SuaraBogor.id - Kanit PPA Satreskrim Polres Depok, Iptu Siti Nurhayati membongkar pengakuan ibu di Depok jual anak kandung kepada WNA asal Mesir karena terlilit pinjaman online atau pinjol sebesar Rp 100 juta.
Dia mengatakan, awalnya pelaku D sebagai orang tua korban sudah mengenal pelaku warga negara asing (WNA) asal Mesir T, karena kerap diminta bantuan untuk dicarikan Asisten Rumah Tangga (ART).
"Kedua pelaku sudah saling kenal sejak 2021," kata Iptu Siti Nurhayati.
Namun, pada tahun 2022 pelaku D memiliki banyak hutang dari pinjol yang harus segera dibayar. "Hutangnya kurang lebih Rp 100 juta," ujar Iptu Siti Nurhayati.
Baca Juga: Bejat, Ibu di Depok Tega Jual Anak Kandung ke Laki-laki Asal Arab Saudi Rp6 Juta
Karena desakan hutang tersebut akhirnya, pelaku D menawarkan korban yang masih berusia 15 tahun untuk melakukan adegan suami istri kepada pelaku WNA T.
"Selanjutnya pelaku D menjemput korban di sekolah SMP daerah Cianjur dalam eksploitasi tersebut pelaku D mendapatkan uang Rp 6 juta, dengan melakukan transaksi sebanyak 4 kali," kata Iptu Siti Nurhayati.
Sementara menurut Iptu Siti Nurhayati, pelaku mendapatkan ancaman hukuman pasal 88 UU Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara, dan pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
Sebelumnya, Ibu kandung di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat (Jabar) tega menjual anaknya kepada pria yang diduga berasal dari Arab Saudi senilai Rp6 juta.
Menurut Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Depok, Iptu Siti Nurhayati mengatakan, ibu jual anak kandung yang berusia 15 tahun kepada laki-laki yang diduga berasal dari Arab Saudi.
Baca Juga: Raperda Perlindungan Dampak Pinjol Kota Bogor Gagal Disahkan
Pihaknya mengaku telah mengamankan tersangka D yang telah menjual anak kandung ke laki-laki asal Arab Saudi sejak Kamis (9/11/2023).
Berita Terkait
-
Bule Ngamuk di Bali Positif Narkoba, DPR Geram: Kenapa Malah Dideportasi?
-
Transaksi Paylater Kredivo Naik 10% saat Ramadhan 2025, Didominasi Usia 30 Tahun ke Atas
-
Demi Konten Ekstrem, 5 Fakta Aksi Berbahaya Bule Rusia Naiki KA Batu Bara
-
Film Korban Jatuh Tempo - Pinjol: Siap Bikin Ngakak dan Merinding Bareng!
-
Klaim Saldo DANA Kaget Gratis sampai Jutaan Rupiah Lewat Link Ini, Tak Perlu Pinjol!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga
-
Pesan Menohok Bupati Bogor untuk 3.676 ASN dan PPPK Baru: Jaga Marwah, Haramkan KKN!