Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 07 November 2023 | 11:04 WIB
Ilustrasi kepadatan lalu lintas di Jalan Raya Dramaga Bogor. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBogor.id - Pengendara sepenuhnya belum mengetahui aturan soal rekayasa lalu lintas di Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang sudah mulai berlaku pada Senin (6/11/2023) kemarin.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengatakan, bahwa tujuan adanya rekayasa lalu lintas di Jalan Dramaga Bogor ini bertujuan untuk mengular kemacetan yang sangat parah.

Menurut dia, kemacetan di Kawasan Dramaga, khususnya di depan Kampus IPB Dramaga, telah lama menjadi keluhan masyarakat.

“Pihak Dishub Kabupaten Bogor telah melakukan uji coba rekayasa lalu lintas untuk mengatasi kemacetan di jalur ini,” katanya, dikutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com.

Baca Juga: Ribuan Personel Gabungan TNI Polri Amankan Aksi Damai Bela Palestina di Kawasan Monas, Berikut Rekayasa Lalu Lintasnya!

Hengky sapaan akrabnya menambahkan bahwa rekayasa lalu lintas ini akan berlaku mulai dari Laladon hingga Kampus IPB selama beberapa hari ke depan.

“Dishub akan melanjutkan rekayasa lalu lintas hingga hari Kamis pekan ini, setelah itu kami akan melakukan evaluasi,” jelasnya.

Rekayasa lalu lintas akan diterapkan pada jam 6 hingga jam 8 pagi dengan dua jalur ke arah Leuwiliang dari arah Bogor, sedangkan siang hari akan menjadi satu jalur untuk kedua arah.

Sedangkan pada sore hari, yaitu jam 4 hingga jam 6, akan dibuat dua jalur dari arah Leuwiliang ke Bogor.

Baca Juga: Hadapi Persikabo 1973, RANS FC Target Perpanjang Trend Positif di Liga 1

Load More