SuaraBogor.id - Dengan mengusung tema Transformasi Digital Organisasi Advokat yang Inklusif dan Berkelanjutan, Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) siap kokohkan supremasi hukum tanah air.
Hal tersebut terungkap pada tema Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) kubu Juniver Girsang, saat menggelar rapat kerja nasional (Rakernas) ke-IV dari 24 – 26 Agustus 2023, di Makassar, Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya, Ketua Umum Peradi SAI Juniver Girsang menyebutkan pihaknya senantiasa berupaya menjadikan organisasinya terdepan baik di dalam organisasi maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara untuk menghadapi tantangan global.
Juniver juga menyebutkan, Rakernas Peradi SAI 2023 ini melanjutkan apa yang menjadi hasil Rakernas tahun lalu di Bali berkaitan dengan upaya pihaknya untuk mempersiapkan diri mengadapi digitalisasi yang tidak dapat dihindari.
Baca Juga: Honorary Chairman DPP IKADIN, Todung Mulya Lubis: Sistem Hukum di Indonesia Masih Harus Dibenahi
Selain itu, Juniver menegaskan, secara organisasi pihaknya adalah motor rekonsiliasi organisasi advokat tanah air itu, yang saat ini memiliki 3 kepemimpinan berbeda. Sambungnya, keinginan itu juga menjadi harapan banyak pihak diantaranya Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Arsul Sani.
"Dan kalau tidak dibersatukan, usul dari kita juga beliau setuju satu kode etik, satu dewan kehormatan, satu untuk pengujian,” ujarnya, dalam keterangan resminya.
Dalam Rakernas 2023 ini, Peradi SAI juga melaksanakan beragam kegiatan diantaranya seminar yang mengangkat tema Tindak Pidana Pemilu yang diikuti oleh Ketua Bawaslu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva dan Andi F. Simangunsong sebagai moderator.
Hadir dalam perhelatan itu di antaranya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakejati) Sulsel Zet Tadung Allo, Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Prof. Hamzah Halim dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang juga sebagai Ketua Dewan Kehormatan Peradi SAI Hamdan Zoelva.
Baca Juga: Memahami Law of Attraction: Antara Pikiran dan Realitas
Berita Terkait
-
Pencekalan Yasonna Laoly Dinilai Tidak Biasa, Tapi...
-
Harvey Moeis dan 6,5 Tahun: Logika Hukum atau Ironi Publik?
-
Bolehkah Menunda Salat saat Makan? Ini Penjelasan Islam
-
Media Digital, Sahabat atau Musuh? Menyoal Polarisasi di Kalangan Gen Alpha
-
Pembelajaran Microlearning, Apa Kecepatan Lebih Penting dari Kualitas?
Terpopuler
- Sepulang Umrah, Hanung Bramantyo dan Keluarga Ikut Misa Natal di Vatikan
- Nasib Uang Donasi Pak Tarno dari Raffi Ahmad Usai Kena Stroke, Istri Pertama Heran Kenapa Tetap Jualan
- Segini Kekayaan Hasto Kristiyanto, Tak Pernah Lapor LHKPN Lagi Sejak 2003
- Susi Pudjiastuti Ikut Komentari Lukisan Yos Suprapto yang Dianggap Kritik Pemerintah: Kalau Tidak Boleh Pameran...
- Jay Idzes Soroti Fans Timnas Indonesia: Saya Tak Ingin Pilih Negara...
Pilihan
-
Harga Emas Antam Tiba-tiba Naik Jadi Rp1.528.000/Gram Hari Ini
-
Kalahkan Singapura, Satu Kaki Vietnam di Final Piala AFF 2024
-
6 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Memori 256 GB Terbaik Desember 2024
-
Tragedi di Desa Miau Baru: Pemilik Kebun Sawit Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh
-
Budaya Dayak Hiasi Desain Rp 1 Triliun Istana Wapres di IKN
Terkini
-
Buntut Kasus Pengeroyokan dan Joki Jalur Alternatif di Puncak, Muspika Megamendung Amankan 15 Pak Ogah
-
Kreativitas Lestari, IKM Sang Alam Art Buktikan Sampah Bisa Menjadi Karya Seni Bernilai Tinggi
-
Drama di Jalan Raya Siliwangi, Pengemudi Kabur Usai Tabrak Dua Motor Sambil Dikejar Debt Collector
-
SMPIT Darul Quran Bantah Siswa Meninggal dalam Kecelakaan Bus
-
Hoax! BRI Bantah Kena Ransomware, Data Bocor Diduga Palsu