SuaraBogor.id - DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor (Pemkot Bogor) telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah, menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam rapat paripurna, Senin (12/6/2023).
Pimpinan DPRD Kota Bogor bersama Wali Kota Bogor menandatangani persetujuan tersebut di hadapan anggota-anggota DPRD Kota Bogor lainnya.
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyampaikan, berdasarkan laporan dari Panitia Khusus (Pansus), Perda tentang Penyelelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah merupakan wujud semangat dari seluruh anggota dan fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor untuk menguatkan dan melestarikan kebudayaan, khususnya kebudayaan Sunda.
“Untuk memajukan kebudayaan Sunda diperlukan langkah strategis berupa upaya Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan melalui Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan di Daerah, alhamdulillah hari ini DPRD Kota Bogor telah menetapkan Perda terbaru,” ujar Atang.
Ia berharap, dengan disahkannya Perda tentang Penyelelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah, maka Pemkot Bogor bersama dengan seluruh stakeholder di Kota Bogor bisa berkolaborasi untuk melestarikan kebudayaan yang meliputi tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, olah raga tradisional, makanan khas Daerah dan pakaian adat.
“Ini adalah ikhtiar kita bersama untuk terus bisa menjaga kebudayaan kita,” kata Atang.
Wali Kota Bogor, Bima Arya mengungkapkan apresiasinya terhadap DPRD Kota Bogor, yang telah membuat Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah dan menetapkannya menjadi Peraturan Daerah. Ia juga menyatakan dukungannya terhadap Pemajuan Kebudayaan Daerah dengan ditetapkan langkah-langkah strategis penyelenggaraan pemajuan kebudayaan melalui Perlindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Daerah.
“Semoga Perda ini dapat memajukan dan melestarikan kebudayaan daerah Kota Bogor,” tutup Bima.
Baca Juga: Ini Catatan DPRD Kota Bogor untuk LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2022
Berita Terkait
-
Rayakan HJB ke-541, DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Paripurna
-
Jalankan Fungsi Pengawasan, Komisi III Datangi Proyek Otista dan Plaza Bogor
-
Sambangi Kantor Kementerian Sosial, Komisi IV Sampaikan Laporan Aspirasi Masyarakat Terkait Bansos
-
Ini Catatan DPRD Kota Bogor untuk LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2022
-
Tutup Masa Sidang ke-2 Tahun 2023, Ini Laporan Kinerja DPRD Kota Bogor
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Ubud-nya Bogor! 5 Rekomendasi Homestay di Desa Wisata Malasari Nanggung untuk Healing Maksimal
-
Hasil Autopsi Wanita yang Dibuang di Sholeh Iskandar, Patah Tulang Ekor dan Pendarahan Otak
-
Polres Bogor Temukan Unsur Pidana Pelecehan di Ponpes Ciawi, 3 Laporan Resmi Diproses
-
50 Persen Truk Sampah Kota Bogor Rusak, Lubang Body Cuma Ditambal Kardus
-
Febry Ambon Ngaku Lempar Anggi Auliya dari Tol BORR Saat Masih Hidup, Motif Sakit Hati Terungkap