SuaraBogor.id - Pihak Rektorat Universitas Pembangunan Nasional (UPN) 'Veteran' Jakarta, bantah tuduhan korupsi pada pembangunan gedung Fakultas Kedokteran di Jalan Raya Limo, Kota Depok.
Pihak kampus klaim pembangunan gedung hingga pengadaan alat kesehatan telah sesuai prosedur. Bahkan menurut Staf Ahli Rektor UPN Veteran Jakarta, Prof. Erna Hernawati pembangunan gedung yang berada di wilayah Limo, berasal dari dana hibah.
Dasar dana hibah tersebut melalui Surat Berharga Sukuk Negara (SBSN) yang telah diajukan pada 2017 dan terelisasi pada 2020, dengan nilai anggaran sekira Rp 68 miliar.
"Hibah ini bantuan dari pemerintah, sifatnya harus lengkap. Kalau gedung sekaligus alat, dengan tujuan pemerintah ketika pembangunan selesai, itu bisa langsung digunakan," kata Erna, Rabu (6/9).
Erna mengakui, anggaran yang diberikan pemerintah tidak mencukupi untuk melengkapi kebutuhan alat kesehatan.
"Makanya kita tambahkan dari dana kita sendiri, dan itu sudah teranggarkan sebelum pembangunan dan terlaporkan juga ke kementerian terkait," ujarnya.
Gedung yang dibangun di atas lahan 800 meter persegi dengan memiliki delapan lantai dan luas bangunan mencapai 5.294 meter persegi, bisa menghabiskan biaya pembangunan sampai Rp 68.213.075.720.
"Komitmen kami ini betul-betul ingin amanah ya mengawal hibah ini. Hibah ini kita sudah minta sejak 2017, kita udah nggak punya ruangan untuk mahasiswa," ungkapnya.
Erna menuturkan, permintaan dana hibah dinilai cukup mendesak dikarenakan status UPN Veteran merupakan perguruan tinggi negeri dengan jumlah mahasiswanya cukup banyak. Dengan keadaan tersebut, UPN Veteran Jakarta selama tiga tahun beruntun sejak 2020, mendapatkan dana hibah.
Baca Juga: MAKI Dukung KPK Usut Korupsi di Kemnaker yang Seret Nama Cak Imin di Tahun Politik; Tidak Haram!
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok tengah melakukan penyelidikan tentang dugaan tindak pidana korupsi di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta.
20 saksi sudah diminta keterangan. Ditemukan tiga klaster yang diduga terjadi perlawanan hukum.
Kasi Intel Kejari Kota Depok, Muhammad Arif Ubaidillah, mengatakan, penyelidikan tersebut sudah dilakukan sejak awal Juli. Saat ini prosesnya telah naik ke tahap penyidikan dengan pemeriksaan saksi.
“Dari proses penyidikan telah memeriksa sekitar 20 orang saksi,” kata Arif
Arif menuturkan, kasus ini diselidiki terkait dengan kegiatan belanja jasa konsultan UPN Veteran Jakarta diduga terjadi tindak pidana korupsi. Korupsi tersebut terdiri dari tiga klaster, yakni klaster alat kesehatan, pembangunan fisik, dan jasa konsultan.
Saat ini, kata dia, Kejari Kota Depok sedang fokus mengungkap kasus korupsi pada klaster jasa konsultan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Momen Langka di CFD: Duet Tak Terduga Rudy Susmanto dan Ade Yasin Bikin Heboh Warga Bogor
-
CFD Cibinong Uji Coba Terakhir! Rudy Susmanto Bongkar Skema Berbeda
-
Warga Harap Bebas Kendaraan, Bupati Siap Gelar Rapat Finalisasi CFD Cibinong: Kapan Tutup Total?
-
CFD Cibinong Bakal Permanen Setiap Minggu? Bupati Rudy Puas dan Beberkan Konsep Istirahat Alam
-
Proyek Vital Bogor Mandek Total Akibat 'Sengkarut' Kebijakan Dedi Mulyadi dan Material Langka