SuaraBogor.id - Masih ingat dengan kasus seorang ayah yang tega membunuh anaknya sendiri di Kota Depok, Jawa Barat?.
Saat ini kasusnya sudah sampai tuntutan. Rizky Noviyandi Achmad divonis dengan hukuman mati.
Tuntutan tersebut disampaikan JPU Kejaksaan Negeri Depok.
Bahkan, banyak alasan yang dilontarkan JPU terkait tuntutan hukuman mati kepada pelaku yang merupakan ayah membunuh anaknya sendiri.
"Terdakwa melakukan sangat keji dan di luar batas perilaku sebagai seorang manusia," kata JPU Putri Dwi Astrini dikutip Rabu (14/6/2023).
Apalagi kata dia, yang membuat keji adalah pelaku tidak merasa menyesal telah membunuh anak sendiri.
"Terdakwa tidak merasa menyesal atas perbuatannya." tegasnya.
Jaksa juga menjelaskan, hal yang memberatkan tuntutan adalah karena terdakwa membunuh anaknya sendiri KPC.
JPU juga menuntut dengan hukuman maksimal karena tindakan terdakwa mengakibatkan istrinya NI luka-luka hingga cacat berat.
Jaksa menuntut terdakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Rizky juga dituntut Pasal 44 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Berita Terkait
-
Disebut Lambat Tangani Dugaan Kasus Pencabulan Oknum Guru Agama, Polres Bogor Bantah Tudingan: Untuk Perkara Ini...
-
KNPI Sebut Polisi Lambat Tangani Laporan Dugaan Kasus Pencabulan Oknum Guru Agama, Polres Bogor Berikan Pembelaan
-
Polisi Lambat Tangani Dugaan Kasus Pencabulan Oknum Guru Agama di Bogor
-
Guru Agama di Bogor Diduga Cabuli Muridnya Sendiri
-
Bocah SD di Bogor Diduga Jadi Korban Pencabulan Oknum Guru Agama
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
3 Spot Wisata Alam Aesthetic di Bogor Selatan, Vibesnya Kayak di Ubud!
-
11 Nyawa Melayang di Lorong 'Tikus' Pongkor Bogor, Kapolda Jabar Duga Masih Banyak Korban Terjebak
-
11 Gurandil Tewas di Lubang Maut Pongkor: Berasal dari Sukajaya, Cigudeg dan Nanggung
-
Kapolda Jabar Sebut 11 Gurandil Tewas di Lubang Maut Pongkor, Ini Daftar Nama Korban
-
Update Tragedi Pongkor: Angka Korban Jiwa Melonjak Jadi 11 Orang, Ini Identitas Para Gurandil