SuaraBogor.id - Masih ingat dengan video viral mobil halangi ambulans di Kota Bogor, Jawa Barat. Kali ini polisi telah mengantongi pelakunya.
Polresta Bogor Kota hanya memberikan sanksi kepada warga negara asing (WNA) asal Arab Saudi berinisial HTM sebagai pengemudi Avanza hitam bernomor polisi F 1355 FAG yang menghalangi mobil ambulans saat mengantarkan pasien.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso mengatakan pelaku HTM harus diberlakukan dan menaati sanksi tersebut.
"Kasus WNA pengemudi Avanza hitam yang menghalang-halangi mobil ambulans, kami proses lebih lanjut sesuai aturan perundangan yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 287 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda Rp250 ribu," kata Bismo.
Satlantas Polresta Bogor Kota pun segera mengirimkan surat konfirmasi ke pihak Imigrasi Kota Bogor sebagai pemberitahuan untuk penanganan lebih lanjut. Bismo menjelaskan pelaku wajib melaksanakan sanksi tersebut.
"Dan dari sanksi tersebut akan kami beritahukan kepada Imigrasi Bogor Kota untuk penanganan lebih lanjut," tambahnya.
HTM menghalangi laju mobil ambulans yang sedang membawa pasien di Jalan Semeru Pasar Merdeka menuju RSUD Kota Bogor pada Kamis (4/5). Berdasarkan video yang beredar di media sosial itu, Satlantas Polresta Bogor Kota memanggil HTM untuk dimintai keterangan.
Kepada petugas, HTM mengaku tidak memiliki niat menghalangi perjalanan mobil ambulans. HTM mengaku saat itu sedang kebingungan karena mobil yang dia kendarai dipepet oleh sepeda motor. Saat itu, HTM mengaku belum mengetahui bahwa motor itu adalah pengiring mobil ambulans.
HTM kemudian bermaksud mengejar motor tersebut karena di samping kiri jalan juga penuh oleh kendaraan yang sedang parkir, sehingga ia tidak bisa menghentikan kendaraannya dengan segera saat itu.
Baca Juga: Viral! Video Lawas Lucky Hakim Menghadiri Acara Ponpes Al Zaytun, Ini Klarifikasinya!
Melihat mobil HTM tidak berhenti atau menghalangi ambulans, kata Bismo, sopir atau penumpang mobil ambulans tersebut emosi sehingga sempat terjadi adu mulut dengan HTM.
Bismo menegaskan proses sanksi akan tetap diberikan kepada HTM sesuai prosedur.
"Ya, ada pertemuan atas kemauan kedua belah pihak, tapi kami tetap proses sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga
-
Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur
-
Mobil Hangus Terbakar di Perumahan Kota Bunga Cipanas, Api Diduga dari Gardu Listrik
-
Tragedi Mandi Bersama Keluarga, Muhamad Arya Saputra Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Cileungsi
-
H+1 Lebaran, 9,4 Juta Orang Serbu Commuter Line: Stasiun Bogor Jadi Titik Terpadat