SuaraBogor.id - Wanita penjual narkoba di Bogor berinisial Y (38) resmi ditangkap oleh pihak berwajib. Bersama dengan pelaku, polisi menyita 903 butir tramadol yang diduga dijual oleh oknum ini.
Berdasarkan keterangan dari pihak berwajib, wanita ini rupanya menjual narkoba di rumahnya secara online maupun offline. Penangkapan pelaku dilakukan di kawasan Suryakencana, Bogor.
Penangkapan pelaku yang adalah penjual narkoba di Bogor ini berdasarkan laporan yang diberikan oleh warga sekitar. Warga mengaku resah dengan aktivitas tidak biasa yang biasanya dilakukan oleh oknum ini.
Menurut keterangan Polres Bogor, pelaku penjual narkoba di Bogor ini rupanya memiliki jumlah pembeli yang banyak. Pembeli bahkan datang ke kediaman pelaku untuk membeli obat terlarang tersebut.
Menerima laporan dari warga sekitar terkait aktivitas tidak biasa yang dilakukan oleh pelaku ini, pihak Polres Bogor ini langsung mengamankan pelaku di kediamannya.
Bersama dengan penangkapan pelaku, Polres Bogor menyita 903 butir obat terlarang berjenis tramadol. Jumlah penjualan ini membuat pelaku diduga adalah bandar penjualan obat terlarang ini.
Karena aksinya ini, pelaku penjual narkoba di Bogor ini terancam dijerat Undang-undang RI Nomor 5 tahun 1997 mengenai Psikotropika dengan ancaman penjara 55 tahun dan denda Rp 100 juta.
Berita Terkait
-
Bupati Bogor Ketahuan 'Pelesiran' Sembunyi-sembunyi ke Prancis, Padahal Warga Lagi Butuh Air Bersih Karena Kekeringan
-
Butuh Healing dan Hirup Udara Segar? Tempat Wisata Terbesar di Bogor Ini Cuma 1 Jam dari Jakarta
-
Bogor Kembangkan Pariwisata dengan Dukungan UMKM
-
Sidak Pembangunan Jembatan Otista, DPRD Kota Bogor Minta Kepastian Pembangunan Selesai Tepat Waktu
-
Gegara TikTok, Suami di Bogor Nekat Aniaya Istri Hingga Meninggal
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Jumat 27 Februari 2026
-
Kabar Gembira! Pemkab Bogor Gelar Pangan Murah di Cibinong, Harga di Bawah Pasar
-
Rudy Susmanto Kembali Rombak 21 Pejabat Kabupaten Bogor, Cek Daftar Lengkapnya
-
Di Tengah Ketidakpastian Global, BRI Mampu Cetak Laba Rp57,132 Triliun
-
Jadwal Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Kamis 26 Februari 2026