SuaraBogor.id - Kasus pelecehan seksual di instansi pendidikan kembali mencuat di Kota Bogor. Teranyar, empat orang santriwati diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh pimpinan pondok mereka.
“Kalo kasus ini dari awal sudah kamu tangani, korban juga sudah kami dampingi baik pada saat BAP di kepolisian, lalu harus melakukan visum dan sebagainya,” kata Ketua KPAID Kota Bogor Dede Siti Aminah pada Kamis, 13 Juli 2023.
Dede menyampaikan bahwa kasus pelecehan seksual yang terjadi kepada beberapa santriwati ini sudah berlangsung lama dan beberapa korban telah membuat laporan kepada pihak kepolisian Polresta Bogor Kota sejak Awal tahun 2023 di bulan Januari.
“Dan alhamdulillah walaupun mungkin terbilang sangat lamban prosesnya ya dari Januari hingga bulan Juli, ya alhamdulillah saat ini sudah ada progres lah bahkan minggu kemarin keluarga korban kembali datang ke sini (kantor),” ujar dia.
Parahnya, pelecehan seksual di Kota Bogor terhadap santriwati itu diduga dilakukan oleh pimpinan pondok tersebut.
“Ya sangat di sayangkan lah pelakunya sendiri diduga pimpinan ponpes tersebut,”bebernya.
Dede menjelaskan bahwa pada saat proses hukum berjalan, pelaku sempat mengirimkan pesan pengakuan dan permintaan maaf kepada para korban namun entah mengapa seiring berjalannya waktu pernyataan tersebut berubah dalam keterangannya.
“Percakapan permintaan maaf (dari terduga pelaku), sebenernya udah ada permintaaan maaf ya cuma kemudian berubah lagi menjadi saya tidak melakukannya atau apa gitu,” Ucapnya.
Hingga saat ini KPAID bersama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA) terus memperjuangkan keadilan bagi para korban anak yang membutuhkan pertolongan atau dukungan.
Baca Juga: Kronologi Abidzar Al Ghifari Alami Pelecehan Seksual: Penonton di Luar Kendali
Ia meminta aparat penegak hukum bertindak cepat terhadap dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati itu. Sebab, ia khawatir kepercayaan publik terhadap instansi pendidikan beragama menurun.
“Salah satunya itu kan yang dikhawatirkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga pendidikan gitu kan, cuma tentunya harus ada tindakan yang tegas lah termasuk pada lembaga pendidikan itu,” tutup dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat
-
Tatap Kualifikasi Piala Dunia, Prabowo: Apa Pun yang Bisa Kita Support Buat Timnas, Saya Lakukan
-
Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul
-
Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo