SuaraBogor.id - Polda Metro Jaya kembali lakukan Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat Grace Arijani Harahapan (65) dan anaknya, David Ariyanto Wibowo (38) di Perumahan Bukit Cinere Indah (BCI) No. 39, Kecamatan Cinere, Sabtu (9/9).
Oleh TKP dilakukan sejak pukul 14.35 hingga 16.45 WIB, polisi berhasil menemukan petunjuk baru berupa dokumen catatan dan bukti pembayaran. Dokumen pembayaran itu diduga merupakan bukti transaksi sebelum korban meregang nyawa.
Kasubdit 4/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengatakan, polisi belum dapat menyimpulkan penyebab kematian dua jasad yang ditemukan tewas tinggal kerangka di perumahan elit tersebut.
"Ada beberapa dokumen yang tentunya kita amankan yang tentunya kita harapkan menjadi petunjuk didalam petunjuk dalam penyelidikan ini," katanya di Cinere, Sabtu (9/9).
Menurut AKBP Samian, penyelidikan yang dilakukan untuk menangani kasus tersebut meliputi induktif dan deduktif yang dilakukan secara komprehensif.
"Hari ini kita dapatkan beberapa data tentunya kita akan padukan dengan hasil penyelidikan deduktif," ujar dia.
Sejauh ini, beber dia, polisi sudah memeriksa 10 saksi untuk dimintai keterangan soal kejadian tersebut. Dua diantaranya merupakan S dan K yang nama berikut nomor teleponnya tertulis dalam secarik kertas yang ditemukan polisi di lokasi kejadian.
"Kurang lebih 10 saksi sudah kita proses, dari keluarga dari lingkungan dan juga dari masyarakat," kata AKBP Samian.
AKBP Samian mengaku, tidak menutup kemungkinan polisi akan kembali melakukan olah TKP apabila diperlukan. Sehingga, dapat menyimpulkan penyebab kematian dua jasad tersebut.
Baca Juga: Polisi Ungkap Hasil Crime Lite Auto Pada Jasad Ibu dan Anak di Cinere Negatif
"Nanti setelah hasil dari penyelidikan induktif ini, kita padukan dengan hasil penyelidikan deduktif, apabila perlu kita pasti juga akan kembali ke TKP," pungkasnya.
Kontributor: Rubiakto
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif
-
Dendam 15 Tahun Akibat Sepak Bola: Tragedi Berdarah di Jasinga, Satu Warga Tewas Ditusuk Parang
-
Gebrakan dari Hambalang, Sinyal Keras Perang Terbuka Lawan Mafia Tambang
-
Babak Baru Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Divonis 1,5 Tahun, Silfester Matutina Lawan Balik Lewat PK