SuaraBogor.id - Kasus pelecehan seksual di instansi pendidikan kembali mencuat di Kota Bogor. Teranyar, empat orang santriwati diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh pimpinan pondok mereka.
“Kalo kasus ini dari awal sudah kamu tangani, korban juga sudah kami dampingi baik pada saat BAP di kepolisian, lalu harus melakukan visum dan sebagainya,” kata Ketua KPAID Kota Bogor Dede Siti Aminah pada Kamis, 13 Juli 2023.
Dede menyampaikan bahwa kasus pelecehan seksual yang terjadi kepada beberapa santriwati ini sudah berlangsung lama dan beberapa korban telah membuat laporan kepada pihak kepolisian Polresta Bogor Kota sejak Awal tahun 2023 di bulan Januari.
“Dan alhamdulillah walaupun mungkin terbilang sangat lamban prosesnya ya dari Januari hingga bulan Juli, ya alhamdulillah saat ini sudah ada progres lah bahkan minggu kemarin keluarga korban kembali datang ke sini (kantor),” ujar dia.
Parahnya, pelecehan seksual di Kota Bogor terhadap santriwati itu diduga dilakukan oleh pimpinan pondok tersebut.
“Ya sangat di sayangkan lah pelakunya sendiri diduga pimpinan ponpes tersebut,”bebernya.
Dede menjelaskan bahwa pada saat proses hukum berjalan, pelaku sempat mengirimkan pesan pengakuan dan permintaan maaf kepada para korban namun entah mengapa seiring berjalannya waktu pernyataan tersebut berubah dalam keterangannya.
“Percakapan permintaan maaf (dari terduga pelaku), sebenernya udah ada permintaaan maaf ya cuma kemudian berubah lagi menjadi saya tidak melakukannya atau apa gitu,” Ucapnya.
Hingga saat ini KPAID bersama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA) terus memperjuangkan keadilan bagi para korban anak yang membutuhkan pertolongan atau dukungan.
Baca Juga: Kronologi Abidzar Al Ghifari Alami Pelecehan Seksual: Penonton di Luar Kendali
Ia meminta aparat penegak hukum bertindak cepat terhadap dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati itu. Sebab, ia khawatir kepercayaan publik terhadap instansi pendidikan beragama menurun.
“Salah satunya itu kan yang dikhawatirkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga pendidikan gitu kan, cuma tentunya harus ada tindakan yang tegas lah termasuk pada lembaga pendidikan itu,” tutup dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
BRI Perkuat Ekosistem MotoGP Mandalika 2026 Lewat Pariwisata, UMKM, dan Keberlanjutan
-
BRI Dorong Prestasi Atlet Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Lapas Cibinong, Tensi Agak Tinggi
-
BRI Peduli Dorong Keterampilan dan Kemandirian Disabilitas Dengan Bekali 90 Peserta di Makassar
-
Kemenimipas Robohkan Bangunan Swadaya di Lapas Cibinong, Status Lahan Milik Pemkab Bogor