Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Jum'at, 04 Agustus 2023 | 22:20 WIB
Breaking News! Tampang Pelaku Pembunuh Mahasiswa UI, Iri dengan Korban dan Terlilit Pinjol (Istimewa)

SuaraBogor.id - Motif pembunuhan mahasiswa Jurusan Sastra Rusia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Indonesia (UI) didasari karena tersangka terlilit hutang pinjol, dan iri dengan kesuksesan korban.

Menurut Kepala Urusan Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi pelaku pembunuh MNZ (19), mahasiswa Universitas Indonesia (UI) sudah diamankan. Pelakunya diketahui berinisial AAB (23). Pelaku merupakan senior korban di FIB UI.

Menurut, Iptu Made Budi pelaku membunuh korban dengan cara menusuk. Pelaku melukai korban menggunakan pisau lipat. Setelah korban tak berdaya, kemudian pelaku mengambil barang berharga korban. Antara lain laptop dompet serta HP.

“Pelaku mengakui melakukan pembunuhan tersebut dan dalam melakukan pembunuhan tersebut mengunakan pisau lipat, untuk menghilangkan jejak pelaku memasukan korban kedalam kantong plastik hitam dan di lakban,” kata Iptu Made Budi, Jumat (4/8).

Baca Juga: Iri Korban Lebih Kaya dan Terlilit Utang Pinjol, Mahasiswa UI Habisi Nyawa Juniornya

Menurut Ipda Made Budi pelaku mengaku telah menghabisi korban karena pelaku ingin menguasai benda milik korban. Motifnya karena pelaku terlilit pinjaman online. Selain itu pelaku juga iri terhadap kesuksesan korban.

“Pelaku iri dengan kesuksesan korban dan terlilit bayar kosan serta pijol kemudian mengambil laptop dan hp korban,” bebernya.

Peristiwa ini baru diketahui pada Jumat (4/8) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. sedangkan peristiwa diduga terjadi pada Rabu (2/8) malam. Tak lama setelah menerima laporan, pelaku langsung diamankan petugas.

“Pada hari Jumat sekira pukul 13.00 WIB, tim gabungan Reskrim Polsek Beji Resmob, timsus serta Krimum Polres Metro Depok telah mengamankan diduga pelaku tindak pidana pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan di kamar 102 Jl. Palakali Rt 007/005 Kel. Kukusan Kec. Beji Kota Depok,” katanya.

Kemudian tim gabungan Polsek dan polres metro Depok melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan didapat rekaman CCTV. Kemudian foto di CCTV tersebut ditunjukan kepada teman korban.

Baca Juga: Breaking News! Mahasiswa UI Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk, Begini Pengakuan Teman Korban

“Saksi mengenali foto di CCTV tersebut kemudian tim mendatangi ke kostan pelaku di kost di Kukusan, Beji,” tukasnya.

Pelaku diamankan ketika hendak keluar dari kosan. Petugas langsung membawa pelaku untuk diminta keterangan.

“Pelaku mengakui melakukan pembunuhan tersebut dan dalam melakukan pembunuhan tersebut pelaku mengunakan pisau lipat,” ujarnya.

Saat ini pelaku masih diperiksa intensif di Polres Metro Depok. Pelaku dijerat Pasal 340 Jo 338KUHP dan atau 365 ayat 3 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan dan atau Pencurian dengan Kekerasan.

Kontributor: Rubiakto

Load More