SuaraBogor.id - Pelaku pencabulan yang dilakukan oleh guru ngaji kepada santriwarinya sendiri ditangkap Polres Cianjur, Jawa Barat.
Guru ngaji cabul berinisial IT (40) ini disebut-sebut telah melakukan pencabulan kepada santriwati di Pondok Pesantren Tarbiyatul Mubtadin Al Hidayah Kecamatan Takokak.
Mengutip dari Cianjur Today -jaringan Suara.com, awalnya, oknum guru ngaji asal Kampung Ciparay Hilir, Desa Pasawahan, Kecamatan Takokak ini melarikan diri setelah dilaporkan kepada Polres Cianjur atas tindak asusila yang dilakukannya.
Namun, pelarian IT tidak bertahan lama, karena Polres Cianjur berhasil melacak keberadaannya.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari korban, pihaknya melakukan pengejaran hingga daerah Sukabumi, di mana IT akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
"Kami berterima kasih kepada anggota yang telah bekerja keras dalam menangkap pelaku ini. Korban bisa mendapatkan keadilan," ujar Iptu Tono.
Selama pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), IT mengakui perbuatannya yang menggemparkan masyarakat Cianjur.
Ia memberikan penjelasan bahwa tindak pencabulan tersebut terjadi di tempat dia mengajar, yaitu di Ponpes Tarbiyatul Mubtadin Al Hidayah.
Anggota tim Kuasa Hukum Korban, Fanpan Nugraha, memberikan apresiasi atas upaya Polres Cianjur dalam menangkap pelaku.
Baca Juga: Update Kasus Bayi Tertukar, Polisi Panggil Karyawan RS Sentosa Bogor Hari Ini
"Kami mengapresiasi Polres Cianjur yang telah berhasil menangkap terduga pelaku asusila santriwati di Takokak dengan waktu yang singkat," kata Fanpan.
Menurutnya, langkah ini adalah bukti komitmen pihak berwenang untuk memastikan tindakan asusila tersebut diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kini, IT akan menghadapi proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Siap Tancap Gas! Tol Bogor Serpong 32,03 KM Dibagi 4 Seksi Krusial, Ini Detail Titik-Titiknya
-
Duel Udara Berujung Nahas, Pemain Persikad Depok Bil'asqan Didiagnosis Ini Setelah Kolaps
-
Setelah Insiden Keracunan, Koki Bersertifikat dan CCTV Dapur Jadi Syarat Wajib Program Makan Gratis
-
Bukan Hanya Jalan! Samisade Jilid Baru Rudy Susmanto Lebarkan Sayap ke Pesantren Hingga Biaya Kuliah
-
Detik-Detik Mencekam! Pemain Persikad Depok Koma Usai Duel Udara