SuaraBogor.id - Dokter Qory Ulfiyah Ramayanti (37) baru-baru ini viral di media sosial X karena kabur dari rumahnya di tengah dirinya hamil 6 bulan.
Istri dari Willy Sulistio (39) itu kabur karena beberapa kali Willy melakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada Dokter Qory.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menyampaikan kasus itu terungkap saat Willy melaporkan kehilangan istrinya kepada Polsek Cibinong. Kemudian, Willy juga mencari Qory lewat akun X milik Qory.
"Istrinya hilang selam 3 hari. Kemudian tim bergerak mencari informasi mengumpulkan keterangan. Kami mendapatkan informasi yang bersangkutan berada di Dinas P2TP2A dimana dia meminta perlindungan," kata Rio, kepada Suarabogor.id Jumat (17/11/2023).
Polisi kemudian menyelidiki akun X Qory yang viral karena menyampaikan kehilangan atas dirinya sendiri. Ternyata, setelah diselidiki, berita kehilangan itu diunggah oleh Willy.
Setelah panjang melakukan penyelidikan, terungkap bahwa Willy melakukan KDRT terhadap dokter Qory yang membuat kabur tanpa membawa apapun. Polisi mengamankan barang bukti dua bilah pisau dan hasil visum.
"Akhirnya kami menemukan bukti permohonan yang cukup dengan dua alat bukti bahwa kami menerapkan kekerasan rumah tangga yang menyebabkan si korban ini kabur dari rumah," papar dia.
Willy diketahui sering melakukan KDRT terhadap dokter Qory. Dokter Qory juga diketahui beberapa kali melakukan percobaan kabur dari rumah.
"KDRT sering berulang menurut keterangan dari hasil pemeriksaan korban . Bahwa mengalami kekerasan sering dan berulang," papar dia.
Baca Juga: Terduga Teroris di Situ Leutik Dramaga Bogor Ternyata Penjual Tahu Keliling
Namun, dokter Qory rupanya sudah tidak tahan dengan perbuatan suaminya saat dirinya membuat kejutan di hari ulang tahun sang suami. Pada saat itu Willy marah besar terhadap Qory karena telah mengagetkan dirinya di hari kelahirannya.
"Marah karena yang bersangkutan lagi nonton bersama tiga anaknya. Karena pelaku ini ulang tahun pada pukul 00:00,. Menjelang lewat waktu. Si istri langsung bergegas untuk mengambil kue ulang tahun yang disiapkan," papar dia.
"Sehingga pelaku mengalami ketersinggungan yang mendalam," lanjutnya.
Karena tersinggung, Willy mengancam dokter Qory dengan sebilah pisau yang ditaruh di punggung Qory. Sehingga, dokter Qory ketakutan, kemudian pergi dari rumah.
"Ngancem dan sempat ditaruh punggung belakang korban dan merasa ketakutan dan itulah yang menyebabkan korban meninggalkan rumah untuk mencari pelindung ke dinas," tutup dia.
Atas kejadian tersebut, Willy disangkakan dengan Pasal 44, Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2024 dengan ancaman penjara 5 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Rayakan HJB ke-544, Bupati Rudy Susmanto Resmi Buka Kabogorfest 2026 di Pakansari
-
Meriahkan HJB ke-544, Pemkab Bogor Resmikan JPO Skywalk dalam Acara Car Free Night
-
Ryamizard Ryacudu Wafat, Rumah Duka Cikeas Dipadati Tokoh Militer dan Pejabat Negara
-
Pecah Rekor MURI! Pemkab Bogor Sukses Gelar Layanan Publik Nonstop 100 Jam
-
Ubud-nya Bogor! 5 Rekomendasi Homestay di Desa Wisata Malasari Nanggung untuk Healing Maksimal