SuaraBogor.id - Masih ingat dengan kasus seorang ayah yang tega membunuh anaknya sendiri di Kota Depok, Jawa Barat?.
Saat ini kasusnya sudah sampai tuntutan. Rizky Noviyandi Achmad divonis dengan hukuman mati.
Tuntutan tersebut disampaikan JPU Kejaksaan Negeri Depok.
Bahkan, banyak alasan yang dilontarkan JPU terkait tuntutan hukuman mati kepada pelaku yang merupakan ayah membunuh anaknya sendiri.
"Terdakwa melakukan sangat keji dan di luar batas perilaku sebagai seorang manusia," kata JPU Putri Dwi Astrini dikutip Rabu (14/6/2023).
Apalagi kata dia, yang membuat keji adalah pelaku tidak merasa menyesal telah membunuh anak sendiri.
"Terdakwa tidak merasa menyesal atas perbuatannya." tegasnya.
Jaksa juga menjelaskan, hal yang memberatkan tuntutan adalah karena terdakwa membunuh anaknya sendiri KPC.
JPU juga menuntut dengan hukuman maksimal karena tindakan terdakwa mengakibatkan istrinya NI luka-luka hingga cacat berat.
Jaksa menuntut terdakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Rizky juga dituntut Pasal 44 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Berita Terkait
-
Disebut Lambat Tangani Dugaan Kasus Pencabulan Oknum Guru Agama, Polres Bogor Bantah Tudingan: Untuk Perkara Ini...
-
KNPI Sebut Polisi Lambat Tangani Laporan Dugaan Kasus Pencabulan Oknum Guru Agama, Polres Bogor Berikan Pembelaan
-
Polisi Lambat Tangani Dugaan Kasus Pencabulan Oknum Guru Agama di Bogor
-
Guru Agama di Bogor Diduga Cabuli Muridnya Sendiri
-
Bocah SD di Bogor Diduga Jadi Korban Pencabulan Oknum Guru Agama
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Jalan Tegar Beriman Ditutup Total Minggu Pagi Ini, Simak Kantong Parkir dan Jalur Alternatif CFD
-
Niat Seru Main Perosotan Saat Hujan, Bocah 6 Tahun di Klapanunggal Tewas Tenggelam
-
4 Rekomendasi Ban Sepeda Gunung Terbaik untuk Jalan Aspal, Gowes Jadi Enteng dan 'Ngacir'
-
3 Permata Tersembunyi Wisata Tenjolaya Bogor yang Wajib Masuk List Liburan Akhir Tahun 2025
-
BRI Menanam Grow & Green, Jadi Program Mitigasi Bencana dari BRI