SuaraBogor.id - Beredar informasi terdapat pungutan di SMKN 1 Depok, bahkan setiap siswa dikenakan uang pungutan sebesar Rp 2,8 juta untuk memenuhi kebutuhan sekolah yang tidak tercover dari biaya operasional sekolah (BOS).
Menurutnya salah satu anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Ikravani Hilman pihaknya mendapat informasi terkait adanya pungutan di SMKN 1 Depok.
"Jadi karena ada informasi kepada kami soal sumbangan jadi saya datang walaupun SMK itu kewenangan provinsi tapi yang sekolah di sini kan warga Depok sebagai anggota DPRD maka saya klrifikasi ke sini," kata Ikravani Hilman.
Dia mengatakan kepada seluruh orang tua siswa bahwa tidak ada sumbangan yang sifatnya wajib dan mengikat tapi bahwa ada kebutuhan sekolah itu betul sehingga ada sumbangan yang sifatnya sukarela.
"Saya tadi sudah dijelaskan (pihak sekolah) bahwa tidak ada implikasi atau akibat terhadap proses belajar mengajar siswa terkait dengan sumbangan," tukas Ikravani di SMKN 1 Depok.
Dia menjelaskan, jika itu sumbangan maka bersifat sukarela. Menurutnya jika memang sekolah mempunyai kebutuhan-kebutuhan yang tidak dibiayai oleh BOS secara perundangan itu dibolehkan untuk melakukan penggalangan dana.
"Yang pasti nggak boleh ada pungutan untuk yang sekolah negeri. Menurut saya walaupun ini kewenangan provinsi kalau memang peduli pada anak-anak Depok yang sekolah di sini, pemerintah kota Depok mengupayakan dong lewat CSR, perusahaan-perusahaan disini kan di bawah pembinaan Pemerintah Kota Depok lewat CSR harusnya bisa bantu," tukas Ikravani.
Dia mengatakan idealnya dari beberapa riset yang pernah dilakukan bahwa biaya pendidikan untuk anak SMA persiswa itu sekitar 6 juta sementara sekarang persiswa sekitar 2 juta nggak lebih dari 2 juta per orang per tahun harusnya sekitar 6 juta
"Tapi bukan berarti bahwa pemerintah kota Depok nggak bisa mengintervensi kalau nggak bisa lewat APBD ya lewat CSR," tukas Ikravani.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Kembali Gelar Olah TKP Penemuan Jasad Ibu dan Anak di Cinere
Sementara menurut Wakil Kepala SMKN 1 Depok Bidang Kemitraan, Enden mengatakan kebutuhan sekolah yang tidak tercover BOS sekitar Rp 4,3 miliar. Sehingga, sekolah mengadakan rapat dengan komite dan orang tua, beberapa waktu lalu.
“Komite sudah dipanggil oleh KCD dan memang kegiatan itu kan sekolah harus menuangkannya di atas rencana kegiatan anggaran sekolah (RKAS). Itu sudah dilaporkan ke dinas, ternyata ada kebutuhan biaya yang memang terbiayai oleh BOS dan ada yang belum terbiayai,” katanya, Senin (11/9).
Sehingga menurutnya guna menutupi biaya yang tidak ditanggung BOS maka dalam rapat dijelaskan akan diambil melalui sumbangan dari wali murid. Pihak sekolah sebelumnya sudah berupaya mencari dana corporate social responsibility (CSR) Perusahaan namun belum menghasilkan.
“Selanjutnya sesuai dengan rapat komite dengan penggalangan dana. Nah bentuknya yang pasti bantuan, namun itu tidak dipaksakan. Adapun angka itu adalah angka kebutuhan,” ujarnya.
Dirinya mengaku tidak bisa menjabarkan detil kebutuhan apa saja yang dimaksud dengan mengumpulkan dana sebesar Rp 4 miliar. Namun ditegaskan kebutuhan yang dimaksud masuk dalam delapan kebutuhan sekolah.
“Kebutuhannya kurang lebih 8, itu yang belum terbiayai Rp 4 miliar yang belum terbiayai karena kita rencananya diantaranya ada begini kayak kebutuhan keseluruhan apapun kegiatan sekolah,” katanya.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Kembali Gelar Olah TKP Penemuan Jasad Ibu dan Anak di Cinere
-
Misteri Tulang Belulang Ibu-Anak di Depok, Polisi Selidiki Sisa Makanan dan Roti Utuh di Rumah Grace
-
Waktu Kematian Ibu-Anak di Depok Masih Misterius, Pengantar Galon Beri Kesaksian Mengejutkan!
-
Kembali Olah TKP Kasus Ibu dan Anak Tinggal Kerangka, Polisi Temukan Beberapa Dokumen: Bakal Jadi Petunjuk Baru
-
Polisi Ungkap Hasil Crime Lite Auto Pada Jasad Ibu dan Anak di Cinere Negatif
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Rekomendasi Hotel di Tokyo dengan Lokasi Strategis Dekat Transportasi Umum
-
Kabar Gembira Berubah Jadi Jeritan Duka, Ini Kata Camat Cibinong
-
Detik-Detik Mencekam Rombongan Besan Cibinong Bogor Masuk Jurang, Dua Korban Tak Terselamatkan
-
Membedah Lokasi Strategis Kecamatan Parung yang Dipilih Jadi Jalur Krusial Tol Bogor Serpong
-
Yandri Susanto Desak Kejagung Turun Tangan, Selamatkan Hak Warga Desa Sukaharja dan Sukamulya Bogor