SuaraBogor.id - Aksi kekerasan kepada anak kembali terjadi, kali ini dilakukan oleh seorang ayah kepada anak kandung sendiri di Sukabumi, Jawa Barat.
Mulanya, aksi penyiksaan tersebut terekam dalam video yang kemudian tersebar luas. Pelaku kemudian diamankan oleh Polsek Sagaranten pada Minggu 27 Agustus 2023 pada pukul 21.00 WIB.
Dalam video yang berdurasi 1 menit 20 detik, tampak korban yang merupakan anak perempuan menangis tersedu-sedu, sedangkan ayahnya yang merekam aksinya sendiri itu tengah memarahi korban dengan kata-kata kasar. Dengan berbahasa sunda, ia terdengar geram kepada korban karena sering meminta uang jajan.
Tak lama kemudian terlihat sang ayah melepaskan dua kali tendangan ke arah korban. Pertama ke arah wajah korban hingga terjengkang dan kedua ke arah kaki korban disaat korban terbaring di lantai rumahnya akibat tendangan pertama.
Korban yang masih menangis lantas berdiri memeluk sang kakak yang tengah duduk di atas kursi. Kakak korban yang juga anak perempuan terlihat trauma dengan aksi ayahnya tersebut.
Hingga akhirnya diketahui, ayah korban atau sang pelaku aksi dugaan penganiayaan anak ini merupakan warga Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. Pria tersebut tak lama setelah videonya viral berhasil diringkus oleh pihak kepolisian.
Kabar ini disampaikan Ketua Karang Taruna Kecamatan Cidolog, Ace, yang tak lain tetangga pelaku.
"Dia (pelaku) bernama ER tapi disini dikenal dengan nama AN, usia sekitar 30 tahunan, seorang serabutan, merupakan warga pindahan dari Kecamatan Tegalbuleud dan sudah memegang KTP Kecamatan Cidolog, rumahnya sekitar 200 meter dari rumah saya," kata Ace dikutip dari Sukabumiupdate -jaringan Suara.com.
Ia mengaku kaget bahwa tetangganya itu merupakan pelaku dalam Video Viral tersebut. Selama ini pelaku diakuinya jarang bersosialisasi dengan warga lainnya. Tak hanya itu, korban dan kakaknya sering bermain ke rumah Ace dan tak terlihat adanya dugaan kekerasaan yang menimpa kedua anak tersebut.
Baca Juga: Nelangsa Hidup Imam Masykur Korban Paspampres: Dulu Pernah Diculik dan Ditebus Rp 15 Juta
“Anaknya juga sering main ke rumah, 2 orang perempuan. Anak pertama sekitar usia 5 tahun, kedua sekitar 3 tahun. Yang disiksa kalau dilihat di video anak keduanya itu,” ungkap Ace.
Ace juga mengaku baru mengetahui peristiwa ini dari media sosial, bahkan tetangga lainnya pun tak pernah curiga dengan aksi pelaku bakal tega menganiaya anak kandungnya sendiri.
“Saya juga baru tahu pas tadi dia diamankan polisi. Dia mengaku membuat video tersebut sekitar beberapa bulan kebelakang, katanya untuk dikirimkan ke istrinya di Arab Saudi, istrinya orang Cibodas Kecamatan Cibitung, Jampangkulon, kerja di Arab baru 1,5 tahun," ungkap Ace
Pelaku Ditangkap
Pelaku penganiyaan terhadap anak kandung di Kecamatan Cidolog, Kabupeten Sukabumi berinisial ER (34 tahun) telah diamankan di Polres Sukabumi, Senin (28/08/2023).
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, pihaknya akan melakukan pers rilis pengungkapan kasus penganiayaan anak tersebut pada besok hari, Selasa 29 Agustus 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran Selesai Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
7 Fakta Kelam Pembunuhan Suami Siri: Terungkap Lokasi Penemuan Jasad yang Tak Lazim
-
Hilang Sejak September 2025, Wanita di Depok Ternyata Dibunuh Suami Siri Karena Masalah Ekonomi
-
Nasib THR PPPK Paruh Waktu Cianjur, Tergantung Regulasi dan Kemampuan Kas Daerah
-
Cukup Bawa KTP dan STNK, Warga Bogor Bisa Titip Motor Gratis di Polsek Terdekat
-
Lagi Hits! 5 Tempat Bukber di Bogor Paling Estetik di Ramadan 2026 yang Wajib Kamu Kunjungi