SuaraBogor.id - Dokter Qory Ulfiyah Ramayanti (37) baru-baru ini viral di media sosial X karena kabur dari rumahnya di tengah dirinya hamil 6 bulan.
Istri dari Willy Sulistio (39) itu kabur karena beberapa kali Willy melakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada Dokter Qory.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menyampaikan kasus itu terungkap saat Willy melaporkan kehilangan istrinya kepada Polsek Cibinong. Kemudian, Willy juga mencari Qory lewat akun X milik Qory.
"Istrinya hilang selam 3 hari. Kemudian tim bergerak mencari informasi mengumpulkan keterangan. Kami mendapatkan informasi yang bersangkutan berada di Dinas P2TP2A dimana dia meminta perlindungan," kata Rio, kepada Suarabogor.id Jumat (17/11/2023).
Polisi kemudian menyelidiki akun X Qory yang viral karena menyampaikan kehilangan atas dirinya sendiri. Ternyata, setelah diselidiki, berita kehilangan itu diunggah oleh Willy.
Setelah panjang melakukan penyelidikan, terungkap bahwa Willy melakukan KDRT terhadap dokter Qory yang membuat kabur tanpa membawa apapun. Polisi mengamankan barang bukti dua bilah pisau dan hasil visum.
"Akhirnya kami menemukan bukti permohonan yang cukup dengan dua alat bukti bahwa kami menerapkan kekerasan rumah tangga yang menyebabkan si korban ini kabur dari rumah," papar dia.
Willy diketahui sering melakukan KDRT terhadap dokter Qory. Dokter Qory juga diketahui beberapa kali melakukan percobaan kabur dari rumah.
"KDRT sering berulang menurut keterangan dari hasil pemeriksaan korban . Bahwa mengalami kekerasan sering dan berulang," papar dia.
Baca Juga: Terduga Teroris di Situ Leutik Dramaga Bogor Ternyata Penjual Tahu Keliling
Namun, dokter Qory rupanya sudah tidak tahan dengan perbuatan suaminya saat dirinya membuat kejutan di hari ulang tahun sang suami. Pada saat itu Willy marah besar terhadap Qory karena telah mengagetkan dirinya di hari kelahirannya.
"Marah karena yang bersangkutan lagi nonton bersama tiga anaknya. Karena pelaku ini ulang tahun pada pukul 00:00,. Menjelang lewat waktu. Si istri langsung bergegas untuk mengambil kue ulang tahun yang disiapkan," papar dia.
"Sehingga pelaku mengalami ketersinggungan yang mendalam," lanjutnya.
Karena tersinggung, Willy mengancam dokter Qory dengan sebilah pisau yang ditaruh di punggung Qory. Sehingga, dokter Qory ketakutan, kemudian pergi dari rumah.
"Ngancem dan sempat ditaruh punggung belakang korban dan merasa ketakutan dan itulah yang menyebabkan korban meninggalkan rumah untuk mencari pelindung ke dinas," tutup dia.
Atas kejadian tersebut, Willy disangkakan dengan Pasal 44, Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2024 dengan ancaman penjara 5 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Saung Batu Penganten Bogor! Destinasi Wisata Alam Cocok untuk Family Gathering, Wajib Dicoba Gen Z
-
Misteri Pembobolan Rumah Kosong di Bogor Raya, Jejak Pelaku Brankas Ratusan Juta Terendus
-
Mengejutkan! Menkeu Purbaya Ancam Bubarkan Satgas BLBI, Sebut Bikin Ribut, Hasil Nol
-
Bukan Hanya Bogor, 3.000 Desa Terjebak dalam Hutan, Mendes PDT Cari Solusi Darurat
-
Mimpi Besar Bilqis, Insinyur Sipil Lulusan Munchen yang Bertekad Ratakan Sekolah di Pelosok Negeri