SuaraBogor.id - Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi pembangunan jembatan Otista, Kecamatan Bogor Tengah, Rabu, (18/10/2023). Hal ini dilakukan guna mengecek progres pengerjaan jembatan yang memakan anggaran mencapai Rp49 miliar.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin, beserta anggota Komisi III DPRD Kota Bogor yang terdiri dari Karnain Asyhar, Angga Alan Surawijaya, Said Muhamad Mohan, Laniasari, Murtadlo, Bambang Dwi Wahyono, Syafei, Zaenul Muttaqin, Safrudin Bima, dan Edi Darmawansyah, diterima oleh Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Rena da Frina beserta jajaran.
Saat tiba di lokasi, para pekerja tengah melakukan pemasangan alat yang akan digunakan untuk mengangkut beton yang menjadi pondasi bagi struktur jembatan yang baru. Rena menerangkan, jika pemasangan alat yang dibawa dari Surabaya ini sudah selesai, maka pengerjaan pemasangan beton bisa segera dilakukan.
“Jadi kalau balok jembatan sudah masuk dan terpasang itu bisa memakan progres sebanyak 15 sampai 20 persen. Nanti kita lanjut dengan pengaspalan dan finising saluran di sisi kiri dan kanan,” ujar Rena kepada anggota dewan.
Memasuki pekan ke-26 dari total waktu pengerjaan kurang lebih tujuh bulan, Rena mengungkapkan progres pengerjaan sudah 60 persen dengan beberapa defiasi positif. Rena pun memastikan pengerjaan jembatan Otista akan selesai tepat waktu.
“Jadi kami yakin ini pengerjaan tepat waktu selesai,” ungkapnya.
Mendengar pemaparan tersebut, Zenal Abidin memberikan respon positif. Namun ia kembali meminta kepastian agar pengerjaan ini bisa diselesaikan tepat waktu, dengan menambah jumlah pekerja untuk menyelesaikan pemasangan beton jembatan.
“Jadi mumpung kondisi cuaca sedang bagus, tidak ada ujan, kalau bisa ini pengerjaan pemasangan beton jembatan diselesaikan secapatnya. Karena kalau hitung-hitungan tadi kalau beton terpasang sudah menambah 15 sampai 20 persen. Itu target yang harus dikejar,” tegas Zenal.
Lebih lanjut, ia pun mengapresiasi Pemkot Bogor yang mau mempertahankan kondisi lengkungan jembatan peninggalan zaman Belanda. Ia pun memaparkan bahwa nantinya jembatan struktur jembatan yang dibangun pada 1920-an itu tidak akan terbebani oleh struktur jembatan baru.
Baca Juga: Dukung Kemajuan Kebudayaan Sunda, DPRD Kota Bogor dan Pemkot Bogor Sahkan Perda Baru
“Ya kami apresiasi Pemkot Bogor yang mau mendengarkan suara dari para budayawan yang kami perjuangkan juga. Semoga ini bisa menjadi daya tarik bagi para pelancong nantinya, karena disini akan ada spot foto juga,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kemenkumham Sumut Sidak Lapas Narkotika Langkat, Ini Sasarannya
-
DPRD Sidak Museum Pajajaran, Calon Magnet Pariwisata Baru di Kota Bogor
-
Kemnaker Cegah Keberangkatan 32 Calon Pekerja Migran Ilegal
-
PDIP DPRD DKI Sidak Pasar Tanah Abang Sebut Penyebab Pengunjung Sepi
-
Pengawasan Pencemaran Polusi Udara, Pemkot Tangerang dan Kepolisian Sidak Pabrik
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor