Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 13 Juli 2023 | 22:43 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. (Suara.com/Rochmat)

SuaraBogor.id - Kasus pelecehan seksual di instansi pendidikan kembali mencuat di Kota Bogor. Teranyar, empat orang santriwati diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh pimpinan pondok mereka.

“Kalo kasus ini dari awal sudah kamu tangani, korban juga sudah kami dampingi baik pada saat BAP di kepolisian, lalu harus melakukan visum dan sebagainya,” kata Ketua KPAID Kota Bogor Dede Siti Aminah pada Kamis, 13 Juli 2023.

Dede menyampaikan bahwa kasus pelecehan seksual yang terjadi kepada beberapa santriwati ini sudah berlangsung lama dan beberapa korban telah membuat laporan kepada pihak kepolisian Polresta Bogor Kota sejak Awal tahun 2023 di bulan Januari.

“Dan alhamdulillah walaupun mungkin terbilang sangat lamban prosesnya ya dari Januari hingga bulan Juli, ya alhamdulillah saat ini sudah ada progres lah bahkan minggu kemarin keluarga korban kembali datang ke sini (kantor),” ujar dia.

Baca Juga: Kronologi Abidzar Al Ghifari Alami Pelecehan Seksual: Penonton di Luar Kendali

Parahnya, pelecehan seksual di Kota Bogor terhadap santriwati itu diduga dilakukan oleh pimpinan pondok tersebut.

“Ya sangat di sayangkan lah pelakunya sendiri diduga pimpinan ponpes tersebut,”bebernya.

Dede menjelaskan bahwa pada saat proses hukum berjalan, pelaku sempat mengirimkan pesan pengakuan dan permintaan maaf kepada para korban namun entah mengapa seiring berjalannya waktu pernyataan tersebut berubah dalam keterangannya.

“Percakapan permintaan maaf (dari terduga pelaku), sebenernya udah ada permintaaan maaf ya cuma kemudian berubah lagi menjadi saya tidak melakukannya atau apa gitu,” Ucapnya.

Hingga saat ini KPAID bersama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA) terus memperjuangkan keadilan bagi para korban anak yang membutuhkan pertolongan atau dukungan.

Baca Juga: KPK Diterpa Polemik Korupsi hingga Asusila, Nurul Ghufron Akui Kebobolan: Kami Minta Maaf!

Ia meminta aparat penegak hukum bertindak cepat terhadap dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati itu. Sebab, ia khawatir kepercayaan publik terhadap instansi pendidikan beragama menurun.

“Salah satunya itu kan yang dikhawatirkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga pendidikan gitu kan, cuma tentunya harus ada tindakan yang tegas lah termasuk pada lembaga pendidikan itu,” tutup dia.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Load More