SuaraBogor.id - Viral di media sosial yang menyebutkan bahwa ada kecurangan PPDB zonasi di Kota Bogor, Jawa Barat. Nampaknya, hal tersebut mendapatkan sorotan serius dari Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Bima Arya menegaskan calon siswa yang terbukti melakukan manipulasi data dengan titip identitas pada kartu keluarga orang lain yang rumahnya dekat zonasi sekolah saat penerimaan peserta didik baru (PPBD) harus siap didiskualifikasi.
"Semua sudah menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak, apabila tidak sesuai berarti harus mundur," kata Bima Arya.
Melalui keputusan membentuk tim khusus untuk membongkar calo PPBD di daerahnya, Bima mengatakan calon siswa baru sudah seharusnya dihitung kembali sebelum diumumkan pada Selasa (11/7).
Pemerintah Kota Bogor juga telah memutuskan mengundur pengumuman PPBD dari Senin (10/7) menjadi Selasa (11/7) setelah munculnya banyak keluhan kecurangan PPBD dan 300 aduan yang masuk ke layanan yang disediakan.
"Ini sebetulnya tidak usah menunggu sampai diterima. Dengan keputusan seperti ini maka semua harus menghitung kembali. Silakan mendaftar sesuai dengan domisili saja, tidak usah merekayasa, memanipulasi data kependudukan," katanya.
Bima menyampaikan calon siswa yang daftar ke SMP masih ada waktu dan begitu juga yang mendaftar ke SMA karena data yang terkumpul belum final sehingga belum diumumkan.
"Kami akan merekomendasikan nama-nama itu. Yang pasti, itu pun sudah ada nama-nama yang potensi untuk didiskualifikasi nantinya oleh tiap provinsi," terang Bima.
Hingga Kamis (6/7), Pemerintah Kota Bogor menerima sekitar 300 aduan dari masyarakat mengenai kecurangan PPBD melalui berbagai kanal yang disediakan.
Baca Juga: Malu Karena Video Viral Pesta Miras Saat Jaga di Pemda Bogor, 4 Oknum Satpol PP Langsung Berhenti
Bima pun menindaklanjuti aduan itu dengan melakukan inspeksi mendadak ke SMPN 1 Kota Bogor dan SMAN 1 Kota Bogor yang lokasinya bersebelahan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Dinas Pendidikan Kota Bogor pada hari ini.
Hasilnya, Bima bersama jajarannya menemukan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, seperti verifikasi faktual yang tidak dilakukan sekolah, manipulasi data kartu keluarga (KK), dan ada calon siswa titip identitas pada KK milik orang lain yang rumahnya dekat dengan sekolah, padahal calon siswa itu tidak tinggal di wilayah tersebut.
Oleh karena itu, Pemkot Bogor membentuk tim khusus untuk membongkar calo PPBD guna memastikan saat pengumuman penerimaan siswa baru pada Selasa (11/7), data-data siswa yang diterima sesuai aturan zonasi.
Tim khusus itu terdiri atas unsur Inspektorat, asisten bagian pemerintahan, disdukcapil, disdik, dan enam camat. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
BRI Perluas Pemberdayaan, Desa BRILiaN 2026 Siap Cetak Desa Unggul dan Mandiri
-
BRI Debit FC Barcelona Perkuat Positioning BRI di Tengah Antusiasme Fans
-
3 Rekomendasi Makanan Pembuka Buka Puasa Agar Tubuh Tak Syok
-
Dari Era 800-an, Ratusan Golok Dipamerkan di Bogor Menuju Warisan Dunia UNESCO
-
Mantan Kades di Caringin Ditusuk Tetangga, Pelaku Diduga Rencanakan Pembunuhan