SuaraBogor.id - Dokter Qory Ulfiyah Ramayanti (37) baru-baru ini viral di media sosial X karena kabur dari rumahnya di tengah dirinya hamil 6 bulan.
Istri dari Willy Sulistio (39) itu kabur karena beberapa kali Willy melakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada Dokter Qory.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menyampaikan kasus itu terungkap saat Willy melaporkan kehilangan istrinya kepada Polsek Cibinong. Kemudian, Willy juga mencari Qory lewat akun X milik Qory.
"Istrinya hilang selam 3 hari. Kemudian tim bergerak mencari informasi mengumpulkan keterangan. Kami mendapatkan informasi yang bersangkutan berada di Dinas P2TP2A dimana dia meminta perlindungan," kata Rio, kepada Suarabogor.id Jumat (17/11/2023).
Polisi kemudian menyelidiki akun X Qory yang viral karena menyampaikan kehilangan atas dirinya sendiri. Ternyata, setelah diselidiki, berita kehilangan itu diunggah oleh Willy.
Setelah panjang melakukan penyelidikan, terungkap bahwa Willy melakukan KDRT terhadap dokter Qory yang membuat kabur tanpa membawa apapun. Polisi mengamankan barang bukti dua bilah pisau dan hasil visum.
"Akhirnya kami menemukan bukti permohonan yang cukup dengan dua alat bukti bahwa kami menerapkan kekerasan rumah tangga yang menyebabkan si korban ini kabur dari rumah," papar dia.
Willy diketahui sering melakukan KDRT terhadap dokter Qory. Dokter Qory juga diketahui beberapa kali melakukan percobaan kabur dari rumah.
"KDRT sering berulang menurut keterangan dari hasil pemeriksaan korban . Bahwa mengalami kekerasan sering dan berulang," papar dia.
Baca Juga: Terduga Teroris di Situ Leutik Dramaga Bogor Ternyata Penjual Tahu Keliling
Namun, dokter Qory rupanya sudah tidak tahan dengan perbuatan suaminya saat dirinya membuat kejutan di hari ulang tahun sang suami. Pada saat itu Willy marah besar terhadap Qory karena telah mengagetkan dirinya di hari kelahirannya.
"Marah karena yang bersangkutan lagi nonton bersama tiga anaknya. Karena pelaku ini ulang tahun pada pukul 00:00,. Menjelang lewat waktu. Si istri langsung bergegas untuk mengambil kue ulang tahun yang disiapkan," papar dia.
"Sehingga pelaku mengalami ketersinggungan yang mendalam," lanjutnya.
Karena tersinggung, Willy mengancam dokter Qory dengan sebilah pisau yang ditaruh di punggung Qory. Sehingga, dokter Qory ketakutan, kemudian pergi dari rumah.
"Ngancem dan sempat ditaruh punggung belakang korban dan merasa ketakutan dan itulah yang menyebabkan korban meninggalkan rumah untuk mencari pelindung ke dinas," tutup dia.
Atas kejadian tersebut, Willy disangkakan dengan Pasal 44, Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2024 dengan ancaman penjara 5 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Holding Ultra Mikro BRI Solidkan Sinergi, Perluas Akses dan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan
-
Parkir Sembarangan di Pakansari? Siap-siap Ban Dikempesin atau Diangkut Dishub
-
Waspada Skincare Paket Rp35 Ribu, Bareskrim Bongkar Pabrik Kosmetik Bermerkuri di Bogor
-
5 Rekomendasi Sepeda 2 Jutaan untuk PNS Urban yang Ingin Hemat Energi dan Anggaran
-
Cuma 1 Jam dari Jakarta, Destinasi Liburan Wellness di Bogor Ini Wajib Dicoba