SuaraBogor.id - Kepala Desa Sukamanah, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, DH ditangkap Polres Cianjur lantaran telah melakukan tindak pidana korupsi.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari mengatakan, Kades DH ditangkap lantaran melakukan korupsi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sehingga negara dirugikan Rp1,3 miliar.
"Hasil penyelidikan terbukti kalau tersangka melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Bumdes dengan kerugian negara mencapai Rp1,3 miliar, setelah dilakukan pengembangan dan keterangan dari saksi-saksi yang menguatkan dugaan tersebut," ungkapnya.
Aszhari menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan tersangka selama rentan waktu 2016 sampai 2020, tersangka mengelola sendiri dana Bumdes Sukamanah dan tidak pernah melibatkan pengurus, uang yang didapat digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk membayar utang ke bank.
Bumdes yang dikelola berupa puluhan kios di pasar desa yang dibangun dari dana desa dan anggaran dana desa yang kepengurusan-nya tidak berjalan karena seluruhnya dipegang langsung tersangka DH, sehingga hasil audit Inspektorat Daerah mencatat ada kerugian Rp1,3 miliar.
"Tersangka mengakui kalau selama ini dirinya telah menyalahi wewenang sebagai kepala desa dengan mengelola sendiri dana yang masuk dari Bumdes sepanjang tahun 2016-2020. Kami masih mendalami untuk apa saja uang tersebut digunakan selain membayar utang," ucapnya.
Tersangka akan dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang - Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman kurungan di atas 15 tahun penjara.
"Kami akan menindaklanjuti setiap laporan terkait penyelewengan uang negara yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama kepala desa yang sejak beberapa tahun terakhir mendapat kepercayaan mengelola dana dari pemerintah pusat hingga miliaran rupiah," ujar Kapolres. [Antara]
Baca Juga: Cegah Korupsi Anggaran Pemilu, Badko HMI Jawa Barat Gelar Diskusi Publik
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Total Rp1,5 Miliar, Pemkab Bogor Kembali Gelontorkan 'Uang Rakyat' untuk Mahkota Tugu Pancakarsa
-
Penelitian Skripsi Mahasiswa IPB Ungkap Sisi Kelam Konflik Tanah: Kisah Kekerasan TPL di Sihaporas
-
DPRD Panggil Kades dan Camat Sukamakmur, Usut Tuntas Sengketa Lahan BLBI yang Jerat Ribuan Warga
-
Melihat Bogor 10 Tahun Lalu hingga Sekarang dalam Pameran Foto PFI Bogor
-
Tanah Ribuan Warga Sukaharja Bogor Terancam Disita Satgas BLBI