Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Sabtu, 18 November 2023 | 16:56 WIB
ILUSTRASI Impor beras- Sejumlah pekerja melakukan bongkar muat beras impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (12/10/2023). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/Spt]

SuaraBogor.id - SuaraBogor.id- Keputusan pemerintah untuk impor beras dianggap perlu didasari data yang akurat. Menurut Guru Besar Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santosa memandang keputusan impor beras harunya diputuskan pada Agustus 2024 mendatang.

Guru Besar IPB itu mengungkapkan, prognosis data produksi Badan Pusat Statistik (BPS) sudah relatif akurat, serta surplus atau defisit stok juga sudah diketahui.

"Sehingga kalau pada saat itu produksi tidak mencukupi, sedulur tani tidak ada masalah impor dilakukan oleh pemerintah kalau itu betul-betul karena produksinya tidak mencukupi konsumsi," kata Dwi dalam paparan media di kantor Ombudsman RI dikutip dari ANTARA, Minggu (18/11/2023).

Dwi berharap pemerintah mempertimbangkan keputusan impor beras untuk mencegah kerugian pada petani karena stok beras diperkirakan akan berlebih.

Baca Juga: Pemotor Tertabrak KRL di Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Cibinong, Satu Orang Tewas

"Yang tahun kemarin mengapa kita bermasalah, karena stock to use ratio (Rasio stok yang digunakan) hanya 13 persen, Bahaya memang stock to use ratio 13 persen. Karena apa?" ungkap Dwi.

"Cadangan stok awal 2023 hanya 4 juta ton. Tapi stok 2024 itu sudah melebihi 20 persen. Tidak ada masalah sama sekali. Aman dengan posisi saat ini," imbuhnya.

Pria yang juga menjabat Ketua Umum Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia (AB2TI) itu memperkirakan produksi beras pada 2024 naik sekitar 3 hingga 5 persen atau naik rata-rata 2 juta ton.

Jika pemerintah tetap mengimpor beras sebanyak 2 juta ton pada 2024, harga beras dipastikan akan turun di tingkat konsumen. Namun, Dwi menyebut bahwa petani akan mengalami kerugian.

"Kebijakan impor di Agustus 2024 akan memenuhi rasa keadilan untuk petani karena tepat waktu dan tepat jumlah," ujar dia.

Baca Juga: Revisi Perbup Jam Operasional Truk Tambang Atasi Penumpukan, Iwan Setiawan: Petugas Harus Awasi 24 Jam

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyarankan agar pemerintah, terutama pemerintahan di periode selanjutnya, dapat menerapkan perencanaan jangka panjang dalam kebijakan impor beras. Selain itu, kata Yeka, tata kelola impor beras juga harus lebih transparan. (ANTARA)

Load More