SuaraBogor.id - DPRD Kota Bogor resmi menutup masa sidang ke-2 tahun sidang 2023 pada rapat Paripurna, Jumat, (28/4/2023). Penutupan ini dibarengi dengan laporan kinerja DPRD sejak Januari hingga April 2023 dan laporan Reses yang telah dilakukan oleh seluruh anggota DPRD Kota Bogor pada masa sidang ke-2.
Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy, menyampaikan, dalam menjalankan peran legislasi, DPRD Kota Bogor telah melakukan pembahasan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) masa sidang ke-2 sebanyak enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Adapun rinciannya berupa Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Rencana Induk Utilitas Kota, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor, Raperda tentang Perlindungan Lansia, Raperda tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Raperda tentang Keadilan Restoratif.
Sedangkan untuk Raperda lanjutan dari tahun 2022 terdapat empat Raperda yang masih dilakukan pembahasan, yakni Raperda tentang Perlindungan Masyarakat dari Dampak Pinjaman Ilegal, Raperda tentang Penyelenggaraan Transportasi, Raperda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Sunda dan Raperda tentang Pendidikan Wawawasan Kebangsaan.
“Adapun Raperda yang telah di sahkan pada masa sidang kedua tahun 2023 ini yaitu, Raperda tentang Kota Bogor Ramah Hak Asasi Manusia, dan Raperda lainnya sedang dalam proses Fasilitasi Gubernur Jawa Barat,” jelas Rusli.
Lebih lanjut, Rusli menerangkan pada masa sidang ke-2 tahun sidang 2023, DPRD Kota Bogor sudah melakukan sosialisasi Raperda yang dilaksanakan oleh Komisi-komisi sebagai inisiasi dari Badan Pembentukan Perda. Sosialisasi Raperda dilaksanakan kali pada tanggal 13-14 Maret 2023 terkait Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia dan tanggal 17-18 April 2023 terkait Raperda Fasilitasi Pelayanan Jemaah Haji.
“Sosialisai ini kami lakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat untuk menyempurnakan pembentukan draft Raperda yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” terangnya.
Pelaksanaan Fungsi Anggaran
Sebagai pelaksana fungsi anggaran, Rusli menyampaikan DPRD Kota Bogor melalui Badan Anggaran melakukan fokus pembahasan terhadap isu penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD, penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), penganggaran dana cadangan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan pengawasan penggunaan APBD 2023.
Baca Juga: Sidak ke SMPN 20 Kota Bogor, Ini Temuan Komisi IV DPRD Kota Bogor
“Dengan meningkatnya APBD 2023 Kota Bogor menjadi Rp3,1 triliun, kami berharap penggunaannya sesuai dengan RPJMD agar mampu menyelesaikan visi dan misi Wali Kota Bogor,” kata Rusli.
Pelaksanaan Fungsi Pengawasan
Dalam melaksanakan fungsi pengawasan selama masa sidang ke-2, DPRD Kota Bogor telah melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan komisi-komisi yang ada di DPRD Kota Bogor.
Komisi I DPRD Kota Bogor, fokus melakukan pembahasan terhadap isu kegiatan Pemerintah Daerah Kota Bogor dalam memberikan dana hibah kepada Partai Politik yang naik pada Tahun Anggaran 2023, Pengawasan peredaran minuman keras (minol), Pengawasan Tempat Hiburan Malam (THM) dan semua perizinan tempat usaha di kota bogor, dan Komisi I mendorong bagaimana penyerapan anggaran mitra kerja komisi I dapat di maksimalkan pada penyerapan anggaran 2023.
“Selain itu Komisi I menerima Aspirasi dari Pemilik dan Supir Angkutan Umum terkait pemberlakuan tarif Bis Kita, pengkajian ulang Umur Trayek, Penolakan Perubahan rute Trayek, serta ingin lebih dilibatkan dalam kebijakan menyangkut Angkutan Kota di Kota Bogor,” jelas Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono.
Komisi II DPRD Kota Bogor, selama masa sidang ke-2 telah melakukan rapat kerja dan memberikan rekomendasi berupa perlunya pembinaan dan evaluasi terhadap BUMD Kota Bogor, karena perlu dikaji kembali berdasarkan hasil pendapatan serta tingkat likuditas perusahaan masih minim, serta Pendapatan masih tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Berita Terkait
-
Sah! 8 RUU Provinsi Siap Dibawa ke Rapat Paripurna
-
Rapat Paripurna DPRD Bersama Pemkab Bogor Ditunda, Ini Penyebabnya
-
Disertasi Doktor di Bidang Perkarangan, Ketua DPRD: Bantu Warga Wujudkan Pekarangan Lebih Produktif
-
5 Fakta DPRD Lampung Anggarkan Rp 80 Juta Cuma Buat Cetak Undangan Rapat Paripurna
-
Momen Fraksi PKS Walk Out saat Rapat Paripurna: Tolak BBM Naik sampai Pengesahan Perppu Ciptaker
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
5 Rekomendasi Tempat Bukber Asri di Leuwiliang untuk Reuni Sekolah
-
9.867 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bogor Dipastikan Terima THR Tahun Ini
-
Bupati Bogor Kawal Penyaluran Bantuan Presiden agar Tepat Sasaran di Babakan Madang
-
Dukung Udara Bersih, SPBG Bogor Layani 312 Angkot Setiap Hari dengan Energi Ramah Lingkungan
-
Ketua dan Wakil PN Depok Dipecat Sebelum Pemeriksaan Etik Komisi Yudisial