- KPK menghormati proses hukum terkait pelimpahan kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejaksaan Agung pada 11 Juli 2026.
- Mahfud MD menilai pelimpahan berkas perkara tersebut tidak sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
- KPK terus memantau perkembangan penyidikan kasus korupsi dan pencucian uang yang melibatkan Febrie Adriansyah di tahap awal tersebut.
SuaraBogor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan terkait pernyataan mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, yang menyoroti prosedur pelimpahan kasus dugaan korupsi mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah (FA).
Mahfud menilai pelimpahan berkas dari Kepolisian ke Kejaksaan Agung tersebut tidak sejalan dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Menyikapi polemik tersebut, KPK memilih untuk tetap berada pada koridor penghormatan terhadap wewenang masing-masing Aparat Penegak Hukum (APH).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya memantau dinamika penanganan perkara tersebut. Terkait kritik prosedur yang dilontarkan oleh pakar hukum tata negara sekelas Mahfud MD, KPK menyatakan sikap untuk menghormati proses yang tengah berjalan.
“Ya, kami hormati proses hukum yang sekarang sedang berjalan ya, terkait dengan pelimpahan yang dilakukan oleh Kepolisian ke Kejaksaan Agung,” ujar Budi Prasetyo dilansir dari Antara, Selasa (14/7/2026).
Ia menjelaskan KPK menghormati hal tersebut karena proses penyidikan kasus tersebut masih di tahap awal, meskipun telah dialihkan penanganannya dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ke Kejagung.
Walaupun demikian, dia mengatakan KPK masih terus mengikuti perkembangan penanganan kasus tersebut.
“Saat ini kami masih terus ikuti perkembangan penyidikan perkara ini karena memang baru Sabtu (11/7) kemarin dilakukan pelimpahan dari Kepolisian ke Kejaksaan Agung (Kejagung),” katanya.
Ia menjelaskan KPK masih mengikuti atau memantau perkembangan karena proses penyidikan kasus tersebut masih di tahap awal, meskipun telah dialihkan penanganannya dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ke Kejagung.
Baca Juga: Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah
“Ya, kita sama-sama sabar. Kita tunggu perkembangannya nanti seperti apa,” ujarnya.
Sementara itu, dia mengatakan KPK memandang baik Polri maupun Kejagung memiliki komitmen yang kuat dalam menangani kasus tersebut sehingga perlu didukung oleh publik.
“Tadi kita juga sudah melihat sama-sama secara terbuka disampaikan oleh Pak Kapolri dan juga Pak Jaksa Agung ya terkait dengan komitmen kedua institusi itu untuk memproses penyidikan perkara ini secara profesional, secara terbuka sehingga masyarakat juga bisa ikut memantau, ikut mengawal setiap perkembangan dari penyidikan perkara ini,” katanya.
Sebelumnya, Kortastipidkor Polri pada 6 Juli 2026 mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap periode 2018-2026.
Pada 8 Juli 2026, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mulai menggeledah sejumlah lokasi. Polri menjelaskan sejumlah penggeledahan tersebut terkait tiga kasus, yakni dugaan korupsi pasokan batu bara yang diumumkan dua hari sebelumnya, dugaan korupsi asuransi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020-2025, serta kasus dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Febri Adriansyah ketika masih menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), sempat menggelar konferensi pers pada 10 Juli 2026. Dia mengakui sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang telah digeledah Kortastipidkor Polri merupakan miliknya.
Berita Terkait
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah
-
Setara Sekolah Swasta Mahal Tapi Gratis, Pemkab Bogor Dongkrak Kapasitas Sekolah Rakyat Jasinga
-
Hitung Kebutuhan Warga Sejak Lahir, Kemendukbangga Luncurkan Peta Jalan Kependudukan Presisi
-
Suhu Panas Picu Lonjakan Api, Damkar Kabupaten Bogor Ajak Warga Saling Tegur dan Waspada
-
Jadwal One Way Puncak Bogor Hari Ini, Minggu 12 Juli 2026: Ganjil Genap Ditiadakan
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Stok Melimpah 640 Ribu Blanko, Cetak e-KTP di Kabupaten Bogor Tak Perlu Antre Lama
-
6 Fakta Tawuran 400 Anggota Gangster di Cibinong, Hingga Rudy Susmanto Turun Tangan Jam 3 Pagi
-
Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor
-
KPK Geledah 2 Kantor Dinas di Bogor
-
Niat Ikut Demo di DPR, 5 Pelajar Asal Sukabumi Malah Dicegat Polisi di Stasiun Bogor