Lalu, terkait UMKM dan IKM, Komisi II mendorong Pemerintah Kota Bogor perlu fokus pada program-program dan kegiatan yang dapat membangkitkan sektor perekonomian secara langsung yang ditunjang oleh sektor sekunder. Sekaligus fokus pada program yang dapat meningkatkan kompetensi SDM dan usaha dari sektor sektor tersebut.
“Penguatan perlu dilakukan pada kegiatan yang bertujuan memperkuat UMKM dan IKM melalui berbagai macam pelatihan peningkatan kompetensi sesuai dengan amanat Perda yang sudah ditetapkan,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan.
Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan pembahasan khusus bidang pembangunan. Dalam melakasnakan fungsi pengawasan, Komisi III DPRD Kota Bogor telah melakukan rapat kerja dengan dinas-dinas terkait guna melakukan evaluasi kinerja tahun anggaran 2022. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mengoptimalkan pengawasan kinerja Dinas khususnya terhadap pembangunan yang masih berlanjut di tahun 2023.
Selain pemanggilan terhadap Dinas-dinas, Komisi III juga menyikapi beberapa pembangunan yang mangkrak akibat ulah pengembang seperti yang terjadi pada apartemen Gardenia Bogor. Para konsumen menyampaikan aspirasi kepada Komisi III dan meminta bantuan untuk memfasilitas hal tersebut.
“Selain Apartemen Gardenia, ada juga aspirasi yang disampaikan oleh Pemilik Apartemen Bogor Valley. Berdasarkan aspirasi yang disampaikan oleh pemilik apartemen, secara umum permasalahan ada di pengaturan manajemen pengelolaan apartemen, dimana para penghuni dibuat tidak betah untuk tinggal disana dan para pemilik menuntut untuk pergantian pengelolaan dari manajemen yang sekarang. Komisi III juga sudah memanggil Dinas Perumkin Kota Bogor untuk lebih mengawasi Apartemen Bogor Valley tersebut,” jelas Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin.
Komisi IV DPRD Kota Bogor, dalam menyampaikan laporan kinerja pengawasan, membagi bidang pengawasan menjadi empat bagian. Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri menjelaskan untuk bidang pendidikan, Komisi IV DPRD Kota Bogor menyoroti daya tampung Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama dan Sekolah Menengah Umum masih jauh dari cukup untuk peserta didik yang
memiliki hak untuk mendapat pendidikan. hal ini menjadi perhatian serius Komisi IV, mengingat Pendidikan mendapat anggaran sebesar 20 persen dari APBD sesuai dengan Amanah Undang-Undang.
“Komisi IV Juga menyoroti tawuran dan tindakan kriminal yang dilakukan oleh pelajar tingkat SLTA , Kembali terjadi peristiwa kriminal yang menyebabkan satu orang pelajar meninggal dunia pelakunya juga oknum pelajar. Hal ini menjadi perhatian penting dari komisi IV, akan tetapi komisi IV dan Pemerintah Kota Bogor tidak dapat berbuat banyak mengingat kewenangan termasuk anggaran Pendidikan di tingkat SMU berada di Pemerintahan Provinsi,” tegas pria yang akrab disapa ASB.
Komisi IV DPRD Kota Bogor juga telah mengumpulkan Kasi Kemas dari 68 Kelurahan dan 6 Kecamatan se-Kota Bogor untuk mengetahui permasalahan yang terjadi terkait bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan dan berhak. Begitupun LPM Se-Kota Bogor ikut diajak bertukar pikiran agar permasalahan dan juga pemecahan masalah terkait bantuan sosial dapat dipecahkan bersama.
Baca Juga: Sidak ke SMPN 20 Kota Bogor, Ini Temuan Komisi IV DPRD Kota Bogor
“Terkait bantuan sosial yang merupakan hak dari warga kurang beruntung dan kewajiban dari Pemerintah Daerah Kota Bogor juga menjadi perhatian khusus,” terang ASB.
Masukan Pimpinan DPRD
Selama masa sidang ke-2, pimpinan DPRD Kota Bogor telah menerima banyak aspirasi dan fokus pembahasan terhadap banyak hal. Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyampaikan pimpinan DPRD Kota Bogor memberikan masukan kepada Pemerintah Kota Bogor yang diantaranya adalah terkait infrastruktur, Pimpinan DPRD mendorong agar pemerintah Kota Bogor memprioritaskan perbaikan jalan-jalan yang rusak yang saat hujan deras tidak bisa dilintasi warga karena selalu terendam banjir di wilayah-wilayah dan tidak hanya perbaikan di pusat kota saja.
Pengajuan pembangunan yang tidak terakomodir meski berulangkali diajukan, Pimpinan DPRD Kota Bogor mengingatkan Pemkot Bogor bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 tahun 2017, didalam Musrenbang tidak hanya membicarakan soal perencanaan dan pengendalian saja tetapi ada pula evaluasi yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor.
“Pimpinan DPRD Kota Bogor mendorong kecamatan dapat menangkap usulan dari Musrenbang kelurahan yang berkali-kali sudah diusulkan tapi belum pernah mendapatkan alokasi dan ini tentunya menjadi prioritas dari Pemrintah Kota Bogor,” jelas JM.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa JM menyampaikan pemetaan wilayah rawan bencana di Kota Bogor mendesak dilakukan. Hal ini mengacu pada bencana longsor yang terjadi di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
Berita Terkait
-
Sah! 8 RUU Provinsi Siap Dibawa ke Rapat Paripurna
-
Rapat Paripurna DPRD Bersama Pemkab Bogor Ditunda, Ini Penyebabnya
-
Disertasi Doktor di Bidang Perkarangan, Ketua DPRD: Bantu Warga Wujudkan Pekarangan Lebih Produktif
-
5 Fakta DPRD Lampung Anggarkan Rp 80 Juta Cuma Buat Cetak Undangan Rapat Paripurna
-
Momen Fraksi PKS Walk Out saat Rapat Paripurna: Tolak BBM Naik sampai Pengesahan Perppu Ciptaker
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
5 Rekomendasi Tempat Bukber Asri di Leuwiliang untuk Reuni Sekolah
-
9.867 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bogor Dipastikan Terima THR Tahun Ini
-
Bupati Bogor Kawal Penyaluran Bantuan Presiden agar Tepat Sasaran di Babakan Madang
-
Dukung Udara Bersih, SPBG Bogor Layani 312 Angkot Setiap Hari dengan Energi Ramah Lingkungan
-
Ketua dan Wakil PN Depok Dipecat Sebelum Pemeriksaan Etik Komisi Yudisial