Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 09 Mei 2023 | 14:49 WIB
Polisi Musnahkan Barang Bukti Sabu [Antara]

SuaraBogor.id - Polres Bogor dan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 5,3 kilogram.

Tidak hanya sabu saja, polisi juga mengamankan 5.000 butir ekstasi siap edar di wilayah Bogor dan Depok.

Sebanyak 5,3 kilogram sabu yang dikemas dalam lima bungkus plastik dan 5.000 butir ekstasi tersebut dimusnahkan dengan cara dicampur bersama cairan pembersih berwarna biru dan dihancurkan menggunakan blender.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, jika dirupiahkan, maka barang bukti narkoba yang didatangkan tersangka JK (43) dari Sumatera Utara itu nilainya mencapai Rp10 miliar.

Baca Juga: Melawan, Teddy Minahasa Banding Vonis Seumur Hidup

"Apabila diasumsikan dengan harga di pasaran, kami telah berhasil mengamankan Rp7,5 miliar untuk sabu dan Rp2,5 miliar untuk ekstasi, jadi barang bukti yang diamankan total Rp10 miliar," jelasnya.

Pengungkapan kasus peredaran narkoba tersebut, kata dia, dilakukan saat kepolisian melakukan Operasi Ketupat Lodaya 2023 di wilayah Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, dengan tersangka JK yang merupakan warga Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Menurut Iman, tersangka JK dalam pengakuannya sudah dua kali mendatangkan paket narkoba dari Sumatera Utara untuk dijual di Kabupaten Bogor dan sekitarnya dengan metode "cash on delivery" (COD).

"Untuk jaringannya sendiri adalah jaringan Sumatera Utara dan Kabupaten Bogor. Kemudian untuk barang buktinya rencananya akan diedarkan di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, dan sekitarnya, termasuk Jakarta," beber Iman.

Ia meyakini bahwa JK bukan pelaku tunggal atas peredaran narkoba dari Sumatera Utara tersebut sehingga pihaknya hingga kini masih melakukan pengembangan.

Baca Juga: Penyebab Margonda Depok Banjir Akibat Buruknya Drainase, Ini Kata Warga

"Masih kami dalami terkait jaringan internasional. Kami masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya di wilayah Sumatera Utara," tuturnya. [Antara]

Load More