SuaraBogor.id - Pelaku pencabulan yang dilakukan oleh guru ngaji kepada santriwarinya sendiri ditangkap Polres Cianjur, Jawa Barat.
Guru ngaji cabul berinisial IT (40) ini disebut-sebut telah melakukan pencabulan kepada santriwati di Pondok Pesantren Tarbiyatul Mubtadin Al Hidayah Kecamatan Takokak.
Mengutip dari Cianjur Today -jaringan Suara.com, awalnya, oknum guru ngaji asal Kampung Ciparay Hilir, Desa Pasawahan, Kecamatan Takokak ini melarikan diri setelah dilaporkan kepada Polres Cianjur atas tindak asusila yang dilakukannya.
Namun, pelarian IT tidak bertahan lama, karena Polres Cianjur berhasil melacak keberadaannya.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari korban, pihaknya melakukan pengejaran hingga daerah Sukabumi, di mana IT akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
"Kami berterima kasih kepada anggota yang telah bekerja keras dalam menangkap pelaku ini. Korban bisa mendapatkan keadilan," ujar Iptu Tono.
Selama pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), IT mengakui perbuatannya yang menggemparkan masyarakat Cianjur.
Ia memberikan penjelasan bahwa tindak pencabulan tersebut terjadi di tempat dia mengajar, yaitu di Ponpes Tarbiyatul Mubtadin Al Hidayah.
Anggota tim Kuasa Hukum Korban, Fanpan Nugraha, memberikan apresiasi atas upaya Polres Cianjur dalam menangkap pelaku.
Baca Juga: Update Kasus Bayi Tertukar, Polisi Panggil Karyawan RS Sentosa Bogor Hari Ini
"Kami mengapresiasi Polres Cianjur yang telah berhasil menangkap terduga pelaku asusila santriwati di Takokak dengan waktu yang singkat," kata Fanpan.
Menurutnya, langkah ini adalah bukti komitmen pihak berwenang untuk memastikan tindakan asusila tersebut diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kini, IT akan menghadapi proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Kawal Kasus Pungli Kemenag: Harus Transparan
-
Setelah UI Kini IPB, Skandal 'Grup Chat' Mahasiswa Bongkar Dugaan Predator Seksual di Kampus
-
Sentul City Jadi Basis Penipuan Daring, 13 WNA Jepang Diusir dari Indonesia
-
Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4
-
Publik Tuntut Transparansi Terkait Karut Marut Pengadaan Sarana Pendidikan