SuaraBogor.id - Hendak pergi ke pasar seorang ibu-ibu terkena peluru nyasar yang berasal dari senapan angin, saat melintas di Jalan Proklamasi, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Selasa (31/10) sore, hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Peristiwa tersebut viral setelah diunggah di akun instagram @depokhariini, pada Rabu, (1/11). Diketahui korban peluru nyasar merupakan warga Jalan Serimpi, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Diah.
Menurut juru bicara Polsek Sukmajaya Iptu Warsito mengatakan sesaat sebelum kejadian, Diah sedang dibonceng suaminya dengan sepeda motor hendak ke Pasar Agung, Selasa (31/10) sore.
Begitu berada di kawasan Intermedia tiba-tiba Diah meringis menahan sakit. Peluru diduga dari senapan angin menerjang ke arah wajahnya Panik karena darah yang terus mengucur, suami Diah segera membawanya ke rumah sakit.
"Benar ada informasi demikian, saya bersama anggota sedang menuju ke TKP dan rumah korban untuk menggali keterangan," kata Warsito, kepada Suarabogor.id, Kamis (2/10/2023).
Sementara, perwira urusan humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi menegaskan, berdasarkan Undang Undang Nomor 12 Tahun 1951 dan Peraturan Kepolisian Negara Nomor 1 Tahun 2022, ada aturan untuk penggunaan senapan angin. Hal itu karena senapan angin sangat berbahaya dan dapat membunuh dalam jarak tertentu.
"Senapan angin hanya boleh digunakan untuk kegiatan olahraga dan bukan untuk berburu binatang yang dilindungi, sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990," kata Made.
Ditanya apakah pelaku akan terkena sanksi pidana, Made menjelaskan, polisi masih melakukan penyelidikan. "Iya (dipidana) kalau memang terjadi kelalaian dalam penggunaan senjata tersebut dan menimbulkan luka," tukas Made.
Kontributor: Rubiakto
Baca Juga: Kreatif Buka Jasa Charge HP di Puncak Gunung untuk Pendaki, Berapa Bayarannya?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Sudah Tunjukkan ID Card Tapi Tetap Diamankan, Jurnalis di Bogor Sempat Diminta Hapus Video
-
Bupati Bogor Sulap Horison Sayaga Jadi Destinasi Rekreasi
-
BRI Raih Empat Penghargaan di Top 20 Financial Institutions Award 2026
-
Temani Istri Beli Makan, Pria di Bogor Malah Bacok Bobotoh hingga Tewas
-
Pesan Menohok Bupati Bogor ke Pengelola Dapur MBG: Presiden yang Disalahkan jika Ada Kesalahan