Selebrasi Para Pemain Persija Saat Sukses Menjebol Gawang PSM Makassar di Laga Pekan Ke-18 Kemarin. (persija.id)
Laskar Pajajaran kembali sukses membobol gawang Rans lewat tendangan Dimas Drajad, akan tetapi tidak disahkan karena pemain Timnas Indonesia itu lebih dulu berada dalam posisi offside.
Persikabo membalikkan keadaan menjadi 2-1 pada menit 81 lewat gol yang dicetak oleh Manahati Lestusen memanfaatkan umpan tarik Dimas Drajad.
Pada sisa waktu pertandingan Persikabo berusaha mempertahankan keunggulan, sedangkan Rans berupaya untuk mencari gol penyeimbang, namun hingga laga usai skor 2-1 untuk kemenangan tim tuan rumah tetap bertahan.
Selanjutnya pada pekan ke-19 Liga 1 Indonesia, Persikabo 1973 akan bertandang ke markas Persija Jakarta, Kamis (9/11), sedangkan Rans Nusantara FC akan menjamu Bhayangkara FC, pada hari yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02
-
Sengketa Tanah PN Kota Bogor Memanas, Tergugat Beberkan Bukti Jual Beli 1992-1994
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Bupati Bogor Tebar Bendera Merah Putih Hingga ke Pelosok Desa
-
Nekat Jual Tramadol Tanpa Izin di Bogor? Siap-siap Dipenjara 12 Tahun dan Denda Rp5 Miliar