SuaraBogor.id - Kasus pelecehan seksual di instansi pendidikan kembali mencuat di Kota Bogor. Teranyar, empat orang santriwati diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh pimpinan pondok mereka.
“Kalo kasus ini dari awal sudah kamu tangani, korban juga sudah kami dampingi baik pada saat BAP di kepolisian, lalu harus melakukan visum dan sebagainya,” kata Ketua KPAID Kota Bogor Dede Siti Aminah pada Kamis, 13 Juli 2023.
Dede menyampaikan bahwa kasus pelecehan seksual yang terjadi kepada beberapa santriwati ini sudah berlangsung lama dan beberapa korban telah membuat laporan kepada pihak kepolisian Polresta Bogor Kota sejak Awal tahun 2023 di bulan Januari.
“Dan alhamdulillah walaupun mungkin terbilang sangat lamban prosesnya ya dari Januari hingga bulan Juli, ya alhamdulillah saat ini sudah ada progres lah bahkan minggu kemarin keluarga korban kembali datang ke sini (kantor),” ujar dia.
Parahnya, pelecehan seksual di Kota Bogor terhadap santriwati itu diduga dilakukan oleh pimpinan pondok tersebut.
“Ya sangat di sayangkan lah pelakunya sendiri diduga pimpinan ponpes tersebut,”bebernya.
Dede menjelaskan bahwa pada saat proses hukum berjalan, pelaku sempat mengirimkan pesan pengakuan dan permintaan maaf kepada para korban namun entah mengapa seiring berjalannya waktu pernyataan tersebut berubah dalam keterangannya.
“Percakapan permintaan maaf (dari terduga pelaku), sebenernya udah ada permintaaan maaf ya cuma kemudian berubah lagi menjadi saya tidak melakukannya atau apa gitu,” Ucapnya.
Hingga saat ini KPAID bersama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA) terus memperjuangkan keadilan bagi para korban anak yang membutuhkan pertolongan atau dukungan.
Baca Juga: Kronologi Abidzar Al Ghifari Alami Pelecehan Seksual: Penonton di Luar Kendali
Ia meminta aparat penegak hukum bertindak cepat terhadap dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati itu. Sebab, ia khawatir kepercayaan publik terhadap instansi pendidikan beragama menurun.
“Salah satunya itu kan yang dikhawatirkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga pendidikan gitu kan, cuma tentunya harus ada tindakan yang tegas lah termasuk pada lembaga pendidikan itu,” tutup dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
Terkini
-
Miris! Guru SDN di Cibinong Diduga 'Lombakan' Uang Kas Siswa untuk Cepat Pulang
-
BRI 130 Tahun, Menjaga Warisan Kerakyatan dan Melaju dalam Transformasi Digital
-
Jadwal KRL Bogor-Jakarta 15 Desember 2025: Keberangkatan Awal hingga Kereta Terakhir
-
Modal 900 Ribuan! Ini Rekomendasi Sepeda Bapak-Bapak di Bawah Rp1 Juta yang Masih Layak Pakai
-
Bukan Sopir Tetap! Ini Pengakuan Kepala SPPG Utara Soal Mobil Maut Penabrak 18 Siswa dan Guru SD