SuaraBogor.id - Wanita penjual narkoba di Bogor berinisial Y (38) resmi ditangkap oleh pihak berwajib. Bersama dengan pelaku, polisi menyita 903 butir tramadol yang diduga dijual oleh oknum ini.
Berdasarkan keterangan dari pihak berwajib, wanita ini rupanya menjual narkoba di rumahnya secara online maupun offline. Penangkapan pelaku dilakukan di kawasan Suryakencana, Bogor.
Penangkapan pelaku yang adalah penjual narkoba di Bogor ini berdasarkan laporan yang diberikan oleh warga sekitar. Warga mengaku resah dengan aktivitas tidak biasa yang biasanya dilakukan oleh oknum ini.
Menurut keterangan Polres Bogor, pelaku penjual narkoba di Bogor ini rupanya memiliki jumlah pembeli yang banyak. Pembeli bahkan datang ke kediaman pelaku untuk membeli obat terlarang tersebut.
Menerima laporan dari warga sekitar terkait aktivitas tidak biasa yang dilakukan oleh pelaku ini, pihak Polres Bogor ini langsung mengamankan pelaku di kediamannya.
Bersama dengan penangkapan pelaku, Polres Bogor menyita 903 butir obat terlarang berjenis tramadol. Jumlah penjualan ini membuat pelaku diduga adalah bandar penjualan obat terlarang ini.
Karena aksinya ini, pelaku penjual narkoba di Bogor ini terancam dijerat Undang-undang RI Nomor 5 tahun 1997 mengenai Psikotropika dengan ancaman penjara 55 tahun dan denda Rp 100 juta.
Berita Terkait
-
Bupati Bogor Ketahuan 'Pelesiran' Sembunyi-sembunyi ke Prancis, Padahal Warga Lagi Butuh Air Bersih Karena Kekeringan
-
Butuh Healing dan Hirup Udara Segar? Tempat Wisata Terbesar di Bogor Ini Cuma 1 Jam dari Jakarta
-
Bogor Kembangkan Pariwisata dengan Dukungan UMKM
-
Sidak Pembangunan Jembatan Otista, DPRD Kota Bogor Minta Kepastian Pembangunan Selesai Tepat Waktu
-
Gegara TikTok, Suami di Bogor Nekat Aniaya Istri Hingga Meninggal
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Ubud-nya Bogor! 5 Rekomendasi Homestay di Desa Wisata Malasari Nanggung untuk Healing Maksimal
-
Hasil Autopsi Wanita yang Dibuang di Sholeh Iskandar, Patah Tulang Ekor dan Pendarahan Otak
-
Polres Bogor Temukan Unsur Pidana Pelecehan di Ponpes Ciawi, 3 Laporan Resmi Diproses
-
50 Persen Truk Sampah Kota Bogor Rusak, Lubang Body Cuma Ditambal Kardus
-
Febry Ambon Ngaku Lempar Anggi Auliya dari Tol BORR Saat Masih Hidup, Motif Sakit Hati Terungkap