SuaraBogor.id - Beredar informasi terdapat pungutan di SMKN 1 Depok, bahkan setiap siswa dikenakan uang pungutan sebesar Rp 2,8 juta untuk memenuhi kebutuhan sekolah yang tidak tercover dari biaya operasional sekolah (BOS).
Menurutnya salah satu anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Ikravani Hilman pihaknya mendapat informasi terkait adanya pungutan di SMKN 1 Depok.
"Jadi karena ada informasi kepada kami soal sumbangan jadi saya datang walaupun SMK itu kewenangan provinsi tapi yang sekolah di sini kan warga Depok sebagai anggota DPRD maka saya klrifikasi ke sini," kata Ikravani Hilman.
Dia mengatakan kepada seluruh orang tua siswa bahwa tidak ada sumbangan yang sifatnya wajib dan mengikat tapi bahwa ada kebutuhan sekolah itu betul sehingga ada sumbangan yang sifatnya sukarela.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Kembali Gelar Olah TKP Penemuan Jasad Ibu dan Anak di Cinere
"Saya tadi sudah dijelaskan (pihak sekolah) bahwa tidak ada implikasi atau akibat terhadap proses belajar mengajar siswa terkait dengan sumbangan," tukas Ikravani di SMKN 1 Depok.
Dia menjelaskan, jika itu sumbangan maka bersifat sukarela. Menurutnya jika memang sekolah mempunyai kebutuhan-kebutuhan yang tidak dibiayai oleh BOS secara perundangan itu dibolehkan untuk melakukan penggalangan dana.
"Yang pasti nggak boleh ada pungutan untuk yang sekolah negeri. Menurut saya walaupun ini kewenangan provinsi kalau memang peduli pada anak-anak Depok yang sekolah di sini, pemerintah kota Depok mengupayakan dong lewat CSR, perusahaan-perusahaan disini kan di bawah pembinaan Pemerintah Kota Depok lewat CSR harusnya bisa bantu," tukas Ikravani.
Dia mengatakan idealnya dari beberapa riset yang pernah dilakukan bahwa biaya pendidikan untuk anak SMA persiswa itu sekitar 6 juta sementara sekarang persiswa sekitar 2 juta nggak lebih dari 2 juta per orang per tahun harusnya sekitar 6 juta
"Tapi bukan berarti bahwa pemerintah kota Depok nggak bisa mengintervensi kalau nggak bisa lewat APBD ya lewat CSR," tukas Ikravani.
Baca Juga: Misteri Tulang Belulang Ibu-Anak di Depok, Polisi Selidiki Sisa Makanan dan Roti Utuh di Rumah Grace
Sementara menurut Wakil Kepala SMKN 1 Depok Bidang Kemitraan, Enden mengatakan kebutuhan sekolah yang tidak tercover BOS sekitar Rp 4,3 miliar. Sehingga, sekolah mengadakan rapat dengan komite dan orang tua, beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
-
Liburan Hemat Tapi Seru di Depok: 10 Kolam Renang Keren Mulai Rp15.000
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Bima Arya Pastikan Wali Kota Depok Akan Ditegur, Imbas Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Atalia Praratya Ungkap Isi Hati Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai