SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan melakukan penutupan terhadap sejumlah toko yang menjual pakaian bekas impor alias toko thrifting di wilayahnya.
"Kita akan menjadwalkan itu dengan Kapolres. Otomatis kita akan keliling, kemarin kan (sidak) ke pasar nanti akan kita cari thrifting itu," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor Entis Sutisna, Kamis (30/3/2023).
Entis mengaku, praktik thrifting sudah tidak boleh beroperasi oleh pemerintah pusat karena dianggap mengganggu prodak-prodak lokal UMKM. Bahkan, pihaknya sudah mendapatkan arahan dari pemerintah provinsi untuk menutup toko-toko thrifting itu.
"Sesuai arahan itu tidak boleh, disdagin provinsi sudah mengarahkan kesana yaitu untuk ditutup," ujar Entis.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pendataan-pendataan terhadap toko thrifting yang beredar di Bumi Tegar Beriman.
"Kita tentunya butuh informasi juga. Kita juga butuh data. Nanti toko-toko yang dimaksud seperti apa," tutup dia.
Diketahui, dalam peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 dijelaskan mengenai Larangan Impor Pakaian Bekas dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Kemudian, pada Pasal 2 Ayat 3 juga tertera bahwa barang dilarang impor, salah satunya adalah berupa kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT
-
KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Dampingi 380 Debitur hingga Lepas dari Rentenir
-
Tangani Kebakaran TPAS Galuga 24 Jam, Bupati Bogor Kerahkan Tim Patroli Jalan Kaki hingga Alat Berat
-
Berjibaku 24 Jam di TPAS Galuga, Sinergi Bogor Raya Tekan Kobaran Api Hingga Sisa Titik Akhir