SuaraBogor.id - Empat pelaku pengeroyokan pencurian dengan kekerasan terhadap korban di Jalan Pangrango Kota Bogor ditangkap Polresta Bogor Kota.
Para pelaku, berinisial MS (21), MF (19), serta kakak beradik AM (22) dan AW (21), sedangkan korban berinisial MN menderita luka di leher.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menyampaikan penangkapan para pelaku dibantu warga tak lama setelah kejadian.
Pengeroyokan terhadap MN pada Sabtu (11/2) malam, sedangkan para pelaku ditangkap pada Minggu (12/2) dini hari.
"Kita dari Satreskrim Polresta Bogor Kota mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, kemudian membawa senjata tajam secara ilegal kemudian pengeroyokan ya," kata dia.
Ia mengungkapkan modus para pelaku melakukan pengeroyokan dan pencurian dengan cara memisahkan korban dari teman-temannya yang juga sedang mengendarai motor.
Para pelaku mengejar korban yang sedang mengendarai motornya hingga terpisah dari yang lain. Setelah itu, para pelaku mengeroyok korban. Salah satu di antara mereka menyabetkan celurit ke leher MN hingga mengalami luka dan harus dibawa ke rumah sakit.
Melihat korbannya kesakitan, para pelaku merampas jaket MN dan mencuri telepon selulernya.
"Nah kita bekerja sama dengan warga yang melihat kejadian, menyaksikan kejadian. Kejadiannya di Pangrango. Kita amankan para pelaku dari rumahnya masing-masing," jelasnya.
Baca Juga: Sebentar Lagi Ada Pusat Kuliner di Jalan Pajajaran Kota Bogor
Kombes Bismo menyebutkan para pelaku dijerat tiga pasal, yakni Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara, Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara, serta Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ibis Styles Bogor Raya Suguhkan Liburan Keluarga Stylish dan Seru: Akses Mudah, Desain Menawan
-
Emas Antam Ludes Diserbu di Bogor! Panik Buying atau Investasi Cerdas?
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga