SuaraBogor.id - Meski sempat buron, pelaku pencurian rumah di Kota Depok akhirnya berhasil diamankan Polisi. Dua tersangka RH dan S diduga mencuri dan buang air di rumah korban.
Menurut Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simaremare kedua tersangka merupakan pelaku pencurian 10 rumah warga di wilayah hukum Polres Metro Depok, salah satunya di Perumahan Anyelir.
"Iya sudah kami tangkap dan kami bawa ke Polres Metro Depok," kata Simaremare, kepada Suarabogor.id saat dihubungi, Rabu (8/11/2023).
Anehnya, saat melakukan aksinya pelaku kerap buang kotoran. Tersangka beraksi tanpa diketahui penghuni rumah dan nyaris tanpa meninggalkan jejak.
Namun, di beberapa rumah korban ditemukan kotoran manusia, diduga merupakan kotoran tersangka yang mencuri di rumah tersebut.
"Tersangka ini masih kita mintai keterangan untuk menguak aksinya dimana saja," kata Simaremare.
Satreskrim Polres Metro Depok berencana akan mendatangi lokasi pencurian berdasarkan keterangan dari kedua tersangka. Nantinya, keterangan tersebut akan dipadukan dengan lokasi pencurian yang menjadi sasaran tersangka sejak September lalu.
"Mungkin akan kita kembangkan untuk pengecekan TKP secara keseluruhannya," tutup Simaremare.
Dia mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari petunjuk yang dikumpulkan Reskrim Polres Metro Depok dari lokasi pencurian di Perumahan Anyelir dan wilayah Bojonggede.
Baca Juga: Motor Warga di Sunter Jaya Raib Digondol Maling Saat Parkir di Perkarangan Rumah
Dari petunjuk tersebut, Reskrim Polres Metro Depok melakukan pengembangan dan berhasil mendeteksi keberadaan kedua tersangka. "Akhirnya keberadaan kedua tersangka kami deteksi berada di wilayah Citayam," tutur Simaremare.
Setelah mengetahui keberadaan kedua tersangka, Reskrim Polres Metro Depok menangkap tersangka di sebuah rumah kontrakan. Tersangka bersembunyi dan menjadikan kontrakan tersebut sebagai tempat tinggal sementara.
Setelah ditangkap, kedua tersangka langsung dibawa ke Polres Metro Depok untuk dimintai keterangan. Diketahui, tersangka telah melakukan pencurian sebanyak 10 kali di wilayah hukum Polres Metro Depok.
"Iya sekitar 10 kali keduanya mencuri di rumah warga," jelas Simaremare.
Tersangka menggelar aksinya setelah mengelabui petugas keamanan perumahan setempat. Tersangka berhasil kabur walaupun perumahan tersebut telah dijaga petugas keamanan.
"Salah satu tersangka ini beraksi beberapa kali di Perumahan Anyelir dan meresahkan warga di sana," ungkap Simaremare.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Modal Rp1 Jutaan Untuk Bapak-bapak, 5 Rekomendasi Sepeda Murah Tapi Gak Murahan buat Gowes Santai
-
Ini 3 Hidden Gem Wisata Parung Panjang Bogor yang Cocok Buat Healing Akhir Tahun
-
AgenBRILink Dorong Inklusi Keuangan dan Permudah Layanan Perbankan di Wilayah Perbatasan
-
Wajah Baru Pakansari! Masjid Nurul Wathon Siap Jadi Ikon Religi dan Bisnis Terpadu di Bogor
-
Dr. Alim Ditantang Prof. Arif Satria Wujudkan Mimpi Global South Leadership yang Tertunda