SuaraBogor.id - Festival rakyat alias Bogor Fest 2023 baru-baru ini menjadi kontroversi gara-gara sejumlah kebijakan yang diambil oleh Event Organizer (EO) dan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Bogor Fest 2023 yang berlangsung 4 hari mulai 24-27 Agustus 2023 itu dinilai merugikan sebagian masyarakat dan para kades di Kabupaten Bogor.
Berikut kebijakan-kebijakan kontroversi dalam Bogor Fest 2023 yang dihimpun Suarabogor.id.
1. 'Memalak' Kepala Desa
Kontroversi Bogor Fest 2023 bermula saat sejumlah kepala Desa di Kabupaten Bogor menyayangkan surat Nomor Surat 400.14.1.3/345 yang ditandangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor.
Pasalnya, dalam surat tersebut, pemerintah Kabupaten Bogor menyarankan para kades untuk iuran sebanyak Rp500 Ribu untuk melancarkan pesta rakyat yang dijadikan branding pemerintah tingkat Kabupaten Bogor.
Namun, Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengaku, surat tersebut tidak mewajibkan kepada para kepala desa untuk membayar Rp500.
Iwan menyebut bahwa uang Rp500 itu diperuntukkan bagi pembayaran kupon doorprize yang harganya Rp50 Ribu. Para kades diminta mendelegasikan 10 orang untuk ikut kegiatan itu.
"Memang ada surat itu di luar dari Bogor Fest. Ada namanya Jalan Sehat, kalau Bogor Fest yang sekarang itu ga ada biaya, barusan rapat juga ga ada biaya apa-apa," kata Iwan, Selasa 22 Agustus 2023.
2. Jalan Sehat Bogor Fest Bukan Acara Partai
Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengaku bahwa event Jalan Sehat dalam rangkaian Bogor Fest 2023 itu bukan event atau acara partai politik.
Sehingga, dianggap wajar jika kegiatan jalan sehat itu berbayar hingga Rp50 Ribu untuk mendapatkan kupon doorprize dan kaos sponsor Luak White Coffee.
Kan ini bukan acara partai atau politis, jalan sehat kaosnya digratiskan, doorprizenya dibayar," kata Iwan, Selasa 22 Agustus 2023.
Kendati demikian, ia memastikan event selain jalan sehat dalam rangkaian Bogor Fest 2023, tidak dipungut biaya satu rupiah pun.
Jadi kalau ada orang yang bilang Bogor Fest bayar, saya tanggung jawab, ga ada," papar Iwan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Bau Busuk dari Sumur Ungkap Misteri Hilangnya Wanita di Ciseeng, Ditemukan Tewas Setelah 3 Hari
-
Belajar dari Kasus Artha Gading, Ini Modus Pencurian Wanita Hermes Wajib Diwaspadai Pemilik Toko
-
Bukan Pemain Baru! Pencuri Berlian di Artha Gading Ternyata Pernah Tertangkap di Bogor
-
Sembako Murah, Urus KTP dan Izin di Satu Tempat: Pemkab Bogor Gelar Pesta Rakyat Sebulan Penuh
-
Ribuan Korban Bencana di Bogor Masih Menanti, DPRD Desak Percepatan Pembangunan 1.600 Huntap di 2026