Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Minggu, 16 April 2023 | 15:59 WIB
Ilustrasi KAI

Eva menyampaikan, KAI Daop 1 Jakarta juga mengingatkan kembali kepada seluruh pengguna jasa KA Pangrango agar memperhatikan aturan vaksin.

Penumpang wajib menunjukkan kartu dosis pertama (namun usia 6-12 tahun yang belum vaksin harus memiliki surat keterangan dari puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu, atau didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan dosis pertama.

Selanjutnya, pelaku perjalanan usia di bawah 6 Tahun tidak wajib menunjukkan kartu vaksin, namun wajib dengan pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi.

Pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Baca Juga: Pelabuhan Tanjung Priok Dipadati Ribuan Pemudik Tujuan Indonesia Timur

Kemudian, wajib menggunakan aplikasi Satusehat sebagai syarat melakukan perjalanan.

"Masyarakat yang ingin mengetahui ketersediaan tiket dapat melalui Aplikasi KAI Access yang dapat diunduh secara gratis di perangkat Android dan iOS. Selain pengecekan ketersediaan tiket Aplikasi KAI Access juga dapat digunakan untuk pemesanan tiket, perubahan jadwal dan pembatalan tiket," demikian Eva. [Antara]

Load More