SuaraBogor.id - Kepala Desa Sukamanah, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, DH ditangkap Polres Cianjur lantaran telah melakukan tindak pidana korupsi.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari mengatakan, Kades DH ditangkap lantaran melakukan korupsi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sehingga negara dirugikan Rp1,3 miliar.
"Hasil penyelidikan terbukti kalau tersangka melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Bumdes dengan kerugian negara mencapai Rp1,3 miliar, setelah dilakukan pengembangan dan keterangan dari saksi-saksi yang menguatkan dugaan tersebut," ungkapnya.
Aszhari menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan tersangka selama rentan waktu 2016 sampai 2020, tersangka mengelola sendiri dana Bumdes Sukamanah dan tidak pernah melibatkan pengurus, uang yang didapat digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk membayar utang ke bank.
Baca Juga: Cegah Korupsi Anggaran Pemilu, Badko HMI Jawa Barat Gelar Diskusi Publik
Bumdes yang dikelola berupa puluhan kios di pasar desa yang dibangun dari dana desa dan anggaran dana desa yang kepengurusan-nya tidak berjalan karena seluruhnya dipegang langsung tersangka DH, sehingga hasil audit Inspektorat Daerah mencatat ada kerugian Rp1,3 miliar.
"Tersangka mengakui kalau selama ini dirinya telah menyalahi wewenang sebagai kepala desa dengan mengelola sendiri dana yang masuk dari Bumdes sepanjang tahun 2016-2020. Kami masih mendalami untuk apa saja uang tersebut digunakan selain membayar utang," ucapnya.
Tersangka akan dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang - Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman kurungan di atas 15 tahun penjara.
"Kami akan menindaklanjuti setiap laporan terkait penyelewengan uang negara yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama kepala desa yang sejak beberapa tahun terakhir mendapat kepercayaan mengelola dana dari pemerintah pusat hingga miliaran rupiah," ujar Kapolres. [Antara]
Berita Terkait
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Jalur Puncak Hari Ini: Pemudik Balik Campur Wisatawan, Macet Tak Terhindarkan?
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Atalia Praratya Ungkap Isi Hati Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai