SuaraBogor.id - Keluarga almarhum Arya Saputra mengaku kecewa lantaran sidang Vonis terdakwa ASR atau Tukul yang mestinya berlangsung hari ini ditunda hingga Senin 12 Juni 2023 mendatang.
Ayah angkat almarhum Arya Saputra Rojai menyebut, pihak keluarga ingin hukuman secepatnya diberikan kepada eksekutor anak angkatnya itu.
"Di tunda sampai nanti Senin, 12 Juni 2023. Saya pribadi ingin ada kejelasan kenapa ditunda? Saya ingin dipercepat proses kasusnya ini, jangan berlarut-larut," ujar Rojai belum lama ini.
Tak hanya itu, kekecewaan itu juga ia ungkapkan karena pihak keluarga Arya Saputra sudah menunggu keputusan hakim sejak dari pagi.
"Saya dan keluarga sangat kecewa karena sidangnya ditunda, kami sudah menunggu dari pagi sampai sore, tetapi tidak ada hasil," papar Rojai.
Rojai bahkan mengaku tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) PN Bogor yang menuntut Tukul 7 tahun 6 bulan dipenjara dinilai tidak sesesuai dengan perbuatannya. Ia meminta hakim memvonis Tukul minimal 15 tahun penjara.
"Saya sebagai orang tua, kalau dihukum segitu, saya tidak puas, bila perlu dihukum mati sesuai perbuatannya terhadap anak saya," tegas Rojai.
Sementara, Humas PN Bogor Daniel Mario menyebut batalnya sidang vonis atau sidang putusan itu dikarenakan Majelis Hakim yang masih membutuhkan waktu untuk mengambil keputusan.
"Iya benar (ditunda), majelis hakim masih membutuhkan waktu bermusyawarah untuk mengambil keputusan," Daniel.
Baca Juga: SADIS! Punggung Dan Ketiak Karyawati Di Bekasi Rusak Dibacok Begal 3 Kali
Daniel menyebut, sidang akan dijadwalkan kembali pada Senin 12 Juni 2023 dengan jam yang sama.
"Untuk itu, sidang ditunda dan akan dibuka kembali pada hari senin tanggal 12 Juni 2023 jam 10.00, agendanya putusan," tutup dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Buntut Temuan Sel Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Resmi Dicopot
-
Setelah Belasan Tahun Berjuang, Kampung Adat Urug Bogor Akhirnya Mengantongi Sertifikat Komunal
-
Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong