SuaraBogor.id - Polsek Pasar Minggu meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor, yang melakukan penjualan di media sosial.
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Rusit Malaka mengatakan, bahwa dua pelaku pencurian motor tersebut adalah yaser dan Ardi.
"Kita tangkap dua pelaku atas nama Yaser dan Ardi pukul Sabtu (15/4) pukul 23.00 WIB," katanya.
Ia menceritakan, penangkapan diawali ketika polisi menyelidiki hilangnya sebuah motor Honda Vario karena dicuri di kawasan Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (15/4).
Polisi pun mendapati motor hasil curian tersebut tengah dijual di media sosial.
"Kita temukan transaksi motor Vario warna hitam tanpa pelat no polisi, tanpa dilengkapi surat-surat melalui media sosial seharga Rp3.600.000," kata dia.
Polisi akhirnya melakukan penyamaran dengan bertindak sebagai calon pembeli. Setelah melakukan komunikasi, mereka sepakat untuk bertemu di kawasan Pasar Minggu.
Polisi pun langsung menangkap kedua pelaku di lokasi.
Berdasarkan hasil pengembangan, polisi juga menyita 11 sepeda motor yang diduga sebagai hasil tindak pencurian.
Baca Juga: Waduh! Kaesang Diisukan Jadi Wali Kota Depok, Gibran Angkat Suara: Saya Termasuk yang Menolak!
Ke-11 sepeda motor ini telah dibawa ke Polsek Pasar Minggu untuk dijadikan barang bukti.
Hingga saat ini kedua tersangka, masih berada di Polsek Pasar Minggu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Rusit menyatakan, tidak menutup kemungkinan adanya aktivitas sindikat besar pencurian motor dibalik tertangkapnya kedua tersangka tersebut.
Ia menambahkan, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat