Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
Senin, 01 Mei 2023 | 19:44 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin membuka rapat paripurna, Jumat (28/4/2023). (Dok: DPRD Kota Bogor)

Pelaksanaan Fungsi Pengawasan

Pimpinan DPRD Kota Bogor dan Wali Kota serta Wakil Wali Kota Bogor, menyetujui Perda tentang Kota Bogor Ramah Hak Asasi Manusia (HAM). (Dok: DPRD Kota Bogor)

Dalam melaksanakan fungsi pengawasan selama masa sidang ke-2, DPRD Kota Bogor telah melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan komisi-komisi yang ada di DPRD Kota Bogor. 

Komisi I DPRD Kota Bogor, fokus melakukan pembahasan terhadap isu kegiatan Pemerintah Daerah Kota Bogor dalam memberikan dana hibah kepada Partai Politik yang naik pada Tahun Anggaran 2023, Pengawasan peredaran minuman keras (minol), Pengawasan Tempat Hiburan Malam (THM) dan semua perizinan tempat usaha di kota bogor, dan Komisi I mendorong bagaimana penyerapan anggaran mitra kerja komisi I dapat di maksimalkan pada penyerapan anggaran 2023.

“Selain itu Komisi I menerima Aspirasi dari Pemilik dan Supir Angkutan Umum terkait pemberlakuan tarif Bis Kita, pengkajian ulang Umur Trayek, Penolakan Perubahan rute Trayek, serta ingin lebih dilibatkan dalam kebijakan menyangkut Angkutan Kota di Kota Bogor,” jelas Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono.

Baca Juga: Sidak ke SMPN 20 Kota Bogor, Ini Temuan Komisi IV DPRD Kota Bogor

Komisi II DPRD Kota Bogor, selama masa sidang ke-2 telah melakukan rapat kerja dan memberikan rekomendasi berupa perlunya pembinaan dan evaluasi terhadap BUMD Kota Bogor, karena perlu dikaji kembali berdasarkan hasil pendapatan serta tingkat likuditas perusahaan masih minim, serta Pendapatan masih tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Lalu, terkait UMKM dan IKM, Komisi II mendorong Pemerintah Kota Bogor perlu fokus pada program-program dan kegiatan yang dapat membangkitkan sektor perekonomian secara langsung yang ditunjang oleh sektor sekunder. Sekaligus fokus pada program yang dapat meningkatkan kompetensi SDM dan usaha dari sektor sektor tersebut. 

“Penguatan perlu dilakukan pada kegiatan yang bertujuan memperkuat UMKM dan IKM melalui berbagai macam pelatihan peningkatan kompetensi sesuai dengan amanat Perda yang sudah ditetapkan,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan.

Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan pembahasan khusus bidang pembangunan. Dalam melakasnakan fungsi pengawasan, Komisi III DPRD Kota Bogor telah melakukan rapat kerja dengan dinas-dinas terkait guna melakukan evaluasi kinerja tahun anggaran 2022. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mengoptimalkan pengawasan kinerja Dinas khususnya terhadap pembangunan yang masih berlanjut di tahun 2023.

Selain pemanggilan terhadap Dinas-dinas, Komisi III juga menyikapi beberapa pembangunan yang mangkrak akibat ulah pengembang seperti yang terjadi pada apartemen Gardenia Bogor. Para konsumen menyampaikan aspirasi kepada Komisi III dan meminta bantuan untuk memfasilitas hal tersebut.

Baca Juga: Terungkap! Ketua DPRD Bongkar Sikap Bupati Purwakarta Ambu Anne, Ternyata Dugaan Gratifikasi 24 Anggota DPRD Karena ini?

“Selain Apartemen Gardenia, ada juga aspirasi yang disampaikan oleh Pemilik Apartemen Bogor Valley. Berdasarkan aspirasi yang disampaikan oleh pemilik apartemen, secara umum permasalahan ada di pengaturan manajemen pengelolaan apartemen, dimana para penghuni dibuat tidak betah untuk tinggal disana dan para pemilik menuntut untuk pergantian pengelolaan dari manajemen yang sekarang. Komisi III juga sudah memanggil Dinas Perumkin Kota Bogor untuk lebih mengawasi Apartemen Bogor Valley tersebut,” jelas Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin.

Load More