SuaraBogor.id - Meski sempat buron, pelaku pencurian rumah di Kota Depok akhirnya berhasil diamankan Polisi. Dua tersangka RH dan S diduga mencuri dan buang air di rumah korban.
Menurut Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simaremare kedua tersangka merupakan pelaku pencurian 10 rumah warga di wilayah hukum Polres Metro Depok, salah satunya di Perumahan Anyelir.
"Iya sudah kami tangkap dan kami bawa ke Polres Metro Depok," kata Simaremare, kepada Suarabogor.id saat dihubungi, Rabu (8/11/2023).
Anehnya, saat melakukan aksinya pelaku kerap buang kotoran. Tersangka beraksi tanpa diketahui penghuni rumah dan nyaris tanpa meninggalkan jejak.
Namun, di beberapa rumah korban ditemukan kotoran manusia, diduga merupakan kotoran tersangka yang mencuri di rumah tersebut.
"Tersangka ini masih kita mintai keterangan untuk menguak aksinya dimana saja," kata Simaremare.
Satreskrim Polres Metro Depok berencana akan mendatangi lokasi pencurian berdasarkan keterangan dari kedua tersangka. Nantinya, keterangan tersebut akan dipadukan dengan lokasi pencurian yang menjadi sasaran tersangka sejak September lalu.
"Mungkin akan kita kembangkan untuk pengecekan TKP secara keseluruhannya," tutup Simaremare.
Dia mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari petunjuk yang dikumpulkan Reskrim Polres Metro Depok dari lokasi pencurian di Perumahan Anyelir dan wilayah Bojonggede.
Baca Juga: Motor Warga di Sunter Jaya Raib Digondol Maling Saat Parkir di Perkarangan Rumah
Dari petunjuk tersebut, Reskrim Polres Metro Depok melakukan pengembangan dan berhasil mendeteksi keberadaan kedua tersangka. "Akhirnya keberadaan kedua tersangka kami deteksi berada di wilayah Citayam," tutur Simaremare.
Setelah mengetahui keberadaan kedua tersangka, Reskrim Polres Metro Depok menangkap tersangka di sebuah rumah kontrakan. Tersangka bersembunyi dan menjadikan kontrakan tersebut sebagai tempat tinggal sementara.
Setelah ditangkap, kedua tersangka langsung dibawa ke Polres Metro Depok untuk dimintai keterangan. Diketahui, tersangka telah melakukan pencurian sebanyak 10 kali di wilayah hukum Polres Metro Depok.
"Iya sekitar 10 kali keduanya mencuri di rumah warga," jelas Simaremare.
Tersangka menggelar aksinya setelah mengelabui petugas keamanan perumahan setempat. Tersangka berhasil kabur walaupun perumahan tersebut telah dijaga petugas keamanan.
"Salah satu tersangka ini beraksi beberapa kali di Perumahan Anyelir dan meresahkan warga di sana," ungkap Simaremare.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
BRI 130 Tahun, Menjaga Warisan Kerakyatan dan Melaju dalam Transformasi Digital
-
Jadwal KRL Bogor-Jakarta 15 Desember 2025: Keberangkatan Awal hingga Kereta Terakhir
-
Modal 900 Ribuan! Ini Rekomendasi Sepeda Bapak-Bapak di Bawah Rp1 Juta yang Masih Layak Pakai
-
Bukan Sopir Tetap! Ini Pengakuan Kepala SPPG Utara Soal Mobil Maut Penabrak 18 Siswa dan Guru SD
-
Dukungan Rumah BUMN BRI Dorong Malessa Naik Kelas dan Siap Ekspor