Tersangka penjambretan yang diciduk Polresta Bogor Kota setelah video aksi penjambretannya viral di media sosial. (FOTO:Devina/Metropolitan)
“Barang bikti berupa tas berisi 2 ponsel, uang tunai Rp450 ribu dan motor, sebagai alat yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatan,” jelas Bismo.
Menurut pengakuan, kata dia, tersangka biasa melakukan aksinya saat akan berangkat kerja dan mengincar korban yang menggunakan tas dalam keadaan tidak dipakai dengan benar.
“Pelaku mempertimbangkan tempat untuk pelaku melakukan kejahatan dengan pertimbangan (lokasi) sepi, pelaku melakukannya pada saat berangkat kerja,” bebernya.
Atas aksinya tersebut, sambung dia, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Berita Terkait
-
Hilmi Firdausi soal Hikmah Viralnya Video Qoriah Disawer: Insya Allah Warga Akan Menghentikan Kebiasaan Su'ul Adab Ini
-
Terseret Kasus Norma Risma dan Rozy yang Lagi Viral, Densu Tak beri Tanggapan
-
Ngakak! AKBP Shinto Silitonga Tegaskan Rozy Zay Hakiki Tak Laporkan Densu: Jangan Menimbulkan Ketegangan Diksi di Ruang Publik
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
DANA Kaget Malam Ini: Saldo Gratis Ratusan Ribu Hanya dengan Sekali Klik, Tapi Hati-hati Penipuan!
-
Anti Macet, Anti Boros! Rekomendasi Motor Matic Bekas Harga di Bawah Rp10 Juta
-
Peran Strategis Fateta IPB dalam Pembangunan Pertanian Asta Cita Presiden Prabowo
-
Cara Membeli Bahan Bangunan untuk Rumah Baru dengan Modal Pas-pasan
-
Resmi Dibuka! Pemkab Bogor Lelang Jabatan untuk Tiga Posisi Top, Ini Daftarnya