SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan melakukan penutupan terhadap sejumlah toko yang menjual pakaian bekas impor alias toko thrifting di wilayahnya.
"Kita akan menjadwalkan itu dengan Kapolres. Otomatis kita akan keliling, kemarin kan (sidak) ke pasar nanti akan kita cari thrifting itu," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor Entis Sutisna, Kamis (30/3/2023).
Entis mengaku, praktik thrifting sudah tidak boleh beroperasi oleh pemerintah pusat karena dianggap mengganggu prodak-prodak lokal UMKM. Bahkan, pihaknya sudah mendapatkan arahan dari pemerintah provinsi untuk menutup toko-toko thrifting itu.
"Sesuai arahan itu tidak boleh, disdagin provinsi sudah mengarahkan kesana yaitu untuk ditutup," ujar Entis.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pendataan-pendataan terhadap toko thrifting yang beredar di Bumi Tegar Beriman.
"Kita tentunya butuh informasi juga. Kita juga butuh data. Nanti toko-toko yang dimaksud seperti apa," tutup dia.
Diketahui, dalam peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 dijelaskan mengenai Larangan Impor Pakaian Bekas dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Kemudian, pada Pasal 2 Ayat 3 juga tertera bahwa barang dilarang impor, salah satunya adalah berupa kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
BRI VISA Infinite Tampil Lebih Premium, Dukung Perjalanan dan Transaksi Global
-
Tembok Villa di Ciawi Ambruk Dihantam Hujan, Rumah Rusak hingga Motor Warga Tertimbun
-
Cuma Butuh 37 Menit! Damkar Bogor Sat-Set Jinakkan Api di Gudang Kasur Metland Cileungsi
-
Ada Apa di Vivo Mall? Dinas Pertanahan Bogor Pindahkan Fokus Pelayanan ke Pusat Keramaian
-
Wujud Kepedulian, IPB University Kucurkan Donasi Tahap 2 Senilai Rp80 Juta untuk Sumatera