SuaraBogor.id - Bupati Bogor Iwan Setiawan merevisi Perbup Bogor Nomor 120 Tahun 2021 tentang jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang. Revisi dilakukan atas masukan berbagai pihak, khususnya masyarakat, demi mengatasi penumpukan truk tambang yang sering dikeluhkan warga.
Revisi Perbup tersebut ditandangani Iwan Setiawan pada Jumat, 17 November 2023. Ada beberapa ketentuan yang diubah dalam revisi tersebut. Di antaranya yakni soal jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang yang semula berlaku pukul 20.00 – 05.00 WIB menjadi pukul 22.00 WIB – 05.00 WIB.
Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, selama ini ada perbedaan waktu yang terlalu jomplang soal jam operasional truk tambang di Tangerang dan Kabupaten Bogor. Kondisi ini menjadi salah satu penyebab terjadinya penumpukan kendaraan.
“Selama ini perbedaan jeda waktunya terlalu jomplang, di Tangerang kan dibuka jam 10 (malam), nah di kita jam 8 (malam). Makanya hasil diskusi,kajian dan melihat kondisi langsung, kita mengambil langkah samakan jam operasionalnya. Di kita mulai dibuka jam 10, di Tangerang diterima juga jam 10 jadi diharapkan tidak ada penumpukan,” kata Iwan Setiawan, dalam pesan yang diterima oleh Suarabogor.id, Jumat, (17/11/2023).
Baca Juga: Kronologi Dokter Qory Kabur dari Rumah, KDRT hingga Gara-gara Surprise Ulang Tahun Suami
Dalam revisi perbup tersebut, Iwan Setiawan juga memberikan ruang kepada masyarakat lewat pasal peran serta masyarakat. Masyarakat dapat berperan serta dalam pelaksanaan perbup ini lewat pengawasan, pemberian saran atau pendapat, hingga penyampaian informasi atau pengaduan.
Untuk memaksimalkan penerapan aturan tersebut, Iwan Setiawan juga menginstruksikan langsung Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor melakukan pengawasan selama 24 jam. Tak hanya itu, Dinas PUPR Kabupaten Bogor juga diminta segera menindaklanjuti usulan perbaikan ruas Jalan Raya Serpong – Bogor ke Provinsi Jabar karena masuk jalan provinsi.
“Hari ini sudah direvisi perbupnya, sudah ditandantagani. Saya minta petugas melakukan pengawasan dengan benar. Soal kondisi jalan yang rusak juga saya sudah instruksikan Dinas PUPR untuk berkomunikasi dengan PUPR Jabar untuk perbaikan segera, karena informasinya juga sudah masuk prioritas,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih mengtakan, revisi perbup ini merupakan bentuk keseriusan Bupati Bogor dalam merespon keluhan masyarakat.
“Selain mengurai kemacetan akibat kepadatan, kita berharap perbup ini juga melindungi para pengendara, karena mulai berlakunya kan bukan di jam sibuk. Kita bersyukur hasil kajian revisi ini langsung ditindaklanjuti dengan ditandatangani Bupati Bogor. Kita mulai sosialisasikan dan terapkan,” ungkap pria yang karib disapa Hengki.
Baca Juga: Terduga Teroris di Situ Leutik Dramaga Bogor Ternyata Penjual Tahu Keliling
Selain itu, pihaknya juga tengah membangun portal jalan di dekat kantor Kecamatan Parungpanjang sebagai alat pengendali untuk memudahkan pemberlakuan jam operasional truk tambang. Portal tersebut memiliki tinggi maksimal 4,2 meter .
Pada saat pemberlakuan jam operasional, portal akan dibuka dengan ketinggian maksimal. Sementara ketika belum memasuki jam operasional truk tambang, ketinggian portal menjadi 2,1 meter hingga 3,5 meter agar angkutan tambang tidak bisa melintas sebelum jam pemberlakuan.
Pembangunan portal serupa juga akan dipasang di tiga titik lainnya yang menjadi perbatasan atau pintu masuk seperti di Caringin, Jasinga, hingga Cigudeg untuk jangka menengah. Langkah lainnya yakni menyediakan kantung-kantung parkir.
Untuk memaksimalkan penerapan jam operasional tersebut, petugas Dishub juga akan berjaga selama 24 jam yang dibagi ke dalam tiga shift. Mereka bertugas menjaga agar truk tambang tidak melintas di luar jam operasional dan memutarbalik truk tambang yang membandel.
“Jadi sesuai instruksi Bupati, ini akan dijaga 24 jam dibagi tiga shift. Jadi tiap shif itu 8 jam dengan anggota yang jaga empat orang di tiap shift. Nanti juga kita akan membangun portal di titik-titik lainnya secara bertahap,” terangnya.
Hengki juga meminta dukungan dari semua elemen, termasuk masyarakat untuk menyukseskan Perbup ini. Terkait jalan rusak, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan PUPR Kabupaten Bogor untuk bersurat ke Provinsi Jabar agar ada perbaikan segera.
Tak hanya itu, Hengki juga berharap Jalan Khusus Tambang yang sudah direncanakan Pemprov Jabar bisa segera dimulai pembangunannya karena menjadi solusi jangka penjang atas persoalan truk tambang saat ini.
“Kita juga ingin ada peningkatan jalan dari provinsi, malah pengennya bukan hanya diperbaiki, tapi standard kualitas jalannya juga ditingkatkan karena dilintasi kendaraan besar. Ini sudah diajukan lama dan informasinya sudah masuk prioritas pengerjaan, semoga segera ada perbaikan. Mohon doa dan dukungannya,” tandas Hengki.
Berita Terkait
-
Buntut 'Jalan-Jalan ke Bali', Pengamat Sarankan Pj Bupati Ganti Kadinsos Jika Tak Ingin Kepercayaan Masyarakat Hilang
-
Rudy Susmanto Bakal Buat Rambu-Rambu Jalan dengan Bahasa Sunda Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor
-
Polemik Kunjungan Dinas Sosial Kabupaten Bogor ke Bali, Boros atau Kebutuhan?
-
Survei Pilkada Bogor Versi Charta Politika Indonesia: Ini Paslon Yang Unggul Jauh
-
Dinas Sosial Bogor 'Biarin' Korban Bencana, Pegawai Jalan-jalan ke Bali Pakai Anggaran Rp900 Juta?
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
SIPD Bermasalah, Pemkab Bogor Minta Bantuan Pusat untuk Lancarkan Proyek Strategis
-
Perumda Air Pemkab Bogor Beri Diskon Spesial, Pelanggan Non-Aktif Bisa Kembali Nikmati Air Bersih Murah
-
Dapat Tiga Keluhan Utama di Dapil 5, Rudy Susmanto Janji Realisasikan Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor
-
Soal TPS di Titik Rawan Bencana, Ini Kata KPU Kota Bogor
-
Fakta Baru Pembunuhan Sadis di Pamijahan Bogor: Motif Uang Gadai Motor di Facebook