SuaraBogor.id - Masih ingat dengan kasus seorang ayah yang tega membunuh anaknya sendiri di Kota Depok, Jawa Barat?.
Saat ini kasusnya sudah sampai tuntutan. Rizky Noviyandi Achmad divonis dengan hukuman mati.
Tuntutan tersebut disampaikan JPU Kejaksaan Negeri Depok.
Bahkan, banyak alasan yang dilontarkan JPU terkait tuntutan hukuman mati kepada pelaku yang merupakan ayah membunuh anaknya sendiri.
"Terdakwa melakukan sangat keji dan di luar batas perilaku sebagai seorang manusia," kata JPU Putri Dwi Astrini dikutip Rabu (14/6/2023).
Apalagi kata dia, yang membuat keji adalah pelaku tidak merasa menyesal telah membunuh anak sendiri.
"Terdakwa tidak merasa menyesal atas perbuatannya." tegasnya.
Jaksa juga menjelaskan, hal yang memberatkan tuntutan adalah karena terdakwa membunuh anaknya sendiri KPC.
JPU juga menuntut dengan hukuman maksimal karena tindakan terdakwa mengakibatkan istrinya NI luka-luka hingga cacat berat.
Jaksa menuntut terdakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Rizky juga dituntut Pasal 44 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Berita Terkait
-
Disebut Lambat Tangani Dugaan Kasus Pencabulan Oknum Guru Agama, Polres Bogor Bantah Tudingan: Untuk Perkara Ini...
-
KNPI Sebut Polisi Lambat Tangani Laporan Dugaan Kasus Pencabulan Oknum Guru Agama, Polres Bogor Berikan Pembelaan
-
Polisi Lambat Tangani Dugaan Kasus Pencabulan Oknum Guru Agama di Bogor
-
Guru Agama di Bogor Diduga Cabuli Muridnya Sendiri
-
Bocah SD di Bogor Diduga Jadi Korban Pencabulan Oknum Guru Agama
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
BRI Jalankan Buyback Saham, CAR Tetap Kuat di Level 22,86%
-
Listrik Jabodetabek Padam Bergilir
-
Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi Tiket Masuk Kebun Raya Cibodas Sesuai PP Terbaru
-
Buntut Bocah Tewas di Jasinga, Polres Bogor Terjunkan Tim K9 Mabes Polri Buru Anjing yang Lepas
-
Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul