SuaraBogor.id - Viral di media sosial yang menjelaskan kisah Seorang istri di Depok malah menjadi tersangka, usai melaporkan kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).
Informasi tersebut diketahui di akun Twitter @saharahanum. Dalam thread yang dibagikan itu, adik korban menuliskan bahwa kakaknya, Putri Balqis mendapat penganiayaan sadis oleh suaminya.
Putri Balqis dianiaya dengan cara seperti mata disiram bon cabe, kepala dibenturkan ke dinding dan rambut dijambak. Mendapat perlakuan seperti ini, Putri Balqis langsung visum dan melapor ke Polres Depok.
Namun kemudian suami Putri Balqis juga melapor ke polisi dan mengaku sebagai korban KDRT. Selang dua bulan, Putri Balqis justru ditetapkan sebagai tersangka KDRT.
"Kakak gue langsung lapor polisi, mendatangi Polres Depok, langsung divisum dan menunggu hasil laporan tapi ternyata suaminya malah melaporkan dia balik dengan laporan KDRT. Setelah menunggu kurang lebih 2 bulan, anehnya, tanpa ada saksi Kakak gue malah jadi tersangka juga," cuit akun @saharahanum
Menurut sang adik, kakaknya yang jadi korban KDRT itu sempat ditahan selama dua hari di Polres Depok. Sementara suami korban tidak ditahan.
"Kakak gue selalu diam dan bertahan karena selalu diancam kalau keluarga gue mau dibunuh, Kakak gue tau suaminya punya pistol, jadi dia takut untuk laporin hal ini ke Polisi,"
"Sekarang Kakak gue ditahan di Polres Depok selama 2 hari dan tidak boleh bertemu dengan anak – anaknya yang masih kecil dan membutuhkan Ibunya," sambung adik korban.
Menurut adik korban, kakaknya itu didesak untuk mengambil jalur damai di masalah KDRT yang menimpanya. Lantara menolak damai itu, Putri Balqis ditahan 2 hari di Polres Depok.
Baca Juga: Heboh Uang Rp 30,5 Juta Raib dari Parkiran Motor di USU
"Didesak untuk ambil jalur damai sama keluarga suaminya tapi Kakak gue gak mau, ditahan di Polres Depok 2 hari dan tidak boleh pulang. Gue minta tolong keadilan buat Kakak gue, kenapa kok bisa dijadikan tersangka??"
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat