SuaraBogor.id - Salah satu anggota DPRD Kabupaten Bogor berinisial EK ditahan di Mako Polres Bogor usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penggelapan dan atau penipuan.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi Sigiro menyebut, tak hanya EK, Kepala Desa Cibinong Kecamatan Gunung Sindur, HM pun turut jadi tahanan Polres Bogor dengan kasus yang sama. Berkas keduanya akan segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
"Sudah kami tahan di ruang tahanan Mako Polres Bogor, berkasnya segera kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor,” kata Yohannes Redhoi 29 Mei 2023.
Ia menyebut, kedua wakil rakyat itu dijerat dengan Pasal 378, 372 dan atau 263 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 4 tahun.
“Dua orang tersangka tersebut kami kenakan pasal penggelapan atau penipuan, ancaman hukuman penjaranya paling lama 4 tahun,” jelas dia.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menyerahkan sepenuhnya kasus yang menimpa anggotanya kepada aparat penegak hukum (APH).
"Tentunya DPRD Kabupaten Bogor sangat menghormati proses hukum yang berlaku. Kami serahkan sepenuhnya ke APH khususnya polres Bogor," kata Rudy.
Ia bahkan menyebut DPRD Kabupaten Bogor tidak akan melakukan upaya apapun pembelaan terhadap perilaku anggotanya.
"Intinya, yang menjadi ketetapan hukum, kami ikuti, tidak akan intervensi apapun," papar dia.
Diketahui, EK dan HM dilaporkan ke Polres Bogor oleh PT Jaya Protindo karena diduga telah menerima uang jual beli tanah sebanyak empat bidang, di Desa Cibinong, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Dari tanah yang dijual oleh EK dan HM ke PT Jaya Protindo senilai Rp 1.787.750.000. Namun, ternyata pemilik empat bidang tanah tersebut tidak menerima uang dari hasil jual-beli tanah tersebut.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Pengendara Moge yang Tabrak Lari Santri di Ciamis Serahkan Diri, Ditetapkan Jadi Tersangka dan Terancam 3 Tahun Penjara
-
Terseret Kasus Suap Sekretaris MA Hasbi Hasan, Windy Idol: Tolong Jangan Zalim ke Saya!
-
Bantah jadi Istri Siri Sekretaris MA Hasbi Hasan, Windy Idol usai Diperiksa KPK: Jangan Beritain yang Aneh-aneh Dong
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Lonjakan Permintaan Emas Fisik, Pegadaian Pastikan Pemenuhan Bertahap hingga Februari 2026
-
Peran Strategis BRI Dongkrak Keberhasilan Program Perumahan Rakyat, Menteri PKP Beri Apresiasi
-
Sektor Otomotif dan Konstruksi Jepang Menanti, Brexa Siapkan 1.000 Slot Pelatihan di Bogor
-
Lebih dari Sekadar Iftar: Berbuka di Bigland Bogor Hotel, Bawa Pulang Kesempatan iPhone 17 Pro
-
Delapan Bulan Tanpa Kejelasan, Fomasi Cium Aroma Ketidakwajaran di Kasus PT Golden Agin Nusa