SuaraBogor.id - Meski sempat buron, pelaku pencurian rumah di Kota Depok akhirnya berhasil diamankan Polisi. Dua tersangka RH dan S diduga mencuri dan buang air di rumah korban.
Menurut Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simaremare kedua tersangka merupakan pelaku pencurian 10 rumah warga di wilayah hukum Polres Metro Depok, salah satunya di Perumahan Anyelir.
"Iya sudah kami tangkap dan kami bawa ke Polres Metro Depok," kata Simaremare, kepada Suarabogor.id saat dihubungi, Rabu (8/11/2023).
Anehnya, saat melakukan aksinya pelaku kerap buang kotoran. Tersangka beraksi tanpa diketahui penghuni rumah dan nyaris tanpa meninggalkan jejak.
Namun, di beberapa rumah korban ditemukan kotoran manusia, diduga merupakan kotoran tersangka yang mencuri di rumah tersebut.
"Tersangka ini masih kita mintai keterangan untuk menguak aksinya dimana saja," kata Simaremare.
Satreskrim Polres Metro Depok berencana akan mendatangi lokasi pencurian berdasarkan keterangan dari kedua tersangka. Nantinya, keterangan tersebut akan dipadukan dengan lokasi pencurian yang menjadi sasaran tersangka sejak September lalu.
"Mungkin akan kita kembangkan untuk pengecekan TKP secara keseluruhannya," tutup Simaremare.
Dia mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari petunjuk yang dikumpulkan Reskrim Polres Metro Depok dari lokasi pencurian di Perumahan Anyelir dan wilayah Bojonggede.
Baca Juga: Motor Warga di Sunter Jaya Raib Digondol Maling Saat Parkir di Perkarangan Rumah
Dari petunjuk tersebut, Reskrim Polres Metro Depok melakukan pengembangan dan berhasil mendeteksi keberadaan kedua tersangka. "Akhirnya keberadaan kedua tersangka kami deteksi berada di wilayah Citayam," tutur Simaremare.
Setelah mengetahui keberadaan kedua tersangka, Reskrim Polres Metro Depok menangkap tersangka di sebuah rumah kontrakan. Tersangka bersembunyi dan menjadikan kontrakan tersebut sebagai tempat tinggal sementara.
Setelah ditangkap, kedua tersangka langsung dibawa ke Polres Metro Depok untuk dimintai keterangan. Diketahui, tersangka telah melakukan pencurian sebanyak 10 kali di wilayah hukum Polres Metro Depok.
"Iya sekitar 10 kali keduanya mencuri di rumah warga," jelas Simaremare.
Tersangka menggelar aksinya setelah mengelabui petugas keamanan perumahan setempat. Tersangka berhasil kabur walaupun perumahan tersebut telah dijaga petugas keamanan.
"Salah satu tersangka ini beraksi beberapa kali di Perumahan Anyelir dan meresahkan warga di sana," ungkap Simaremare.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Ikut Masuk Saat Penggeledahan, Ketua RW Sentul Lihat Foto Wanita Misterius di Dalam Rumah
-
Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter, DPRD Desak Wali Kota Bogor Segera Terbitkan Perwali LGBTQ
-
Buntut Keributan Viral, Satpol PP Kota Bogor Sidak Tipzy Bears dan Sita Puluhan Botol Miras Ilegal
-
Markas Polsek Cisarua Bakal Dipindahkan ke Rest Area Puncak, Ini Alasan Bupati Bogor
-
Warga Bojonggede-Citayam Bersiap! Bupati Rudy Susmanto Agendakan Pelebaran Jalan dari Bambu Kuning