SuaraBogor.id - Viral di media sosial yang menyebutkan bahwa ada kecurangan PPDB zonasi di Kota Bogor, Jawa Barat. Nampaknya, hal tersebut mendapatkan sorotan serius dari Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Bima Arya menegaskan calon siswa yang terbukti melakukan manipulasi data dengan titip identitas pada kartu keluarga orang lain yang rumahnya dekat zonasi sekolah saat penerimaan peserta didik baru (PPBD) harus siap didiskualifikasi.
"Semua sudah menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak, apabila tidak sesuai berarti harus mundur," kata Bima Arya.
Melalui keputusan membentuk tim khusus untuk membongkar calo PPBD di daerahnya, Bima mengatakan calon siswa baru sudah seharusnya dihitung kembali sebelum diumumkan pada Selasa (11/7).
Pemerintah Kota Bogor juga telah memutuskan mengundur pengumuman PPBD dari Senin (10/7) menjadi Selasa (11/7) setelah munculnya banyak keluhan kecurangan PPBD dan 300 aduan yang masuk ke layanan yang disediakan.
"Ini sebetulnya tidak usah menunggu sampai diterima. Dengan keputusan seperti ini maka semua harus menghitung kembali. Silakan mendaftar sesuai dengan domisili saja, tidak usah merekayasa, memanipulasi data kependudukan," katanya.
Bima menyampaikan calon siswa yang daftar ke SMP masih ada waktu dan begitu juga yang mendaftar ke SMA karena data yang terkumpul belum final sehingga belum diumumkan.
"Kami akan merekomendasikan nama-nama itu. Yang pasti, itu pun sudah ada nama-nama yang potensi untuk didiskualifikasi nantinya oleh tiap provinsi," terang Bima.
Hingga Kamis (6/7), Pemerintah Kota Bogor menerima sekitar 300 aduan dari masyarakat mengenai kecurangan PPBD melalui berbagai kanal yang disediakan.
Baca Juga: Malu Karena Video Viral Pesta Miras Saat Jaga di Pemda Bogor, 4 Oknum Satpol PP Langsung Berhenti
Bima pun menindaklanjuti aduan itu dengan melakukan inspeksi mendadak ke SMPN 1 Kota Bogor dan SMAN 1 Kota Bogor yang lokasinya bersebelahan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Dinas Pendidikan Kota Bogor pada hari ini.
Hasilnya, Bima bersama jajarannya menemukan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, seperti verifikasi faktual yang tidak dilakukan sekolah, manipulasi data kartu keluarga (KK), dan ada calon siswa titip identitas pada KK milik orang lain yang rumahnya dekat dengan sekolah, padahal calon siswa itu tidak tinggal di wilayah tersebut.
Oleh karena itu, Pemkot Bogor membentuk tim khusus untuk membongkar calo PPBD guna memastikan saat pengumuman penerimaan siswa baru pada Selasa (11/7), data-data siswa yang diterima sesuai aturan zonasi.
Tim khusus itu terdiri atas unsur Inspektorat, asisten bagian pemerintahan, disdukcapil, disdik, dan enam camat. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Hari Ketujuh Pencarian ASN Bogor yang Jatuh: Penyelam Diterjunkan, Keberadaan Bayu Masih Misteri
-
Tarif Rp5 Ribu Dikritik Warga, Sekda Janji Evaluasi Parkir Alun-Alun Tegar Beriman
-
Bantu Pemulihan Gempa NTT, BRI Peduli Bangun Posko Logistik di Tiga Wilayah
-
Serangan Balik Febrie Adriansyah, Minta 74 Kg Emas dan Uang Tunai Dikembalikan
-
Gempa M 7,7 Guncang Flores, Dedie A. Rachim Inventarisir Sekolah dan Tempat Ibadah Terdampak