SuaraBogor.id - Viral di media sosial yang menyebutkan bahwa ada kecurangan PPDB zonasi di Kota Bogor, Jawa Barat. Nampaknya, hal tersebut mendapatkan sorotan serius dari Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Bima Arya menegaskan calon siswa yang terbukti melakukan manipulasi data dengan titip identitas pada kartu keluarga orang lain yang rumahnya dekat zonasi sekolah saat penerimaan peserta didik baru (PPBD) harus siap didiskualifikasi.
"Semua sudah menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak, apabila tidak sesuai berarti harus mundur," kata Bima Arya.
Melalui keputusan membentuk tim khusus untuk membongkar calo PPBD di daerahnya, Bima mengatakan calon siswa baru sudah seharusnya dihitung kembali sebelum diumumkan pada Selasa (11/7).
Pemerintah Kota Bogor juga telah memutuskan mengundur pengumuman PPBD dari Senin (10/7) menjadi Selasa (11/7) setelah munculnya banyak keluhan kecurangan PPBD dan 300 aduan yang masuk ke layanan yang disediakan.
"Ini sebetulnya tidak usah menunggu sampai diterima. Dengan keputusan seperti ini maka semua harus menghitung kembali. Silakan mendaftar sesuai dengan domisili saja, tidak usah merekayasa, memanipulasi data kependudukan," katanya.
Bima menyampaikan calon siswa yang daftar ke SMP masih ada waktu dan begitu juga yang mendaftar ke SMA karena data yang terkumpul belum final sehingga belum diumumkan.
"Kami akan merekomendasikan nama-nama itu. Yang pasti, itu pun sudah ada nama-nama yang potensi untuk didiskualifikasi nantinya oleh tiap provinsi," terang Bima.
Hingga Kamis (6/7), Pemerintah Kota Bogor menerima sekitar 300 aduan dari masyarakat mengenai kecurangan PPBD melalui berbagai kanal yang disediakan.
Baca Juga: Malu Karena Video Viral Pesta Miras Saat Jaga di Pemda Bogor, 4 Oknum Satpol PP Langsung Berhenti
Bima pun menindaklanjuti aduan itu dengan melakukan inspeksi mendadak ke SMPN 1 Kota Bogor dan SMAN 1 Kota Bogor yang lokasinya bersebelahan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Dinas Pendidikan Kota Bogor pada hari ini.
Hasilnya, Bima bersama jajarannya menemukan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, seperti verifikasi faktual yang tidak dilakukan sekolah, manipulasi data kartu keluarga (KK), dan ada calon siswa titip identitas pada KK milik orang lain yang rumahnya dekat dengan sekolah, padahal calon siswa itu tidak tinggal di wilayah tersebut.
Oleh karena itu, Pemkot Bogor membentuk tim khusus untuk membongkar calo PPBD guna memastikan saat pengumuman penerimaan siswa baru pada Selasa (11/7), data-data siswa yang diterima sesuai aturan zonasi.
Tim khusus itu terdiri atas unsur Inspektorat, asisten bagian pemerintahan, disdukcapil, disdik, dan enam camat. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Memulai 2026 dengan Langit Baru, 5 Doa dan Afirmasi agar Mental Tetap Waras dan Rezeki Lancar
-
Polres Bogor Jadi Pilot Project Jabar: Bentuk Satuan Khusus Berantas Perdagangan Orang
-
Berkas Kasus Korupsi Rp2,3 Miliar Kades Cikuda Resmi P21, Polres Bogor: Jangan Coba-coba!
-
Cek Jadwal KRL Bogor-Jakarta Jumat 2 Januari 2026: Jangan Sampai Ketinggalan Kereta!
-
Punggung Gak Cepat Lelah, Ini Daftar Sepeda MTB Bekas Geometri Tegak yang Cocok buat Bapak-bapak