SuaraBogor.id - Komisi III DPRD Kota Bogor menjalankan fungsi pengawasannya dengan menyambangi proyek pembangunan Jembatan Otista dan rencana pembongkaran Plaza Bogor.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin didampingi oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Iwan Iswanto beserta anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, R. Laniasari, Edy Darmawansyah, Bambang Dwi Wahyono, Said Muhamad Mohan, Karnain Asyhar dan R. Dodi Setiawan, melihat progres pengerjaan yang dilakukan oleh pihak kontraktor sudah mulai memenuhi tahapan pengerjaan, dimana aspal di sepanjang jembatan Otista sudah dihancurkan.
Berdasarkan hasil diskusi yang dilakukan, Zenal Abidin menyebutkan salah satu sorotan Komisi III DPRD Kota Bogor adalah keberadaan bangunan jembatan yang diduga sebagai cagar budaya. Ia memastikan bahwa bangunan jembatan yang diduga sebagai cagar budaya tidak akan dihancurkan dalam waktu dekat ini karena pihak kontraktor masih menunggu arahan dari Wali Kota Bogor.
“Yang kita dengar dari kabid PUPR, dengan jadwal yang ditentukan bisa tepat waktu, misalkan pembongkaran Jembatan Otista yang diduga cagar budaya itu tidak dilakukan, tidak mempengaruhi progres pembangunannya,” ujar Zenal.
Baca Juga: Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bogor Tinjau Langsung Lokasi Bencana Longsor di Empang
Berdasarkan progres pengerjaan yang disampaikan oleh pihak kontraktor baru mencapai 1,06 persen dengan deviasi positif, sehingga dengan timeline kerja yang ada, Zenal memastikan pembangunan jembatan Otista akan selesai tepat waktu.
“Kami melihat situasi sekarang sudah masuk 1,06 persen deviasi positif. Kami juga mendukung pembangunan jembatan Otista untuk mengurai kemacetan, disamping itu kita juga harus melihat dampak di sekitar dan progres jembatan ini yang konon masuk cagar budaya,” ungkap Zenal.
Di Plaza Bogor, rombongan Komisi III DPRD Kota Bogor menyempatkan untuk berkeliling Plaza Bogor untuk menampung aspirasi para pedagang, sekaligus mengecek pembongkaran Teras Surken. Berdasarkan hasil diskusi, Iwan Iswanto menyampaikan, Perumda PPJ berencana melakukan pembongkaran di Juni mendatang. Hal itu dikarenakan proses pembongkaran menunggu proses lelang dan pedagang untuk pindah kios.
"Kepastian dari Dirut, pembongkaran di bulan Juni, karena perlu lelang dan menunggu para pedagang pindah dulu," jelas Iwan.
Namun Iwan mengingatkan Perumda PPJ agar tidak melepas tanggungjawab atas kepindahan pedagang. Berdasarkan aspirasi para pedagang di Plaza Bogor, mereka belum tahu mau pindah kemana, karena pihak perumda PPJ tidak memberikan kepastian yang jelas.
Baca Juga: Rumuskan Raperda Perlindungan Lansia, DPRD Kota Bogor Gelar RDP dengan Masyarakat
"Kami juga ingatkan jangan sampai, pihak Perumda PPJ lepas tangan, lepas tanggungjawab soal kepindahan pedagang. Kalau butuh TPS ya sediakan. Kalau mau dipindah ke pasar yang lain, ya tentukan dan berikan kemudahan," tegas Iwan.
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
Terkini
-
Kemarin Puncak Lumpuh Total! Macet Parah dari Gadog Sampai Cibodas
-
Ajak Warga Berlibur di Bogor, Rudy Susmanto Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan
-
Dilarang Berenang, Dua Wisatawan Bandung Tetap Nekat, Akhirnya Terseret Ombak Pantai Jayanti Cianjur
-
Sejarah Bogor dalam Lensa! Pameran Foto PFI Bogor Meriahkan Open House Bupati
-
Geram ke Kades Klapanuggal, Dedi Mulyadi: Kepala Desa Peminta THR Lebih Parah dari Preman