SuaraBogor.id - Pihak Rektorat Universitas Pembangunan Nasional (UPN) 'Veteran' Jakarta, bantah tuduhan korupsi pada pembangunan gedung Fakultas Kedokteran di Jalan Raya Limo, Kota Depok.
Pihak kampus klaim pembangunan gedung hingga pengadaan alat kesehatan telah sesuai prosedur. Bahkan menurut Staf Ahli Rektor UPN Veteran Jakarta, Prof. Erna Hernawati pembangunan gedung yang berada di wilayah Limo, berasal dari dana hibah.
Dasar dana hibah tersebut melalui Surat Berharga Sukuk Negara (SBSN) yang telah diajukan pada 2017 dan terelisasi pada 2020, dengan nilai anggaran sekira Rp 68 miliar.
"Hibah ini bantuan dari pemerintah, sifatnya harus lengkap. Kalau gedung sekaligus alat, dengan tujuan pemerintah ketika pembangunan selesai, itu bisa langsung digunakan," kata Erna, Rabu (6/9).
Erna mengakui, anggaran yang diberikan pemerintah tidak mencukupi untuk melengkapi kebutuhan alat kesehatan.
"Makanya kita tambahkan dari dana kita sendiri, dan itu sudah teranggarkan sebelum pembangunan dan terlaporkan juga ke kementerian terkait," ujarnya.
Gedung yang dibangun di atas lahan 800 meter persegi dengan memiliki delapan lantai dan luas bangunan mencapai 5.294 meter persegi, bisa menghabiskan biaya pembangunan sampai Rp 68.213.075.720.
"Komitmen kami ini betul-betul ingin amanah ya mengawal hibah ini. Hibah ini kita sudah minta sejak 2017, kita udah nggak punya ruangan untuk mahasiswa," ungkapnya.
Erna menuturkan, permintaan dana hibah dinilai cukup mendesak dikarenakan status UPN Veteran merupakan perguruan tinggi negeri dengan jumlah mahasiswanya cukup banyak. Dengan keadaan tersebut, UPN Veteran Jakarta selama tiga tahun beruntun sejak 2020, mendapatkan dana hibah.
Baca Juga: MAKI Dukung KPK Usut Korupsi di Kemnaker yang Seret Nama Cak Imin di Tahun Politik; Tidak Haram!
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok tengah melakukan penyelidikan tentang dugaan tindak pidana korupsi di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta.
20 saksi sudah diminta keterangan. Ditemukan tiga klaster yang diduga terjadi perlawanan hukum.
Kasi Intel Kejari Kota Depok, Muhammad Arif Ubaidillah, mengatakan, penyelidikan tersebut sudah dilakukan sejak awal Juli. Saat ini prosesnya telah naik ke tahap penyidikan dengan pemeriksaan saksi.
“Dari proses penyidikan telah memeriksa sekitar 20 orang saksi,” kata Arif
Arif menuturkan, kasus ini diselidiki terkait dengan kegiatan belanja jasa konsultan UPN Veteran Jakarta diduga terjadi tindak pidana korupsi. Korupsi tersebut terdiri dari tiga klaster, yakni klaster alat kesehatan, pembangunan fisik, dan jasa konsultan.
Saat ini, kata dia, Kejari Kota Depok sedang fokus mengungkap kasus korupsi pada klaster jasa konsultan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
-
PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia
-
Kembalinya Mahkota Raja Pajajaran, Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Pukau Warga Bogor
-
Situasi Memanas di Tanah Sareal: Warga Tantang Oknum Pencopot Spanduk Tolak Sampah
-
Cek Line-up PBB 2026: 24 Musisi Siap Guncang Bogor, Dari Nadin Amizah Hingga The Adams