SuaraBogor.id - Pelaku pencabulan yang dilakukan oleh guru ngaji kepada santriwarinya sendiri ditangkap Polres Cianjur, Jawa Barat.
Guru ngaji cabul berinisial IT (40) ini disebut-sebut telah melakukan pencabulan kepada santriwati di Pondok Pesantren Tarbiyatul Mubtadin Al Hidayah Kecamatan Takokak.
Mengutip dari Cianjur Today -jaringan Suara.com, awalnya, oknum guru ngaji asal Kampung Ciparay Hilir, Desa Pasawahan, Kecamatan Takokak ini melarikan diri setelah dilaporkan kepada Polres Cianjur atas tindak asusila yang dilakukannya.
Namun, pelarian IT tidak bertahan lama, karena Polres Cianjur berhasil melacak keberadaannya.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari korban, pihaknya melakukan pengejaran hingga daerah Sukabumi, di mana IT akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
"Kami berterima kasih kepada anggota yang telah bekerja keras dalam menangkap pelaku ini. Korban bisa mendapatkan keadilan," ujar Iptu Tono.
Selama pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), IT mengakui perbuatannya yang menggemparkan masyarakat Cianjur.
Ia memberikan penjelasan bahwa tindak pencabulan tersebut terjadi di tempat dia mengajar, yaitu di Ponpes Tarbiyatul Mubtadin Al Hidayah.
Anggota tim Kuasa Hukum Korban, Fanpan Nugraha, memberikan apresiasi atas upaya Polres Cianjur dalam menangkap pelaku.
Baca Juga: Update Kasus Bayi Tertukar, Polisi Panggil Karyawan RS Sentosa Bogor Hari Ini
"Kami mengapresiasi Polres Cianjur yang telah berhasil menangkap terduga pelaku asusila santriwati di Takokak dengan waktu yang singkat," kata Fanpan.
Menurutnya, langkah ini adalah bukti komitmen pihak berwenang untuk memastikan tindakan asusila tersebut diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kini, IT akan menghadapi proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
-
Bogor Kuatkan Pendidikan Karakter, Gerakan Seribu Kata Positif Masuk Sistem Pembelajaran
-
80 Tahun Kemerdekaan: Refleksi dan Proyeksi untuk Indonesia yang Lebih Sejahtera
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif