4 Tempat Wisata Ini Disegel Dedi Mulyadi
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Konsisten Jaga Kinerja dan Dukung UMKM, BRI Sabet 5 Penghargaan di Retail Banker International Asia Trailblazer Awards
-
Alasan Dedi Mulyadi Menangis Lihat Hutan Puncak Gundul Menyentuh Hati
-
Momen di Tengah Pertemuan Pejabat, Hyang Sukma Ayu Asyik Meracik Kopi Asli Bogor
-
Mudik Gratis Polres Bogor Rute Pantura dan Pansela, Pendaftaran Mulai 13 Maret: Ini Persyaratannya
-
BRI Festival 2025 Hadir, Ribuan Pengunjung Siap Nikmati Buka Bareng dengan Kuliner dan Hiburan Seru