SuaraBogor.id - Polres Bogor dan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 5,3 kilogram.
Tidak hanya sabu saja, polisi juga mengamankan 5.000 butir ekstasi siap edar di wilayah Bogor dan Depok.
Sebanyak 5,3 kilogram sabu yang dikemas dalam lima bungkus plastik dan 5.000 butir ekstasi tersebut dimusnahkan dengan cara dicampur bersama cairan pembersih berwarna biru dan dihancurkan menggunakan blender.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, jika dirupiahkan, maka barang bukti narkoba yang didatangkan tersangka JK (43) dari Sumatera Utara itu nilainya mencapai Rp10 miliar.
"Apabila diasumsikan dengan harga di pasaran, kami telah berhasil mengamankan Rp7,5 miliar untuk sabu dan Rp2,5 miliar untuk ekstasi, jadi barang bukti yang diamankan total Rp10 miliar," jelasnya.
Pengungkapan kasus peredaran narkoba tersebut, kata dia, dilakukan saat kepolisian melakukan Operasi Ketupat Lodaya 2023 di wilayah Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, dengan tersangka JK yang merupakan warga Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Menurut Iman, tersangka JK dalam pengakuannya sudah dua kali mendatangkan paket narkoba dari Sumatera Utara untuk dijual di Kabupaten Bogor dan sekitarnya dengan metode "cash on delivery" (COD).
"Untuk jaringannya sendiri adalah jaringan Sumatera Utara dan Kabupaten Bogor. Kemudian untuk barang buktinya rencananya akan diedarkan di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, dan sekitarnya, termasuk Jakarta," beber Iman.
Ia meyakini bahwa JK bukan pelaku tunggal atas peredaran narkoba dari Sumatera Utara tersebut sehingga pihaknya hingga kini masih melakukan pengembangan.
Baca Juga: Melawan, Teddy Minahasa Banding Vonis Seumur Hidup
"Masih kami dalami terkait jaringan internasional. Kami masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya di wilayah Sumatera Utara," tuturnya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
Terkini
-
Masih Jadi Rekomendasi, BBRI Ditopang Kinerja dan Fundamental yang Kuat
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Bongkar Tambang Emas Liar di Bukit Pongkor, Polda Jabar Tetapkan 4 Tersangka Warga Bogor
-
Ngeri! 17 Santriwati Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ciawi, Orang Tua Minta Keadilan
-
Pakansari Jadi Pusat Kemeriahan HJB ke-544: Ada Bogor Run, Festival Budaya, hingga Pesta UMKM