SuaraBogor.id - Polda Metro Jaya kembali lakukan Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat Grace Arijani Harahapan (65) dan anaknya, David Ariyanto Wibowo (38) di Perumahan Bukit Cinere Indah (BCI) No. 39, Kecamatan Cinere, Sabtu (9/9).
Oleh TKP dilakukan sejak pukul 14.35 hingga 16.45 WIB, polisi berhasil menemukan petunjuk baru berupa dokumen catatan dan bukti pembayaran. Dokumen pembayaran itu diduga merupakan bukti transaksi sebelum korban meregang nyawa.
Kasubdit 4/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengatakan, polisi belum dapat menyimpulkan penyebab kematian dua jasad yang ditemukan tewas tinggal kerangka di perumahan elit tersebut.
"Ada beberapa dokumen yang tentunya kita amankan yang tentunya kita harapkan menjadi petunjuk didalam petunjuk dalam penyelidikan ini," katanya di Cinere, Sabtu (9/9).
Baca Juga: Polisi Ungkap Hasil Crime Lite Auto Pada Jasad Ibu dan Anak di Cinere Negatif
Menurut AKBP Samian, penyelidikan yang dilakukan untuk menangani kasus tersebut meliputi induktif dan deduktif yang dilakukan secara komprehensif.
"Hari ini kita dapatkan beberapa data tentunya kita akan padukan dengan hasil penyelidikan deduktif," ujar dia.
Sejauh ini, beber dia, polisi sudah memeriksa 10 saksi untuk dimintai keterangan soal kejadian tersebut. Dua diantaranya merupakan S dan K yang nama berikut nomor teleponnya tertulis dalam secarik kertas yang ditemukan polisi di lokasi kejadian.
"Kurang lebih 10 saksi sudah kita proses, dari keluarga dari lingkungan dan juga dari masyarakat," kata AKBP Samian.
AKBP Samian mengaku, tidak menutup kemungkinan polisi akan kembali melakukan olah TKP apabila diperlukan. Sehingga, dapat menyimpulkan penyebab kematian dua jasad tersebut.
Baca Juga: Polisi Temukan Petunjuk Baru Penemuan Jasad Ibu dan Anak di Cinere: Senter, Dupa hingga Bebatuan
"Nanti setelah hasil dari penyelidikan induktif ini, kita padukan dengan hasil penyelidikan deduktif, apabila perlu kita pasti juga akan kembali ke TKP," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Bima Arya Pastikan Wali Kota Depok Akan Ditegur, Imbas Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Willie Salim Masak Besar di Depok, Kini Dibandingkan dengan Kasus Hilang Rendang di Palembang
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Kemarin Puncak Lumpuh Total! Macet Parah dari Gadog Sampai Cibodas
-
Ajak Warga Berlibur di Bogor, Rudy Susmanto Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan
-
Dilarang Berenang, Dua Wisatawan Bandung Tetap Nekat, Akhirnya Terseret Ombak Pantai Jayanti Cianjur
-
Sejarah Bogor dalam Lensa! Pameran Foto PFI Bogor Meriahkan Open House Bupati
-
Geram ke Kades Klapanuggal, Dedi Mulyadi: Kepala Desa Peminta THR Lebih Parah dari Preman