Andi Ahmad S
Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:15 WIB
Aktor Revaldo Fifaldi kembali ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. [suara.com/istimewa]
Baca 10 detik
  • Polres Metro Jakarta Barat membongkar kasus narkoba aktor Revaldo Fifaldi pada Kamis, 27 Agustus 2026.
  • Revaldo kembali terjerumus narkoba akibat berkomunikasi dengan pengedar berinisial HS setelah keluar dari rehabilitasi Bogor.
  • Polisi menangkap pengedar residivis berinisial HS dan FB di Jakarta Pusat pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Sebelumnya, polisi menangkap dua pengedar berinisial HS (31) dan FB (41) yang diduga menjadi pemasok narkotika kepada aktor Revaldo Fifaldi.

Kedua pelaku ditangkap pada Rabu (26/8) di dua lokasi berbeda wilayah Jakarta Pusat. Pelaku HS di tangkap di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan. Sementara FB diamankan di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat.

“Tadi malam kita telah menangkap si pengedar tersebut. Dari keterangan tersangka, memang dia mengakui bahwa dia menjual kepada tersangka RF,” kata Nasriadi.

Pelaku HS dan FB merupakan residivis kasus narkotika. HS sebelumnya pernah ditangkap Polres Metro Jakarta Barat pada 2017 dan dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara. Sementara FB yang disebut sebagai pemasok di atas HS juga pernah tersandung kasus narkotika dan dihukum tujuh tahun penjara.

“Artinya, mereka adalah residivis. Para pengedar-pengedar yang sudah pernah tertangkap, tetapi mengedarkan kembali barang haram tersebut,” kata Nasriadi. [Antara].

Load More