Andi Ahmad S
Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:15 WIB
Aktor Revaldo Fifaldi kembali ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. [suara.com/istimewa]
Baca 10 detik
  • Polres Metro Jakarta Barat membongkar kasus narkoba aktor Revaldo Fifaldi pada Kamis, 27 Agustus 2026.
  • Revaldo kembali terjerumus narkoba akibat berkomunikasi dengan pengedar berinisial HS setelah keluar dari rehabilitasi Bogor.
  • Polisi menangkap pengedar residivis berinisial HS dan FB di Jakarta Pusat pada Rabu, 26 Agustus 2026.

SuaraBogor.id - Kasus narkoba yang menjerat aktor Revaldo Fifaldi dibongkar Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/8/2026).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Nasriadi menyebutkan bahwa sang aktor kembali terjerumus menggunakan narkoba setelah bertemu pemasok di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Revaldo Fifaldi kata Kapolres bertemu dengan pengedar narkotika berinisial HS di tempat rehabilitasi narkotika di wilayah Bogor.

HS merupakan salah satu pemasok narkoba ke Revaldo Fifaldi.

Dia mengatakan, HS dan Revaldo berada di lingkungan rehabilitasi yang sama. Pada saat itu, istri HS tengah menjalani masa rehabilitasi di tempat yang sama dengan Revaldo.

Pertemuan Revaldo dengan HS bermula ketika adik ipar HS yang berprofesi sebagai artis datang menjenguk istrinya.

“Di situlah ketika adik iparnya sering menjenguk atau disuruh melihat kakaknya (istri HS), ternyata RF juga sedang direhab. Nah, di situlah bertemu dengan adik iparnya,” katanya kepada wartawan.

Setelah keduanya keluar dari tempat rehabilitasi, komunikasi antara Revaldo dan HS kembali berlanjut. Keduanya, kemudian kembali bertemu dalam acara peluncuran film perdana adik ipar HS.

Dari pertemuan tersebut, komunikasi antara Revaldo dan HS disebut semakin intens hingga akhirnya keduanya sepakat untuk menggunakan narkotika bersama.

Baca Juga: KPK Geledah 2 Kantor Dinas di Bogor

“Perbincangan atau komunikasi yang sering tersebut akhirnya mereka berjanji untuk memakai bersama di salah satu apartemen milik si bandar ini,” ujar Nasriadi.

Nasriadi mengungkapkan, HS awalnya memberikan narkotika kepada Revaldo secara cuma-cuma sebanyak tiga kali. Setelah kembali mengalami ketergantungan, Revaldo kemudian membeli narkotika dari HS.

“Kalau dari hasil penyidikan kita, dari yang digunakan dikasih cuma-cuma tiga kali. Artinya menggunakan secara gratis. Jadi RF terjebak dalam jaringan ini,” kata Nasriadi.

Polisi menyebut hanya menemukan satu kali transaksi pembelian narkotika antara Revaldo dan HS. Dalam transaksi tersebut, Revaldo membeli sabu seberat setengah gram dengan harga Rp650 ribu.

Nasriadi mengatakan, pergaulan dengan lingkungan narkotika membuat Revaldo kembali terjerat setelah sebelumnya menjalani rehabilitasi.

“RF sudah keluar dari rehab, sudah mulai sembuh, tetapi karena pergaulan yang tadi, akhirnya dia terlibat, terjebak kembali dalam pengedaran narkoba dan penggunaan narkoba itu,” ujarnya.

Load More